- Tinjau Progres Pembangunan Infrastruktur Daerah, Bupati Harapkan Dukungan Dari Semua Pihak
- Pemkab dan DPRD Gelar Rapat Bersama Matangkan Pembahasan Anggaran Prioritas Daerah
- Pemkab Barito Utara Matangkan Program Pembangunan, Bupati Tekankan Efektivitas dan Ketepatan Sasaran
- DPR RI, Ateng-Ledia Sosialisasikan Perlindungan Anak di Era Digital
- UMKM Naik Kelas, Kementerian UMKM dan OJK Bentuk Satgas Pembiayaan
- Peringati Hari Veteran Nasional, Bandung Serukan Kolaborasi dan Pelayanan untuk Masyarakat
- Operasional PT Dua Kuda Indonesia Masih Tersendat Meski Dapat Izin Going Concern, Manajemen Soroti Hambatan Administratif
- 26.547 Obat Terlarang Disita, Kapolres Majalengka Perketat Perburuan
- OJK Luncurkan ETF Emas, Investasi Aman di Bursa Saham
- 6.426 Botol Miras Digilas, Bupati Majalengka Gaspol Berantas Peredaran Ilegal
Dekranasda Barito Utara Perkuat Pembinaan IKM Lewat Perlindungan Hak Cipta Batik

MEGAPOLITANPOS.COM - Muara Teweh – Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Barito Utara memperkuat pembinaan Industri Kecil Menengah (IKM) dan pelaku kreatif melalui pencatatan hak cipta desain batik khas daerah.
Sertifikat tersebut diserahkan Kementerian Hukum RI kepada Ketua Dekranasda Barito Utara, Hj. Maya Savitri Shalahuddin, Selasa (03/02/2026).
Penyerahan sertifikat dilakukan di Rumah Jabatan Bupati Barito Utara oleh Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah, Budi Haryono.
Ia menyebutkan bahwa perlindungan kekayaan intelektual menjadi fondasi penting bagi keberlanjutan industri kreatif daerah.
Ketua Dekranasda Barito Utara, Hj. Maya Savitri Shalahuddin, menyampaikan bahwa perlindungan hak cipta merupakan langkah strategis untuk menjaga orisinalitas karya perajin sekaligus meningkatkan nilai ekonomi produk unggulan daerah.
Ny Maya menegaskan Dekranasda akan terus mendorong pembinaan, inovasi, promosi, serta pendampingan bagi IKM dan pelaku industri kreatif agar mampu bersaing di pasar yang lebih luas.
Pada kesempatan tersebut Bupati Barito Utara melalui Sekda Drs. Muhlis menyampaikan bahwa sertifikat hak cipta dan desain industri batik merupakan bentuk pengakuan negara atas kreativitas masyarakat sekaligus langkah strategis mendorong ekonomi kreatif dan UMKM daerah.
Perlindungan desain batik ini diharapkan mampu meningkatkan daya saing produk lokal serta membuka peluang investasi di sektor ekonomi kreatif.
Dengan adanya perlindungan Hak Kekayaan Intelektual, produk UMKM khususnya batik khas Barito Utara diharapkan mampu meningkatkan daya saing produk lokal serta membuka peluang investasi di sektor ekonomi kreatif.
(A)














