BRWA Minta Pemerintah Sahkan RUU Masyarakat Adat Yang Masih Mangkrak di DPR
BRWA Minta Pemerintah Sahkan RUU Masyarakat Adat Yang Masih Mangkrak di DPR
MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta, - pemerintah diharapkan mengakui peta wilayah adat karena sudah lebih dari satu dekade RUU Masyarakat Adat masih tertahan di DPR. Sehingga, masih ada kasus-kasus konflik masyarakat adat yang . . .




.jpg)














.jpg)



















.jpg)

.jpg)
.jpg)


.jpg)






1.jpg)




