- Sidak di RW 05 Poris Gaga, Komisi I : Para Pengembang di Kota Tangerang Harap Berikan Akses Jalan Untuk Warga
- Panggih Riadi, Kembali Mengabdi untuk Desa Sumberboto Maju
- Hanya di Jakarta Fair 2026, Produk Furniture Diskon hingga 60 Persen
- Terkait Isu Dugaan Penyekapan dan Pemerasan di Percetakan “Mau Print”, Pemilik Percetakan Memberikan Klarifikasi dan Memohon Masyarakat Jangan Mudah Terbawa Opini Sesaat
- Dari Pupuk Bersubsidi hingga Klinik Kesehatan, KDMP Tamanmartani Hadirkan Solusi Nyata bagi Warga
- PRSI dan PT Angri Pangan Indonesia Maju Teken MoU Dukung Program Robotika untuk Negeri
- Majalengka Gaspol PAD, Retribusi TKA Tembus Target 5,6 Miliar
- Baznas-Polres Sumedang Khitan Massal, 82 Anak Terbantu Warga
- Polres Majalengka Bongkar Jaringan Tembakau Sintetis, 1 Ditangkap
- Hingga Juni 2026 Polda Metro Berhasil Ungkap 3.809 Kasus dan Sita 17,45 Ton Narkotika
Pemerintah Kabupaten Asahan Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik

Keterangan Gambar : Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, S. Sos, M. Si menerima penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Kategori Kabupaten/Kota
MEGAPOLITANPOS.COM, Asahan - Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, S. Sos, M. Si menerima penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Kategori Kabupaten/Kota Informatif yang digelar oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubsu, Selasa (15/08). Turut hadir para Kepala Daerah se-Sumatera Utara, Forkopimda Sumatera Utara, Ketua Komisi Informasi Sumatera Pusat, Ketua Komisi Informasi Sumut, BUMN/BUMD, Ketua DPRD Sumatera Utara, Ketua Bawaslu Sumatera Utara serta tamu undangan lainnya.
Ketua Komisi Informasi Sumatera Utara Dr. Abdul Harris Nst, SH, M.Kn, dalam laporannya mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan demi mewujudkan Badan Publik yang Terbuka dan Inovatif Dalam Pelayanan Informasi Guna Mewujudkan Good Government.
Baca Lainnya :
- Kunjungi Dua Kantah di Sumut, Wamen Ossy _Monitoring_ Kesiapan WBBM hingga Serahkan Sertipikat kepada Masyarakat
- Satgas Gulbencal Kodim Tapteng Evakuasi Puluhan Warga Terjebak Banjir Susulan di Kecamatan Tukka
- Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh
- DWP Kementerian UMKM dan ID FOOD Salurkan Bantuan Perlengkapan Bayi untuk Korban Bencana di Sumatera
- Natal Nasional 2025 Diadakan dengan Kesederhanaan: Donasi Murni Masyarakat Dialirkan untuk Korban Bencana, Pendidikan, dan Pembangunan Gereja
"Kami berharap Keterbukaan Informasi Publik tidak berhenti, tidak cukup pada hal hal yang sifatnya teknis administratif dan konsep yang prosedural, namun harus bermanfaat, terimplementasikan pada pelayanan yang ada, yang harus dimiliki oleh seluruh Badan Publik di Provinsi Sumatera Utara ini", urainya.
Di tempat yang sama Gubernur Sumatera Utara dalam sambutannya yang disampaikan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemprovsu Dr. H. Agus Tripriyono, SE, M.Si, Ak, CA menyampaikan rasa terima kasih kepada Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara atas kerja kerasnya dalam melakukan E-monev Keterbukaan Informasi Publik terhadap seluruh OPD Kabupaten/Kota se- Sumatera Utara.
Dikatakannya, UU Keterbukaan Informasi Publik di era digitalisasi saat ini memiliki peran penting, mengingat dunia hari ini sudah bersifat terbuka dalam segala hal.
"Sudah tidak layak sebuah kelembagaan yang bersifat umum ataupun pelayanan publik menutup diri ataupun tidak terbuka, karenanya saya berharap hal tersebut dapat dipedomani oleh seluruh lembaga publik khususnya di wilayah Sumut", pungkasnya.
Setelah mengikuti kegiatan tersebut, Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, S. Sos, M. Si. mengapresiasi kinerja perangkat daerah terkait dalam penyelenggaraan informasi bagi masyarakat.
"Terima kasih kepada Dinas Kominfo Kabupaten Asahan, dan seluruh OPD teekait yang telah membuka akses informasi bagi masyarakat karena masyarakat layak dan punya hak untuk mendapatkan informasi", ujar Wabup.
Wabup juga mengapresiasi Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara yang secara konsisten melakukan monitoring dan evaluasi untuk mengukur implementasi keterbukaan informasi khususnya di Kabupaten Asahan.
"Dengan konsep PPID masyarakat bisa mengakses informasi secara online karena hal ini sudah sangat inklusi. Semoga dengan keterbukaan informasi publik, tata kelola pemerintahan akan semakin baik," ucapnya. (DS)











.jpg)





