- Tekan Blank Spot Internet, Diskominfosandi Barito Utara Perluas Program LINDA BATARA
- Wabup FelixTekankan Arah Pembangunan Daerah Pada Musrenbang Gunung Purei
- Dari Musrenbang Teweh Timur, Komitmen PKK Menguatkan Peran Keluarga
- Jaga Situasi Tetap Kondusif Babinsa Dan Komduk Patroli Malam, Warga Merasa Nyaman
- Ada Permainan Harga, Keamanan dan Mutu Pangan Jelang HBKN? Laporkan ke Hotline Satgas Saber
- Sekjen ATR/BPN Pastikan Perencanaan Anggaran Tahun 2026 Matang Sejak Awal
- Sosialisasikan Permen ATR/Kepala BPN 1/2026, Sekjen: Terapkan secara Terstruktur dan Menyeluruh
- Dari Rotan hingga Kuliner, TP PKK Barito Utara Dorong Produktivitas Warga Teweh Timur
- Jembatan Penghubung Warga di Majalengka Nyaris Putus, Warga Desa Mirat Bergerak Swadaya di Tengah Minim Bantuan
- PRSI dan Fakultas Teknik Unsada Matangkan Kerja Sama Program Robotika untuk Negeri
Kementerian UMKM Raih Predikat Kualitas Tertinggi Ombudsman RI 2025

Keterangan Gambar : Kantor Kementerian UMKM di gedung Smesco Indonesia.poto.Lexi
MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas dengan meraih predikat Kualitas Tertinggi berdasarkan opini Ombudsman Republik Indonesia dalam Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025.
Kementerian UMKM menjadi satu dari tiga kementerian yang memperoleh opini Kualitas Tertinggi dari Ombudsman RI, bersama Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Transmigrasi. Penghargaan tersebut disampaikan secara daring dari Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Kamis (29/1/2026).
Sekretaris Kementerian UMKM Arif Rahman Hakim menjelaskan, predikat Kualitas Tertinggi diraih karena Kementerian UMKM memperoleh hasil penilaian Kualitas Pelayanan Sangat Baik serta tidak menerima produk pengawasan Ombudsman selama periode 2025.
Baca Lainnya :
- Kementerian UMKM Gandeng BP Batam dan BRI Perkuat UMKM di Ekosistem Industri
- Kementerian UMKM Raih Predikat Kualitas Tertinggi Ombudsman RI 2025
- Kementerian UMKM dan IKPI Berkolaborasi Hadirkan Pendampingan Pajak bagi UMKM
- BNI Dorong UMKM Manfaatkan AI, Perkuat Daya Saing Digital hingga Ekspor
- Khabar Duka, Kecelakaan di Tol Pejagan–Pemalang, Kepala Biro Humas Kementerian UMKM Meninggal Dunia
“Predikat ini diberikan karena Kementerian UMKM dinilai mampu menjaga kualitas pelayanan publik yang sangat baik dan tidak menerima produk pengawasan Ombudsman sepanjang 2025,” ujar Arif di Jakarta, Kamis (29/1/2026).
Arif menuturkan, opini Kualitas Tertinggi ditetapkan melalui penilaian terhadap kualitas pelayanan substansial yang dilakukan pada 38 kementerian, 8 lembaga, 38 pemerintah provinsi, 56 pemerintah kota, dan 168 pemerintah kabupaten selama periode September hingga November 2025.
Dalam penilaiannya, Ombudsman RI menitikberatkan pada mutu penyelenggaraan pelayanan publik serta tingkat kepatuhan instansi terhadap standar dan rekomendasi hasil pengawasan.
Penilaian tersebut mencerminkan kondisi nyata kinerja pelayanan publik di masing-masing instansi.
Salah satu unsur utama yang dinilai adalah Kualitas Pelayanan, yang mengukur tingkat kepercayaan masyarakat terhadap instansi.
Kementerian UMKM dinilai andal dan responsif, terbuka, berintegritas, serta memiliki komitmen kuat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu, unsur Tingkat Kepatuhan juga menjadi perhatian Ombudsman RI, yang mengukur sejauh mana instansi mematuhi dan menindaklanjuti hasil pengawasan.
Kementerian UMKM dinilai terbuka terhadap rekomendasi perbaikan dan konsisten menjaga keberlanjutan kualitas pelayanan publik.
Ombudsman RI mencatat, sepanjang 2025 Kementerian UMKM tidak memiliki produk pengawasan berupa tindakan korektif, saran perbaikan, saran penyempurnaan, maupun rekomendasi. Hal ini menunjukkan kemampuan kementerian dalam menyelesaikan pengaduan masyarakat secara tuntas sekaligus mencegah terjadinya maladministrasi.
“Predikat ini mencerminkan komitmen kuat Kementerian UMKM dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, membangun kepercayaan masyarakat, serta menindaklanjuti hasil pengawasan Ombudsman secara konsisten dan berkelanjutan,” kata Arif.
Menurutnya, pelayanan publik yang bebas dari maladministrasi tidak hanya memperkuat kepercayaan masyarakat, tetapi juga menjadi bukti nyata penerapan tata kelola pemerintahan yang baik di lingkungan Kementerian UMKM.
Ke depan, Kementerian UMKM berkomitmen terus melakukan pembenahan dan penguatan sistem pelayanan publik dengan mengedepankan integritas dan profesionalisme, agar masyarakat, khususnya pelaku UMKM di seluruh Indonesia, mendapatkan layanan yang cepat, adil, dan berkualitas.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Ombudsman atas penilaian yang diberikan. Predikat Kualitas Tertinggi ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Kementerian UMKM. Kami akan mempertahankan capaian ini dan terus menjaga kualitas pelayanan publik,” tutup Arif. (Reporter: Achmad Sholeh Alek).


.jpg)

.jpg)











