- Polres Majalengka Bongkar 20 Kasus, 40 Tersangka Diciduk!
- Sinergi Tegakkan Keamanan, Babinsa Gandeng Komduk Patroli Malam.
- Menkop Tekankan Percepatan Reforma Agraria Berbasis Koperasi
- Menteri Maman Ajak Mahasiswa Jadi Problem Solver, Bukan Sekadar Pencari Kerja
- Kartu Huma Betang Sejahtera Diserahkan, Pemprov dan Pemkab Perkuat Perlindungan Masyarakat
- Wagub Kalteng Serahkan Bantuan Pangan untuk Warga Terdampak Karhutla di Barito Utara
- Tak Hanya Beri Kepastian Hukum, Sertipikasi Rumah Ibadah Tegaskan Eksistensi Jemaat Gereja.
- Layanan Pengukuran Terjadwal, Masyarakat Dapatkan Kepastian Waktu Ukur Tanah dengan Cepat.
- Waspada Bencana Hidrometeorologi, Sachrudin Minta Aparat Wilayah Lebih Sigap.
- Maulid Nabi Jadi Momentum Sinergi Ulama dan Umaro, Sachrudin: Bangun Kota dengan Kepedulian.
Kepala BNN RI Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Sabu 20,9 Kg dan Ganja Seberat 11,34 Gram: Dihadiri Pangdam XII Tanjungpura

Keterangan Gambar : Pemusnahan Barang Bukti Sabu 20,9 Kg dan Ganja Seberat 11, 34 Gram oleh BNN RI Jakarta.
MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta - Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 20,9 kilogram (20.988,10 gram) dan ganja seberat 11,34 gram. Pemusnahan barang haram itu dipimpin langsung oleh Kepala BNN RI Irjen Pol Marthinus Hukom, di lapangan parkir Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Jum'at (19/1/2024).
Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia, Irjen Pol I Wayan Sugiri mengatakan, barang bukti sabu-sabu yang dimusnahkan merupakan hasil dari pengungkapan tiga kasus tindak pidana narkotika yang diungkap menjelang akhir tahun 2023. Sedikitnya 8 orang tersangka terlibat dalam kasus peredaran narkoba ini, dengan lokasi penanganan di Kalimantan Barat dan DKI Jakarta.
"Ini hasil penangkapan di Kalimantan Barat dan DKI Jakarta," ujar Irjen I Wayan menjelaskan.
Baca Lainnya :
- Polres Majalengka Bongkar 20 Kasus, 40 Tersangka Diciduk!
- PWI Majalengka Menggema, Doa untuk 8 Orang Hilang di Krakatau
- Koramil 04/Ciledug Turun Tangan, Pasar Lembang Dibersihkan dari Sampah.
- Dorong Semangat Warga Jaga Kamtibmas Babinsa Bersama Komduk Patroli Malam.
- Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang.
Dibilang Irjen I Wayan, kronologi pengungkapan serta penangkapan para tersangka tersebut berawal dari informasi yang didapat. Dua tersangka pertama, sambung I Wayan, hasil pengungkapan dari jaringan narkotika Malaysia-Kalimantan.
"Pengungkapan 27 November 2023. Dari sindikat narkotika jaringan Malaysia-Kalimantan berhasil disita 15.910.1 gram sabu-sabu yang dikemas dalam 15 bungkus plastik warna kuning merk Daguanyin Refined Chinese Tea yang disembunyikan di dalam tas ransel warna hitam abu-abu," beber Irjen I Wayan.
Lanjut Irjen I Wayan, pengungkapan sindikat itu diawali dari penangkapan dua orang tersangka inisial SMP alias T dan HD alias B. Dalam pemeriksaan secara intensif, kedua pelaku mengaku diperintah oleh seseorang yang bernama ZL untuk membawa narkotika.
"Oleh penyidik, ZL dimasukan dalam daftar pencarian orang (DPO) dan dalam proses pengejaran oleh BNN RI," imbuhnya.
Sementara itu, enam tersangka lainnya ditangkap pada akhir Desember 2023. Mereka disebut jaringan Meksiko-Indonesia.
"Pengungkapan pada 11 desember 2023. Diamankan 6 orang tersangka dengan inisial RA alias IO, AP, RYS alias AL, RMP alias P, GIK alias G, HMD alias AG dengan barang bukti 5.100 gram sabu. 6 orang tersebut merupakan sindikat yang menerima barang berupa paket dari penyedia jasa kurir dari Meksiko," jelasnya.
Ditambahkan Irjen I Wayan, untuk barang bukti jenis ganja yang dimusnahkan seberat 11,34 gram merupakan sisa hasil uji laboratorium dari sisa temuan kasus ganja.
Irjen I Wayan juga menyampaikan bahwa tindakan pemusnahan barang bukti ini merupakan implementasi Pasal 91 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang menetapkan kewajiban penyidik, dalam hal ini BNN RI, untuk memusnahkan barang bukti setelah mendapatkan persetujuan dari kejaksaan negeri setempat.
"Dengan jumlah barang bukti narkotika yang disita pada ungkap kasus tindak pidana narkotika serta barang bukti narkotika yang dimusnahkan, BNN RI telah berhasil menyelamatkan 252.705 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika," tegasnya.
Hadir secara khusus dalam kegiatan pemusnahan itu, Panglima Kodam (Pangdam) XII/Tanjungpura Mayjen TNI Iwan Setiawan, pejabat Bea Cukai dan turut dihadiri Dansatidik Puspomad Brigjen TNI Muhammad Yusuf Guntur, pejabat Kejaksaan serta tamu undangan.** (Anton)


.jpg)
.jpg)












