- Kementerian UMKM dan APSKI Perkuat Ekosistem Kewirausahaan Perguruan Tinggi
- Ketua MUI Periuk Apresiasi Dukungan dan Prestasi di Halal Fest ke-2 dan Milad MUI ke-51
- Nurhadi : Mancing Berhadiah Jadikan Moment Terbaik Komunikasi dan Serap Aspirasi Masyarakat
- Mahasiswa Unhas dan Pemkab Bone Perkuat Sinergi melalui Bakti Sosial dan Audiensi Program Pemberdayaan
- Kontes Sapi dan Expo Skala Nasional Piala Bupati Blitar Sukses Tanpa APBD
- Dari Perkebunan ke Energi Bersih, PTPN I Dorong Bioenergi Menuju Net Zero Emission
- Ribuan Warga Padati Senam Massal Barito Utara, Bupati Serahkan Hadiah Utama Sepeda Motor dan Resmikan Futsal Bupati Cup 2026
- Bupati Barito Utara Deklarasikan GERNAS RANA, Perkuat Komitmen Lindungi Anak
- Dandim 0808/Blitar Rotasi Personel Pindah Satuan, Mutasi Pembinaan Karier Prajurit
- Harlah ke 25, DPC Demokrat Kabupaten Blitar Pelopori Gerakan Indonesia Asri di Pantai Pasur
Pakar Hukum Tata Negara Sebut Klarifikasi Menteri Maman Ke KPK Tunjukkan Political Goodwill

Keterangan Gambar : Pakar Hukum Tata Negara (HTN) sekaligus dosen di STIH IBLAM Law School, Radian Syam
MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta- Di tengah sorotan publik, Pakar Hukum Tata Negara (HTN) sekaligus dosen di STIH IBLAM Law School, Radian Syam menilai, langkah Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang datang langsung ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai political goodwill yang menunjukkan niat Menteri Maman untuk membersihkan nama dan transparan dalam menghadapi masalah.
“Kita harus menghormati dan mengapresiasi langkah Menteri Maman yang bersedia bekerja sama dengan KPK," katanya lewat keterangan resmi, Selasa (8/7/2025).
Menurutnya, langkah Menteri Maman yang datang langsung ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyerahkan bukti-bukti pembayaran dan transaksi terkait mendapat apresiasi.
Baca Lainnya :
- Kementerian UMKM Optimistis Petani Lebih Sejahtera Lewat KUR dan Penguatan Kelompok Tani
- Pemerintah Tetapkan Pengemudi Ojol Roda Dua sebagai UMKM
- Transformasi Digital UMKM Dipercepat, Kementerian UMKM Integrasikan Layanan Lewat SAPA UMKM
- Kementerian UMKM Perkuat Promosi Wastra Kalimantan Timur
- Menteri UMKM Apresiasi KURDA Bunga 0 Persen untuk Pengusaha UMKM Sragen
Secara hukum, pelaporan dan penyelidikan memang harus dilakukan apabila terdapat dugaan penggunaan anggaran negara yang tidak sesuai prosedur.
Radian menyebut, pejabat publik seperti Menteri UMKM Maman memang melekat pada dirinya (jabatan publik), untuk selalu memegang prinsip transparansi dan etika yang tinggi.
“Tidak hanya dalam tugas dan anggaran, tetapi juga dalam menjaga integritas keluarga, agar terhindar dari praktik kolusi dan nepotisme,” tegasnya.
Di satu sisi, sambung Radian, perjalanan misi budaya yang dalam hal ini Istri Menteri Maman yang menemani anaknya dalam lomba budaya, untuk melakukan perkenalan budaya Indonesia di luar negeri itu harus disambut baik.
“Maka, hal ini menunjukkan adanya dua sisi berbeda dalam situasi yang sedang berlangsung. Namun tetap harus kita lihat dari sisi positifnya,” ujar Radian.
Sebelumnya, Menteri Maman mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat sore (5/7/2025), sekitar pukul 15.05 WIB.
Menurut Mentri Maman, dirinya datang untuk mengklarifikasi viralnya surat berkop kementerian yang mencantumkan nama sang istri, Agustina Hastarini, terkait permintaan fasilitas negara dari sejumlah Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) dalam kunjungan ke Eropa.
"Saya berinisiatif sendiri ingin menyerahkan beberapa dokumen untuk menuntaskan polemik isu yang beberapa hari ini berkembang, terhadap diri saya, dan keluarga saya," ujar Maman.
Politisi Partai Golkar ini menegaskan, tidak sepeser pun istrinya menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Kementerian UMKM, ataupun fasilitas-fasilitas KBRI dan pihak lainnya.
“Saya sampaikan, satu rupiah pun tidak ada uang dari uang negara, 1 rupiah pun tidak ada uang dari pihak lainnya,” tegas Maman.(Reporter: Achmad Sholeh Alek).

.jpg)
.jpg)














