Melindungi UMKM, Revisi Regulasi Perdagangan Melalui Sistem Elektronik Disahkan
Melindungi UMKM, Revisi Regulasi Perdagangan Melalui Sistem Elektronik Disahkan
MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta - Pemerintah secara resmi telah mengesahkan Permendag Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem . . .




.jpg)













.jpg)


















.jpg)

.jpg)
.jpg)


.jpg)












