- Menteri UMKM Dorong APPI Perkuat Pasar Produk Dalam Negeri
- Pemkab Barito Utara Kaji Tiru Tata Kelola Pemerintahan ke Kulon Progo
- Bupati Barito Utara Hadiri Rakor Pemerintahan Desa/Kelurahan se-Kalteng 2026
- Kaji Tiru ke Bantul, Pemkab Barito Utara Dalami Inovasi Tata Kelola dan Pelayanan Publik
- Anto Febrianto Tantang Pemuda Majalengka : Mandiri dan Berani Kritik
- Interupsi PDIP Warnai Paripurna APBD Majalengka, Bupati Beri Penjelasan
- Bupati Majalengka Beberkan Hasil Paripurna APBD 2026, Dana Tetap Aman
- APBD Majalengka 2026 Naik Jadi Rp 3,14 Triliun, Ini Rincian Anggarannya
- Persib Gagal Juara, Ateng Sutisna Ajak Bobotoh Tetap Solid dan Bermartabat
- Bupati Majalengka Ajak Ribuan Bobotoh Doakan Persib Juara Piala Presiden 2026
Menkop Budi Arie: Kopdes Merah Putih Bisa Mengubah Tatanan Sosial dan Ekonomi Pedesaan

MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta - Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menegaskan bahwa kehadiran Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di seluruh desa bakal mengubah tatanan sosial dan ekonomi pedesaan. "Dengan adanya Kopdes akan tercipta yang namanya distribusi pemerataan. Bahkan, hampir semua sektor ekonomi pedesaan menjadi milik masyarakat melalui Kopdes Merah Putih," kata Menkop, saat menerima kunjungan kerja Gubernur NTT dan seluruh Bupati se-NTT, di Jakarta, Senin (17/3).
Menkop merujuk provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang memiliki 3.137 desa, yang bila anggaran per desa sebesar Rp5 miliar, maka ada sekitar Rp15 triliun dana yang berputar di desa-desa di sana.
"Ini jelas akan memiliki dampak luar biasa pada ekonomi di desa-desa di seluruh NTT," ucap Menkop Budi Arie.
Baca Lainnya :
- Menkop Ziarah ke Makam Bung Hatta dalam Rangkaian Menuju Puncak Harkopnas ke-79
- Menkop Siapkan Kopdes Merah Putih Jadi Garda Terdepan Kedaulatan Pangan
- LPDB Dorong Koperasi Lebih Berdaya, 15 Inkubator Terpilih Siap Dampingi Koperasi Naik Kelas
- Konflik Lama Tanah Ulayat Picu Bentrokan di Flores Timur, Bukan Karena Program Pemerintah
- Menkop Kunjungi Kantor Agrinas, Bahas Perkembangan Rencana Operasional Kopdes Merah Putih
Oleh karena itu, Menkop menilai, kerja sama antara Kemenkop dan Pemprov NTT diharapkan bisa segera mewujudkan Kopdes Merah Putih untuk kesejahteraan masyarakat desa.
Dalam kesempatan itu, Menkop Budi Arie memaparkan beberapa tahap pembentukan Kopdes Merah Putih dalam koridor peran pemerintah daerah. Pertama, pemetaan data. Di dalamnya mencakup pemetaan desa yang belum memiliki koperasi dan desa yang memiliki KUD potensial, hingga pemetaan lembaga atau paguyuban yang berpontensi menjadi kelembagaan koperasi.
Kedua, indentifikasi potensi usaha yang menjadi unggulan di desa, termasuk identifikasi calon mitra dan pasar potensial.
Ketiga adalah mitigasi risiko yang di dalamnya mencakup identifikasi potensi risiko dalam pembentukan Kopdes Merah Putih. "Juga, mitigasi risiko pada kelembagaan koperasi oleh JF Pengawas Koperasi dan Korwil," kata kata Menkop.
Keempat, pendampingan dalam musyawarah desa untuk pembentukan Kopdes Merah Putih, pendampingan perubahan Anggaran Dasar Koperasi, hingga pendampingan SDM pengurus dan pengelola koperasi.
Sementara itu, Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena mengungkapkan bahwa Kopdes Merah Putih merupakan program bagus maka harus dipastikan dapat berjalan dengan baik, khususnya di NTT. "Kopdes harus dikelola dengan baik, oleh jajaran pengurus yang baik," kata Gubernur NTT.
Nantinya, lanjut Gubernur NTT, bila aturan main (Juklak dan Juknis) sudah keluar, maka sebagai Provinsi Koperasi, NTT siap menjadi yang terdepan untuk membentuk Kopdes di seluruh desa di NTT.
Gubernur NTT mengakui, saat ini sudah memiliki dua Koperasi yang bisa menjadi Kopdes Merah Putih, yakni yang koperasi nelayan di Kota Kupang dan yang bergerak di sektor pertanian. "NTT siap sebagai salah satu pelopor Kopdes merah putih. Nanti, kita tinggal menyesuaikan dengan aturan yang bakal keluar," kata Gubernur NTT.(Reporter: Achmad Sholeh Alek).


.jpg)
.jpg)








1.jpg)




