- Wamen UMKM Helvi Moraza Ungkap 3 Kunci UMKM Indonesia Tembus Pasar Global
- Kemenkop Kembali Tegaskan Isu Anggaran Rp103 Miliar Untuk Podcast Tidak Tepat
- DKP3 Majalengka Uji Solar Dryer Dome, Petani Tembakau Tak Lagi Takut Hujan
- H. Iing Bongkar Masalah Proyek Majalengka: Belum PHO Sudah Rusak
- Kepala Desa Akhsan Disorot, Tiga Ekskavator Gali Tanah Cibogo
- Ini Wajah Terduga Pelaku Pengeroyokan hingga Menewaskan Pedagang Cermin di Pejompongan Seusai Aksi Demo 27 Agustus
- Proyek Revit SDN Nanggewer Rp 572 Juta Disorot, P2SP Tak Terlihat di Lokasi
- Kabid PUTR Majalengka Tegas : K3 Proyek Jembatan Harus Konsisten
- Proyek Jembatan Rp 7,35 M di Majalengka Disorot, K3 Dipertanyakan
- Pengurus KONI Kota Blitar Keluhkan Anggaran Cabor Tak Kunjung Cair
H. Iing Bongkar Masalah Proyek Majalengka: Belum PHO Sudah Rusak

Keterangan Gambar : Ketua Komisi III DPRD Majalengka, H. Iing Misbahuddin. Dok : agitz
MEGAPOLITANPOS.COM MAJALENGKA - Sorotan tajam kembali mengarah pada kualitas proyek infrastruktur di Kabupaten Majalengka. Kali ini, Ketua Komisi III DPRD Majalengka, H. Iing Misbahuddin, menegaskan bahwa pekerjaan yang belum memasuki tahap serah terima pertama atau Provisional Hand Over (PHO) semestinya sudah berada dalam kondisi baik dan memenuhi seluruh ketentuan kontrak.
Pernyataan itu mencuat setelah Komisi III DPRD Majalengka melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap sejumlah proyek infrastruktur. Dalam peninjauan tersebut, ditemukan pekerjaan yang kondisinya dinilai belum sesuai harapan.
Yang menjadi sorotan bukan sekadar adanya kerusakan, melainkan posisi pekerjaan yang disebut belum memasuki PHO tetapi sudah menunjukkan persoalan kualitas.
Baca Lainnya :
- DKP3 Majalengka Uji Solar Dryer Dome, Petani Tembakau Tak Lagi Takut Hujan
- H. Iing Bongkar Masalah Proyek Majalengka: Belum PHO Sudah Rusak
- Kepala Desa Akhsan Disorot, Tiga Ekskavator Gali Tanah Cibogo
- Proyek Revit SDN Nanggewer Rp 572 Juta Disorot, P2SP Tak Terlihat di Lokasi
- Kabid PUTR Majalengka Tegas : K3 Proyek Jembatan Harus Konsisten
Iing menegaskan, kondisi tersebut tidak semestinya dianggap wajar hanya karena proyek masih memiliki masa pemeliharaan.
"Belum PHO sudah rusak, jangan sampai ada pemahaman nanti diterima dulu karena masih ada masa pemeliharaan. Tidak bisa seperti itu. Harus bagus dulu ketika diserahterimakan," tegas Iing.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi alarm bagi dinas teknis maupun kontraktor. Sebab, PHO bukan sekadar seremoni administrasi, tetapi menjadi salah satu tahapan penting untuk memastikan hasil pekerjaan telah memenuhi persyaratan sebagaimana diperjanjikan dalam kontrak.
Iing bahkan menggunakan analogi sederhana. Menurutnya, pemerintah tidak seharusnya menerima barang dalam kondisi rusak.
"Diterima dalam kondisi bagus. Masa kita mau membeli barang yang rusak? Di mana-mana orang mau membeli barang yang bagus," ujarnya.
Sorotan kemudian bergeser pada fungsi pengawasan proyek. Komisi III meminta dinas terkait, khususnya pengguna pekerjaan, tidak sekadar menunggu persoalan muncul setelah proyek selesai. Setiap pekerjaan harus dikawal agar pelaksanaannya tetap berada dalam koridor kontrak.
Menurut Iing, dinas teknis memiliki posisi strategis karena selain menjalankan fungsi pemerintahan, juga menjadi pihak yang menerima hasil pekerjaan yang telah dikontrakkan.
"Dinas itu selain regulator juga user atau penerima. Mereka sudah berkontrak, dan rekanan siap mengerjakan pekerjaannya dengan sebaik-baiknya. Jadi nanti bagaimana tindak lanjut perbaikannya, itu kami serahkan kepada dinas sesuai kontrak," katanya.
Persoalan pengawasan pun menjadi bagian yang tidak luput dari evaluasi DPRD. Iing mengakui masih terdapat sejumlah hal yang perlu diperbaiki, terutama ketika temuan kualitas pekerjaan kembali muncul dalam sidak.
Komisi III DPRD Majalengka berencana mendiskusikan persoalan tersebut bersama dinas terkait, termasuk Dinas Pendidikan maupun organisasi perangkat daerah teknis lainnya sesuai dengan temuan di lapangan.
"Kalau dari sisi pengawasan, tentu akan kita diskusikan dengan dinasnya. Pengawasan yang belum maksimal itu salah satu faktor, di samping faktor-faktor lainnya," jelas Iing.
Yang lebih mengkhawatirkan, persoalan tersebut disebut bukan kali pertama terjadi. Iing mengaku prihatin karena temuan serupa kembali muncul meski sebelumnya DPRD telah melakukan sidak dan menyampaikan catatan mengenai kualitas pekerjaan.
"Kalau kejadian lagi, tentu lebih prihatin. Jadi dobel-dobel," ucapnya.
Pernyataan tersebut membuka pertanyaan lebih besar mengenai efektivitas pengawasan pembangunan di Majalengka. Jika sebuah pekerjaan belum memasuki PHO tetapi sudah ditemukan kerusakan atau persoalan kualitas, maka mekanisme pengawasan sejak tahap pelaksanaan patut dievaluasi.
Kini bola berada di tangan dinas teknis dan kontraktor. DPRD telah menyampaikan temuan serta peringatannya. Tinggal bagaimana pemerintah daerah memastikan setiap pekerjaan yang menggunakan anggaran publik benar-benar diselesaikan sesuai spesifikasi, kontrak, dan standar mutu sebelum akhirnya dinyatakan layak diterima. ** (Agit)















