Marak Miras dan Prostitusi, GP Ansor Kota Tangerang Desak Pemkot Tegakkan Aturan

By Sigit 04 Mar 2024, 15:39:47 WIB Tangerang Kota
Marak Miras dan Prostitusi, GP Ansor Kota Tangerang Desak Pemkot Tegakkan Aturan

Keterangan Gambar : Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dinilai lemah dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 tahun 2005


MEGAPOLITANPOS.COM Kota Tangerang - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dinilai  lemah dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 tahun 2005 tentang Pelarangan, Pengedaran dan Penjualan Minuman Keras dan Perda Nomor 8 Tahun 2005 tentang Pelarangan Pelacuran.

Demikian hal itu disampaikan oleh Ketua Pimpinan Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota Tangerang, H. Midyani, Senin, (4 /3/ 2024).

Menurut  Gus Midyani, saat ini motto Akhlakul Karimah hanya semboyan semata. Pemkot Tangerang kata dia,  terlalu sering menggelar acara acara seremonial,  sehingga abai dengan praktik penjualan miras dan prostitusi.

Baca Lainnya :

"Meskipun HUT Kota kemarin menghancurkan ribuan botol miras, nyatanya itu hanya seremonial belaka. Kenyataannya, masih ada tempat hiburan, hotel, dan yang lainnya luput dari pengawasan, bahkan terkesan dibiarkan," ungkapnya.

Gus Midyani menyatakan, bahwa penegakan Perda Nomor 7 Tahun 2005 masih lemah. Setelah penelusuran di lapangan, masih ada pihak-pihak yang menjual miras dan terkesan dibiarkan oleh Pemkot. Bahkan, tempat-tempat hiburan dan hotel, ditemukan menjual miras.

"Seharusnya, penegakan hukum itu dilakukan tidak tebang pilih. Kami, GP Ansor mendesak Pemkot untuk melakukan pengawasan secara serius. Jadi, Kota Akhlaqul Karimah itu tidak hanya menjadi semboyan semata," ujarnya.

Tak hanya itu, Gus Midyani mengatakan, bahwa penegakan hukum itu tidak hanya soal miras saja. Maraknya prostitusi online di Kota Tangerang juga harus segera ditangani. Dan di beberapa tempat, masih ditemukan transaksi prostitusi online yang terjadi. Terlebih, sebentar lagi memasuki bulan Ramadan. 

Pemkot, kata dia, harus menciptakan suasana yang nyaman dan khusyuk. Khususnya bagi masyarakat Kota Tangerang yang mayoritas muslim, agar dapat menjalankan ibadah puasa dengan khusyu.

"Pemkot jangan diam dan tidak melakukan apa-apa. Jangan hanya melakukan kegiatan-kegiatan seremonial saja, tetapi, luput dan terkesan dibiarkan, kami mendesak Pemkot untuk menegakkan aturan dan menciptakan kenyamanan masyarakat," tegas Gus Midyani.

Atas maraknya peredaran miras dan prositusi online itu, GP Ansor Kota Tangerang merasa prihatin dengan kinerja Pemkot yang tebang pilih sehingga penegakan Perda belum maksimal. 

Oleh karena itu, sambung Gus Midyani, GP Ansor Kota Tangerang mendesak Pemkot untuk meningkatkan kinerjanya. Menuntaskan peredaran miras dan menghilangkan prostitusi online di Kota Tangerang.

"Pemkot jangan menutup mata dengan maraknya peredaran miras dan prostitusi online. Kami, GP Ansor Kota Tangerang mendesak Pemkot untuk menuntaskan implementasi dua aturan itu untuk kenyamanan masyarakat," pungkasnya. ** (frwt)




  • Kodim 0506/Tangerang Gelar Upacara Bendera Rutin, Kasdim Bacakan Amanat Panglima TNI.

    🕔18:48:07, 19 Okt 2026
  • Asthara Skyfront City Rampungkan Dua Show Unit Terbaru Allurea Type E.

    🕔15:51:48, 15 Okt 2026
  • Mendag Budi Santoso Serahkan UKM Pangan Award 2026, Buka Peluang Masuk Ritel Modern

    🕔00:57:08, 15 Okt 2026
  • Kejari Kota Tangerang Musnahkan BB 210 Perkara, Pidum Dan Pidsus.

    🕔14:36:36, 13 Okt 2026
  • Dandim 0506/Tgr Hadiri Pelantikan Ketua DPRD Kota Tangerang.

    🕔20:05:44, 12 Okt 2026