- PRSI Hadiri Bukber di Kantor Staf Presiden, Dorong SDM Berbasis Teknologi
- H. Iing Misyahudin: Idul Fitri Momentum Sucikan Hati dan Bangkit Bangun Majalengka
- Idul Fitri 2026: Perempuan Jadi Pilar Ekonomi Keluarga di Masa Sulit
- Bupati Majalengka Resmi Lepas Takbir Keliling Sambut Idul Fitri 1447 H
- Politisi Muda Disabilitas BambsoesHadir dalam Buka Puasa Bersama IKAL Lemhannas RI di Kantor Staf Presiden
- PRSI Ucapkan Selamat Nyepi, Perkuat Komitmen Program Robotika untuk Negeri
- Pastikan Kesiapan Lebaran, Bupati Barito Utara Cek Tiga Pos Strategis
- Politisi Nasdem, Hj Nety Herawati Ingatkan Pemudik Utamakan Keselamatan
- Hilal Tak Terlihat, Pemerintah Tetapkan Lebaran 2026 pada 21 Maret
- Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 1447 Hijriah pada Sabtu 21 Maret
Dekranasda Barito Utara Perkuat Pembinaan IKM Lewat Perlindungan Hak Cipta Batik

MEGAPOLITANPOS.COM - Muara Teweh – Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Barito Utara memperkuat pembinaan Industri Kecil Menengah (IKM) dan pelaku kreatif melalui pencatatan hak cipta desain batik khas daerah.
Sertifikat tersebut diserahkan Kementerian Hukum RI kepada Ketua Dekranasda Barito Utara, Hj. Maya Savitri Shalahuddin, Selasa (03/02/2026).
Penyerahan sertifikat dilakukan di Rumah Jabatan Bupati Barito Utara oleh Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah, Budi Haryono.
Ia menyebutkan bahwa perlindungan kekayaan intelektual menjadi fondasi penting bagi keberlanjutan industri kreatif daerah.
Ketua Dekranasda Barito Utara, Hj. Maya Savitri Shalahuddin, menyampaikan bahwa perlindungan hak cipta merupakan langkah strategis untuk menjaga orisinalitas karya perajin sekaligus meningkatkan nilai ekonomi produk unggulan daerah.
Ny Maya menegaskan Dekranasda akan terus mendorong pembinaan, inovasi, promosi, serta pendampingan bagi IKM dan pelaku industri kreatif agar mampu bersaing di pasar yang lebih luas.
Pada kesempatan tersebut Bupati Barito Utara melalui Sekda Drs. Muhlis menyampaikan bahwa sertifikat hak cipta dan desain industri batik merupakan bentuk pengakuan negara atas kreativitas masyarakat sekaligus langkah strategis mendorong ekonomi kreatif dan UMKM daerah.
Perlindungan desain batik ini diharapkan mampu meningkatkan daya saing produk lokal serta membuka peluang investasi di sektor ekonomi kreatif.
Dengan adanya perlindungan Hak Kekayaan Intelektual, produk UMKM khususnya batik khas Barito Utara diharapkan mampu meningkatkan daya saing produk lokal serta membuka peluang investasi di sektor ekonomi kreatif.
(A)

















