BPK RI Lakukan Pemeriksaan Terinci, Pemkab Barito Utara Perkuat Pengawasan dan Tata Kelola Keuangan

By Redaksi 03 Feb 2026, 20:39:39 WIB Kalimantan
BPK RI Lakukan Pemeriksaan Terinci, Pemkab Barito Utara Perkuat Pengawasan dan Tata Kelola Keuangan

MEGAPOLITANPOS.COM - Muara Teweh – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah melakukan pemeriksaan terinci atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Barito Utara sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah.
Pemeriksaan tersebut resmi dibuka di Aula Setda Lantai I Muara Teweh, Selasa (03/02/2026).

Pembukaan pemeriksaan dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Utara Drs. Muhlis, Asisten Setda, Staf Ahli Bupati, para Kepala Perangkat Daerah, serta undangan terkait lainnya.   

Bupati Barito Utara melalui Sekretaris Daerah Drs. Muhlis menegaskan bahwa Pemerintah daerah memandang pemeriksaan BPK sebagai instrumen penting dalam memastikan kepatuhan terhadap regulasi serta memperkuat tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
   
Menurut Muhlis, pemeriksaan terinci ini tidak hanya berfungsi sebagai pengawasan eksternal, tetapi juga menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan dan pelaporan keuangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Utara.
   
“Melalui pemeriksaan ini, kami dapat mengidentifikasi kelemahan yang masih ada dalam pengelolaan keuangan dan segera melakukan perbaikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
   
Ia menegaskan, seluruh perangkat daerah diminta untuk kooperatif dan mematuhi arahan serta petunjuk yang disampaikan tim pemeriksa BPK RI selama proses pemeriksaan berlangsung.
   
“Kami berkomitmen menindaklanjuti setiap rekomendasi sebagai bagian dari upaya memperkuat pengawasan internal dan meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah,” kata Muhlis.
   
Sementara itu, Ketua Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, Albertus Aryo Andriyanto, menyampaikan bahwa pemeriksaan terinci bertujuan menilai tingkat kepatuhan Pemerintah Daerah terhadap peraturan perundang-undangan serta efektivitas pengelolaan keuangan.
   
Ia menjelaskan, pemeriksaan difokuskan pada sejumlah pos strategis, antara lain belanja barang dan jasa, belanja hibah, serta belanja modal, yang dinilai memiliki peran penting dalam menjaga akuntabilitas penggunaan anggaran.
   
(A)




  • Pelebaran Jalan Yetro Sinseng dan Tumenggung Ditargetkan Selesai Desember 2026

    🕔23:49:44, 23 Jun 2026
  • RDP PETI Barito Utara Hasilkan Dua Keputusan Penting, WPR Segera Diusulkan

    🕔15:02:09, 22 Jun 2026
  • Sekretariat DPRD Barito Utara Ikut Kerja Bakti Jelang Pembukaan Batara Expo 2026

    🕔07:13:51, 20 Jun 2026
  • Kapolres Cup 2026 Resmi Bergulir, Bupati Barut Buka Kegiatan

    🕔00:10:12, 14 Jun 2026
  • Pemkab Barito Utara Sambut Kepulangan Jamaah Haji, Harapkan Menjadi Teladan di Masyarakat

    🕔16:46:24, 14 Jun 2026