- Tugas Nanggolo : PKDI Blitar Tolak Tawaran ADD Rp12,5 Miliar Dinilai Belum Menjawab Tuntutan
- Konsultasi Publik Pelebaran Jalan Digelar, Bupati Barito Utara Tegaskan Komitmen Pembangunan Infrastruktur
- Miss Jakarta Fair 2026 Usung Misi Pemberdayaan Perempuan, Gabriela Corrine Sugiharto Tampil sebagai Juara
- PM Singapura Lawrence Wong Disambut Presiden Prabowo, Leaders Retreat Perkuat Kemitraan Strategis
- Apel Pagi Pemkot Depok, ASN Diminta Aktif Sukseskan CKG dan Imunisasi Lengkap
- Batara Expo 2026 Resmi Ditutup, Bupati Apresiasi Partisipasi Masyarakat dan Pelaku UMKM
- Bupati Barito Utara Apresiasi Dedikasi Polri pada Syukuran Hut ke 80 Bhayangkara Tingkat Kabupaten Barito Utara
- Hadiri Syukuran Hari Bhayangkara, Nurul Anwar Apresiasi Pengabdian Polri pada Hari Bhayangkara ke-80
- Irjen Pol Wibowo Resmi Pimpin Korps Lalu Lintas Polri gantikan Irjen Agus Suryonugroho
- Hadiri Groundbreaking Lanjas, Hj Nety Herawati Harapkan Manfaat Besar bagi Warga
BKN Pastikan Layanan ASN Tetap Berjalan di Tengah Bencana Sumatra

Keterangan Gambar : Kepala BKN, Prof. Zudan, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI, Senin (19/01/2026), di Gedung DPR RI, Jakarta.
MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta, – Di tengah bencana banjir bandang dan tanah longsor yang melanda sejumlah wilayah di Pulau Sumatra, Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan negara tetap hadir dengan menjaga keberlanjutan layanan kepegawaian bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah terdampak.
Komitmen tersebut ditegaskan langsung oleh Kepala BKN, Prof. Zudan, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI, Senin (19/01/2026), di Gedung DPR RI, Jakarta.
Prof. Zudan menegaskan bahwa bencana alam tidak boleh menjadi penghambat terpenuhinya hak-hak kepegawaian ASN. Oleh karena itu, BKN bergerak cepat memastikan seluruh layanan strategis tetap berjalan, mulai dari penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP), kenaikan pangkat, pencantuman gelar, layanan Integrated Mutasi (I-MUT), hingga pemberhentian ASN.
Baca Lainnya :
- RDP dengan Komisi II DPR RI, Sekjen ATR/BPN Laporkan Capaian Pelaksanaan Tujuh Layanan Prioritas
- Warga Modernland Mengeluhkan Jalan Rusak dan PSU Yang Belum Diserah Terima Ke Pemkot Tangerang
- Blok Masela Dikebut, Ateng Sutisna Ingatkan Ancaman Sosial
- Gen Z Majalengka Bersuara di Senayan, Sekolah Rusak Jadi Sorotan
- Kapolsek dan Anggota Polsek Danau Paris Dilaporkan ke Bareskrim Polri
Dalam periode 25 November 2025 hingga 15 Januari 2026, puluhan ribu layanan kepegawaian berhasil diproses melalui Kantor Regional BKN VI Medan, Kanreg XII BKN Pekanbaru, serta Kanreg XIII BKN Aceh, meskipun berada di wilayah terdampak bencana.
Berdasarkan data BKN hingga pertengahan Januari 2026, tercatat 10 ASN meninggal dunia, 9 ASN masih menjalani perawatan kesehatan, serta 1.419 kasus kerusakan hunian dan kerugian material yang dialami ASN beserta keluarganya.
Menyikapi hal tersebut, BKN tidak hanya memberikan layanan administratif, tetapi juga menunjukkan kepedulian kemanusiaan.
Bersama Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri), BKN telah menyalurkan bantuan logistik dan memastikan pemenuhan hak kepegawaian bagi keluarga ASN yang wafat akibat bencana.
Dalam rangka menjaga stabilitas manajemen ASN di wilayah terdampak, BKN juga menerbitkan rekomendasi khusus terkait pengangkatan, pemindahan, mutasi, dan pemberhentian ASN melalui mekanisme Integrated-Mutasi, baik untuk jabatan non-JPT maupun JPT.
Mayoritas usulan dinyatakan sesuai dengan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK), sehingga proses kepegawaian tetap akuntabel meskipun dalam kondisi darurat.
Terkait potensi kehilangan dokumen penting akibat bencana, BKN telah melakukan mitigasi risiko melalui pengamanan arsip kepegawaian dalam Lemari Digital Arsip ASN pada sistem Document Management System (DMS).
Optimalisasi akses arsip melalui DMS dan aplikasi MyASN memungkinkan layanan tetap berjalan meskipun dokumen fisik rusak atau hilang.
Sebagai bentuk keberpihakan kepada ASN terdampak, BKN juga menetapkan kebijakan khusus berupa perpanjangan batas waktu penilaian SKP Periodik dan Tahunan Tahun 2025, serta penyusunan SKP Tahun 2026.
Kebijakan ini diambil mengingat keterbatasan infrastruktur dan jaringan internet di wilayah bencana, di mana hampir 50 persen ASN terdampak belum dapat menjalani penilaian kinerja per Desember 2025.
“Melalui DMS dan MyASN, arsip kepegawaian tetap aman dan dapat diakses kapan pun. Dengan begitu, layanan kepegawaian ASN tidak berhenti meski menghadapi bencana,” tegas Prof. Zudan.
Upaya BKN tersebut mendapat apresiasi dari sejumlah anggota Komisi II DPR RI. Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Aziz Subekti, menilai kehadiran aktif Kantor Regional BKN di wilayah bencana merupakan bukti nyata kepedulian negara terhadap ASN.
Sementara itu, Taufan Pawe dari Fraksi Partai Golkar mengapresiasi kebijakan BKN yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menyentuh aspek kemanusiaan melalui kebijakan afirmatif bagi ASN terdampak bencana.(Reporter: Achmad Sholeh Alek).

















