- Ribuan Relawan MBG Tasikmalaya Turun ke Jalan, Tegaskan Dukungan untuk Program Makan Bergizi Gratis
- Jakarta Fair 2026 Hadirkan Berbagai Booth Laptop Best Seller, Keluaran Terbaru, Dapat Voucher Servis Rp550.000
- Bupati Serap Aspirasi dan Perkuat Silaturahmi dengan Masyarakat, Saat Safari Jumat Di Gunung Purei
- Apa Instruksi Bupati Saat Tinjau Jalan Km 30 Menuju Desa Jamut Teweh Timur
- H.Alhadi Ajak Umat Muslim Seimbangkan Waktu Bermedia Digital dengan Membaca Al Qur\'an
- Bank Jakarta Raih Tiga Penghargaan pada 23rd Infobank-MRI Banking Customer Experience Appreciation 2026
- Bupati Majalengka Lantik 4 Pejabat, RSUD dan Investasi Disorot
- Bupati Lantik dr. Egga, RSUD Majalengka Ditarget Lebih Responsif dan Modern
- Sebanyak 40 Perusahaan Ramaikan Job Fair di Kabupaten Blitar
- Baznas Majalengka Salurkan Bantuan 424 Anak Yatim
Dekranasda Barito Utara Perkuat Pembinaan IKM Lewat Perlindungan Hak Cipta Batik

MEGAPOLITANPOS.COM - Muara Teweh – Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Barito Utara memperkuat pembinaan Industri Kecil Menengah (IKM) dan pelaku kreatif melalui pencatatan hak cipta desain batik khas daerah.
Sertifikat tersebut diserahkan Kementerian Hukum RI kepada Ketua Dekranasda Barito Utara, Hj. Maya Savitri Shalahuddin, Selasa (03/02/2026).
Penyerahan sertifikat dilakukan di Rumah Jabatan Bupati Barito Utara oleh Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah, Budi Haryono.
Ia menyebutkan bahwa perlindungan kekayaan intelektual menjadi fondasi penting bagi keberlanjutan industri kreatif daerah.
Ketua Dekranasda Barito Utara, Hj. Maya Savitri Shalahuddin, menyampaikan bahwa perlindungan hak cipta merupakan langkah strategis untuk menjaga orisinalitas karya perajin sekaligus meningkatkan nilai ekonomi produk unggulan daerah.
Ny Maya menegaskan Dekranasda akan terus mendorong pembinaan, inovasi, promosi, serta pendampingan bagi IKM dan pelaku industri kreatif agar mampu bersaing di pasar yang lebih luas.
Pada kesempatan tersebut Bupati Barito Utara melalui Sekda Drs. Muhlis menyampaikan bahwa sertifikat hak cipta dan desain industri batik merupakan bentuk pengakuan negara atas kreativitas masyarakat sekaligus langkah strategis mendorong ekonomi kreatif dan UMKM daerah.
Perlindungan desain batik ini diharapkan mampu meningkatkan daya saing produk lokal serta membuka peluang investasi di sektor ekonomi kreatif.
Dengan adanya perlindungan Hak Kekayaan Intelektual, produk UMKM khususnya batik khas Barito Utara diharapkan mampu meningkatkan daya saing produk lokal serta membuka peluang investasi di sektor ekonomi kreatif.
(A)

.jpg)



.jpg)








