- PRSI Perluas Edukasi Robotika melalui Kunjungan ke SDN 01 Menteng
- Dekranasda Barito Utara Perkuat Pembinaan IKM Lewat Perlindungan Hak Cipta Batik
- BPK RI Lakukan Pemeriksaan Terinci, Pemkab Barito Utara Perkuat Pengawasan dan Tata Kelola Keuangan
- Pemkab Barito Utara Sambut Pemeriksaan Terinci BPK RI atas Laporan Keuangan
- Semarak Hari Jadi ke-186 Majalengka, Ribuan Warga Ikuti Jalan Santai di Jatitujuh
- Camat Palasah Tegaskan Prioritas Pembangunan Saat Buka Musrenbang RKPD 2027
- Menaker: Integritas dan Profesionalisme Kunci Layanan Publik Berkualitas
- Ade Duryawan Serap Aspirasi Masyarakat Palasah Lewat Musrenbang Kecamatan
- Dede Fauji Resmi Dilantik Jadi Kaur Keuangan Desa Sangkanhurip
- Tampilkan Tokoh Wayang Bima dan Gatut Kaca Satlantas Sosialisasi Operasi Keselamatan Semeru 2026 .
Pakar Hukum Tata Negara Sebut Klarifikasi Menteri Maman Ke KPK Tunjukkan Political Goodwill

Keterangan Gambar : Pakar Hukum Tata Negara (HTN) sekaligus dosen di STIH IBLAM Law School, Radian Syam
MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta- Di tengah sorotan publik, Pakar Hukum Tata Negara (HTN) sekaligus dosen di STIH IBLAM Law School, Radian Syam menilai, langkah Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang datang langsung ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai political goodwill yang menunjukkan niat Menteri Maman untuk membersihkan nama dan transparan dalam menghadapi masalah.
“Kita harus menghormati dan mengapresiasi langkah Menteri Maman yang bersedia bekerja sama dengan KPK," katanya lewat keterangan resmi, Selasa (8/7/2025).
Menurutnya, langkah Menteri Maman yang datang langsung ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyerahkan bukti-bukti pembayaran dan transaksi terkait mendapat apresiasi.
Baca Lainnya :
- Kementerian UMKM Gandeng BP Batam dan BRI Perkuat UMKM di Ekosistem Industri
- Kementerian UMKM Raih Predikat Kualitas Tertinggi Ombudsman RI 2025
- Kementerian UMKM dan IKPI Berkolaborasi Hadirkan Pendampingan Pajak bagi UMKM
- Khabar Duka, Kecelakaan di Tol Pejagan–Pemalang, Kepala Biro Humas Kementerian UMKM Meninggal Dunia
- Tragedi Kalibata Sisakan Masalah Baru, Pedagang Terdampak Hanya Terima Belasan Juta
Secara hukum, pelaporan dan penyelidikan memang harus dilakukan apabila terdapat dugaan penggunaan anggaran negara yang tidak sesuai prosedur.
Radian menyebut, pejabat publik seperti Menteri UMKM Maman memang melekat pada dirinya (jabatan publik), untuk selalu memegang prinsip transparansi dan etika yang tinggi.
“Tidak hanya dalam tugas dan anggaran, tetapi juga dalam menjaga integritas keluarga, agar terhindar dari praktik kolusi dan nepotisme,” tegasnya.
Di satu sisi, sambung Radian, perjalanan misi budaya yang dalam hal ini Istri Menteri Maman yang menemani anaknya dalam lomba budaya, untuk melakukan perkenalan budaya Indonesia di luar negeri itu harus disambut baik.
“Maka, hal ini menunjukkan adanya dua sisi berbeda dalam situasi yang sedang berlangsung. Namun tetap harus kita lihat dari sisi positifnya,” ujar Radian.
Sebelumnya, Menteri Maman mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat sore (5/7/2025), sekitar pukul 15.05 WIB.
Menurut Mentri Maman, dirinya datang untuk mengklarifikasi viralnya surat berkop kementerian yang mencantumkan nama sang istri, Agustina Hastarini, terkait permintaan fasilitas negara dari sejumlah Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) dalam kunjungan ke Eropa.
"Saya berinisiatif sendiri ingin menyerahkan beberapa dokumen untuk menuntaskan polemik isu yang beberapa hari ini berkembang, terhadap diri saya, dan keluarga saya," ujar Maman.
Politisi Partai Golkar ini menegaskan, tidak sepeser pun istrinya menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Kementerian UMKM, ataupun fasilitas-fasilitas KBRI dan pihak lainnya.
“Saya sampaikan, satu rupiah pun tidak ada uang dari uang negara, 1 rupiah pun tidak ada uang dari pihak lainnya,” tegas Maman.(Reporter: Achmad Sholeh Alek).











.jpg)





