Lepas 228 PMI ke Korea Selatan, Kepala BP2MI Sebut Pendaftar Capai 62 Ribu

By Sigit 27 Feb 2024, 07:27:07 WIB Nasional
Lepas 228 PMI ke Korea Selatan, Kepala BP2MI Sebut Pendaftar Capai 62 Ribu

Keterangan Gambar : Sebanyak 228 Pekerja Migran Indonesia (PMI) program Government to Government (G to G)


MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta – Sebanyak 228 Pekerja Migran Indonesia (PMI) program Government to Government (G to G) Korea Selatan kembali dilepas keberangkatannya oleh Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

Pelepasan dipimpin langsung oleh Kepala BP2MI Benny Rhamdani di eL Hotel Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin sore (26/2/2024).

Adapun ratusan PMI yang akan bekerja di Korea Selatan itu terdiri dari 219 pekerja sektor manufaktur dan 9 pekerja sektor perikanan.

Baca Lainnya :

"Pada kali ini, ada 228 PMI terdiri dari 219 dari sektor manufaktur dan 9 dari sektor perikanan yang diberangkatkan ke negara penempatan (Korea Selatan)," kata Benny saat memberikan motivasi kepada para PMI.

Benny, dalam kesempatan itu mengungkapkan, jumlah pendaftar atau calon PMI untuk G to G Korea Selatan telah mencapai angka 62.000 pendaftar. Dia kemudian menuturkan bahwa sebelum kepemimpinannya di BP2MI, jumlah pendaftar hanya sekitar 2 ribu hingga 4 ribu orang per tahun, namun angka tersebut terus meningkat setiap tahunnya.

"Dulu sebelum saya memimpin BP2MI, angkanya hanya berada di kisaran 2-4 ribu. Kemudian naik setiap tahunnya," ujarnya.

BP2MI mencatat bahwa sejak awal Januari hingga 26 Februari, total 1.963 PMI telah bekerja di Korea Selatan, dengan 1.879 di antaranya berangkat secara reguler dan 84 berangkat kembali (re-entry). 

Lebih lanjut Benny mengatakan, pihaknya secara masif mengedukasi kepada masyarakat agar mendapat informasi yang layak dipercaya, bahwa peluang kerja keluar negeri terbuka. Dengan begitu, masyarakat dapat mengetahui bagaimana proses, syarat dan tahapan yang harus dipenuhi.

"Pelatihan apa yang harus menjadi bekal mereka agar kompeten dan juga dokumen-dokumen apa yang harus mereka lengkapi sebagai prasyarat," terangnya.

Benny juga menyampaikan, impiannya agar para PMI memiliki jaminan dan akses pelayanan dasar yang dapat dimanfaatkan oleh keluarga Pekerja Migran saat mereka bekerja ke luar negeri. Di samping itu, Benny kembali mendorong komitmen negara untuk melaksanakan amanat undang-undang melalui pembebasan biaya Penempatan PMI program G to G.

“Saya bermimpi para Pekerja Migran Indonesia memiliki green card dan dana abadi Pekerja Migran Indonesia, agar mereka berangkat bekerja secara tenang, karena keluarga yang ditinggalkan dapat dicover oleh negara terkait masalah pendidikan dan kesehatan,” harap Benny.** (Anton)




  • Ketahanan Energi Jadi Prioritas, Hulu Migas dan EBT Harus Berjalan Seimbang

    🕔20:19:07, 15 Des 2025
  • ABPEDNAS Tegaskan Komitmen Transparansi Desa, Jaksa Agung Jadi Ketua Dewan Pembina

    🕔15:17:05, 14 Des 2025
  • 6 Anggota Yanma Polri Jadi Tersangka Pengeroyokan 2 Matel di Kalibata Hingga Tewas

    🕔01:21:35, 13 Des 2025
  • Program MBG Kembali Disorot Usai Mobil Pengangkut Makanan Tabrak Siswa SD

    🕔21:46:53, 11 Des 2025
  • BRI Life Gerak Cepat Bantu Korban Banjir-Longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar

    🕔13:54:21, 09 Des 2025