Keadilan Restoratif, Jaksa Agung Menyetujui Penghentian 4 Kasus Pidana di Sulsel
Keadilan Restoratif, Jaksa Agung Menyetujui Penghentian 4 Kasus Pidana di Sulsel
MEGAPOLITANPOS.COM, Makassar - Jaksa Agung RI melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jam-Pidum) Dr. Fadil Zumhana menyetujui 4 (empat) Permohonan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif pada Selasa . . .























.jpg)














.jpg)




.jpg)

.jpg)
.jpg)




.jpg)
.jpg)




