- Akhir Perjuangan Panjang, Sertipikat Tanah Mbah Tupon Kembali ke Tangan yang Berhak
- Miskan : Halal Bihalal 1447 H Pemersatu Warga PSHT Hamemayu Hayuning Bawono
- Hindari Potensi Konflik, Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah dan Masyarakat Se-NTB Gotong Royong Mutakhirkan Data Pertanahan
- Hadiri Pengukuhan MUI NTB, Menteri Nusron Tekankan Prinsip Kebermanfaatan dalam Pengabdian
- Ahmad Nawawi Resmi Maju Calon Ketua Umum PB Mathla, ul Anwar 2026–2031
- H. Iing Misbahuddin Sebut Halal Bihalal PKS Wadah Satukan Visi Bangun Majalengka
- Audiensi PRSI di BRIN, Awali Penguatan Kolaborasi Strategis
- Halal Bihalal PKS Majalengka Dihadiri Bupati dan DPR RI, Seruan Langkung Sae Menguat
- Implementasi Robotika untuk Negeri di Padang, Siswa MAN 1 Tunjukkan Prestasi Gemilang
- LPDB Dorong Koperasi Lebih Berdaya, 15 Inkubator Terpilih Siap Dampingi Koperasi Naik Kelas
Pakar Hukum Tata Negara Sebut Klarifikasi Menteri Maman Ke KPK Tunjukkan Political Goodwill

Keterangan Gambar : Pakar Hukum Tata Negara (HTN) sekaligus dosen di STIH IBLAM Law School, Radian Syam
MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta- Di tengah sorotan publik, Pakar Hukum Tata Negara (HTN) sekaligus dosen di STIH IBLAM Law School, Radian Syam menilai, langkah Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang datang langsung ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai political goodwill yang menunjukkan niat Menteri Maman untuk membersihkan nama dan transparan dalam menghadapi masalah.
“Kita harus menghormati dan mengapresiasi langkah Menteri Maman yang bersedia bekerja sama dengan KPK," katanya lewat keterangan resmi, Selasa (8/7/2025).
Menurutnya, langkah Menteri Maman yang datang langsung ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyerahkan bukti-bukti pembayaran dan transaksi terkait mendapat apresiasi.
Baca Lainnya :
- Kunjungan ke China, Menteri Maman Buka Peluang Besar UMKM Tembus Pasar Global
- Wamen UMKM Sebut Kewirausahaan Jadi Kunci Keberhasilan Hadapi Puncak Demografi
- Diskusi UMKM: KUR Meningkat, Tapi Produk Impor dan Biaya Platform Digital Jadi Tantangan
- Kementerian UMKM Dukung BKPM Percepat Legalitas Usaha Mikro
- Percepat Akses Pembiayaan UMKM Sumut, Kementerian UMKM Gelar Akad Massal KUR
Secara hukum, pelaporan dan penyelidikan memang harus dilakukan apabila terdapat dugaan penggunaan anggaran negara yang tidak sesuai prosedur.
Radian menyebut, pejabat publik seperti Menteri UMKM Maman memang melekat pada dirinya (jabatan publik), untuk selalu memegang prinsip transparansi dan etika yang tinggi.
“Tidak hanya dalam tugas dan anggaran, tetapi juga dalam menjaga integritas keluarga, agar terhindar dari praktik kolusi dan nepotisme,” tegasnya.
Di satu sisi, sambung Radian, perjalanan misi budaya yang dalam hal ini Istri Menteri Maman yang menemani anaknya dalam lomba budaya, untuk melakukan perkenalan budaya Indonesia di luar negeri itu harus disambut baik.
“Maka, hal ini menunjukkan adanya dua sisi berbeda dalam situasi yang sedang berlangsung. Namun tetap harus kita lihat dari sisi positifnya,” ujar Radian.
Sebelumnya, Menteri Maman mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat sore (5/7/2025), sekitar pukul 15.05 WIB.
Menurut Mentri Maman, dirinya datang untuk mengklarifikasi viralnya surat berkop kementerian yang mencantumkan nama sang istri, Agustina Hastarini, terkait permintaan fasilitas negara dari sejumlah Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) dalam kunjungan ke Eropa.
"Saya berinisiatif sendiri ingin menyerahkan beberapa dokumen untuk menuntaskan polemik isu yang beberapa hari ini berkembang, terhadap diri saya, dan keluarga saya," ujar Maman.
Politisi Partai Golkar ini menegaskan, tidak sepeser pun istrinya menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Kementerian UMKM, ataupun fasilitas-fasilitas KBRI dan pihak lainnya.
“Saya sampaikan, satu rupiah pun tidak ada uang dari uang negara, 1 rupiah pun tidak ada uang dari pihak lainnya,” tegas Maman.(Reporter: Achmad Sholeh Alek).

















