Lapas Kelas IIA Cibinong Diduga Kelola Fasilitas Mewah Villa untuk Napi
Lapas Kelas IIA Cibinong

By Anton 24 Sep 2026, 16:23:37 WIB Bogor
Lapas Kelas IIA Cibinong Diduga Kelola Fasilitas Mewah Villa untuk Napi

Keterangan Gambar : Tampak fasilitas lengkap dan mewah salah satu rumah villa diduga dikelola Lapas Kelas IIA Cibinong untuk hunian narapidana atau warga binaan saat dirilis oleh Ombudsman RI dalam konferensi pers.(Ist)


MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor diduga mengelola fasilitas hunian khusus menyerupai villa mewah untuk tempat tinggal narapidana atau warga binaan. Hal tersebut terungkap saat pihak Ombudsman RI mendapati beberapa rumah model villa atau apartemen di lokasi lingkungan Lapas.

Sebelumya, sejumlah anggota Ombudsman RI melakukan kunjungan mendadak (sidak) pada Rabu 23 September 2026 di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor.

"(Didalam lingkungan Lapas) Ada berdiri beberapa rumah petak kayak villa mini, fasilitas lengkap," kata Syafrida Rachmawati Rasahan, Anggota Ombudsman RI, dalam konferensi pers, Kamis (24/9/2026).

Baca Lainnya :

"Dan juga dihuni warga binaan. Kami sempat wawancara langsung," tambah Syafrida.

Lanjut Syafrida mengatakan, salah seorang penghuni (warga binaan/napi) mengaku membayar untuk tinggal di sana. 

"Dia (napi saat ditanya) ngaku bayar, mengeluarkan uang," bebernya.

Ombudsman, sambung dia, belum sempat menggali lebih jauh pengakuan tersebut.

Syafrida mengungkapkan bahwa kawasan rumah itu tidak memiliki pagar pembatas permanen. Semak dan rumpun bambu di sekitarnya, namun diduga terhubung dengan perkampungan sehingga berpotensi menjadi akses keluar masuk tanpa pengawasan.

Adapun fasilitas yang tampak terlibat dan terekam oleh tim Ombudsman saat sidak yakni meliputi televisi berukuran besar, kasur tidur berkelas, sofa mewah, pendingin ruangan (AC), dan alat kebugaran.

"Ada juga minuman keras di dalam lemari pendingin (kulkas) di salah satu rumah villa," ungkapnya.

Dia menambahkan, Ombudsman akan menyampaikan tindakan korektif atau temuan tersebut kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas).

"Kita akan sampaikan tindakan korektif kepada Pak Menteri (Imipas), untuk ditindaklanjuti (keberadaan) rumah-rumah itu," cetusnya.

Sidak Ombudsman ke Lapas Kelas IIA Cibinong Sempat Ditolak 

Sebelumnya, tim Ombudsman ditolak masuk ke area Lapas Kelas IIA Cibinong meski telah menunjukkan surat tugas. Petugas meminta mereka menunggu kepala lapas.

"Kami pernah sidak ke beberapa institusi UPT lapas, (tetapi) tidak mengalami penolakan. Kenapa ini ditolak? Ini kali kedua (sebelumnya Juli 2026)," ujar Fikri Yasin, anggota Ombudsman RI.

"Ombudsman melakukan sidak ke Lapas Pondok Rajeg Cibinong ini atas mandatori negara, kita punya UU untuk menjalankan ini dan bukan kegiatan gelap," tandas Fikri menambahkan.

Kata Fikri, tim Ombudsman kesulitan memeriksa seluruh kawasan.

Fikri mengatakan tim Ombudsman tidak leluasa memeriksa seluruh area.

"Ada 10 petugas lapas menjaga dan mengikuti tim selama pemeriksaan berlangsung. Kita tarik-tarikan sama mereka," bebernya.

Fikri menyebut petugas berupaya menutupi kamera Ombudsman saat tim mendokumentasikan lokasi.(**)




  • Lapas Kelas IIA Cibinong Diduga Kelola Fasilitas Mewah Villa untuk Napi

    🕔16:23:37, 24 Sep 2026
  • Jadi Pembicara di Diklat Pratama DPP GMPK, Menteri Nusron: Nasionalisme Menjadikan Bangsa yang Kuat

    🕔01:22:33, 02 Jul 2026
  • Bogor Bersih dari Angkot Tua, Pemkot Siapkan Langkah Peremajaan Armada

    🕔22:32:22, 17 Jun 2026
  • Pemkab Bogor Bersiap Lebarkan Jalan Puncak, Bangunan di Bahu Jalan dan Saluran Air Terancam Ditertibkan

    🕔04:50:34, 09 Jun 2026
  • Ribuan Kendaraan Serbu Puncak, Polisi Berlakukan One Way Lebih Awal

    🕔04:32:17, 03 Mei 2026