- Kebun Binatang Bandung Segera Punya Pengelola Baru, Pemkot Targetkan Hasil 29 Mei
- Pemda DKI Diminta Turun Tangan Atasi Kisruh Gedung Pasar Baru
- Dekranasda Bersama Kemenkop Bersinergi Bantu Usaha Lokal Di Kalbar Untuk Siap Ekspor
- Patroli Malam Kodim 0506/Tgr Hadirkan Rasa Aman di Kota Tangerang dan Tangerang Selatan
- Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Provinsi Aceh, Sekjen ATR/BPN: Perkuat Tata Kelola Pertanahan
- Bahas Transformasi Organisasi dan Tata Kerja, Kementerian ATR/BPN Rumuskan Cara Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan
- Ketua Komisi III DPRD Barito Utara Apresiasi Langkah Cepat Penanganan Jalan Rusak
- Pengangkatan Wakil Direktur Polimedia Jadi Sorotan, Diduga Tak Penuhi Syarat Statuta
- Keributan di Pasar Lama, Nasrullah Minta Kronologi sebenarnya dibuka
- Gubernur Pramono Apresiasi Program Pengolahan Sampah Organik di Jakarta Timur
Hendik Anggota Fraksi PDI Perjuangan Ancam Bupati Blitar Gunakan Hak Interpelasi, Ini Alasanya

MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar - Masalah TP2ID masih menjadi polemik publik, kendati beberapa kalangan menyorot tajam anggapan efektifnya fungsi dalam eksekutif di pemerintahan Bupati Rini Syarifah, adanya Tim Percepatan Pembangunan dan Inovasi Daerah (TP2ID), ahir-ahir ini mendapat kritikan pedas dari mayoritas fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Blitar diantaranya adakah Fraksi PDI Perjuangan.
Kendati demikian Bupati Blitar tetap bersi kukuhyang mempertahankan keberadaan TP2ID.
Fraksi PDI Perjuangan pun semakin kukuh berniat menggunakan hak interpelasi terhadap kebijakan Bupati Blitar.
Baca Lainnya :
- YPPM Ungkap Alasan Pilih Otong Syuhada Jadi Rektor UNMA
- Tony Andreas Calon Kuat Pimpin KONI Kota Blitar Lebih Berjaya.
- DPRD Majalengka Bongkar Dilema Galian C Ilegal : Lingkungan Rusak, Rakyat Terjepit
- Ratusan Pil Haram Diamankan, Satres Narkoba Majalengka Bongkar Peredaran Obat Ilegal
- Muh. Fajar Sidik Terima Kunjungan Lanal Cirebon, Bahas Sinergi Pembangunan Daerah
Seperti diungkapkan Hendik Budi Yuantoro anggota DPRD Kabupaten Blitar dari Fraksi PDI Perjuangan.
Dia menyebut, saat ini Draf hak Interpelasi telah selesai dan segera ditandatangani dan surat tersebut langsung diajukan kepada ketua DPRD Suwito Saren Satoto.
"TP2ID ini sudah jadi sorotan dimana-mana, kenapa masih dipertahankan, ini kan ada apa, pasti ada sesuatu dibalik itu semua," ungkap Hendik.
Seperti sudah jadi sorotan dimana -mana baik itu dari pandangan dari empat fraksi, disorot media, bahkan demo dari masyarakat, kenapa tetap dipertahankan disampaikan Hendik kepada awak media. Senin, (23/10/2023).
Apa yang menjadi landasan pokoknya bupati yang tetap ngotot untuk mempertahankan TP2ID, itu yang menjadi fokus dari Fraksi PDI Perjuangan.
Mereka menilai, alasan bupati yang menyebut masih membutuhkan saran dan memilih TP2ID, padahal disitu sudah ada OPD yang membantunya, yang menurut kami malah lebih paham.
"Selama ini bupati apakah kekurangan saran? Pandangan umum fraksi, itu apakah bukan saran? Itu didemo berkali-kali, apakah bukan saran? Kenapa semua saran itu gak ada yang dilakukan, apakah itu saran dari TP2ID.
Selain itu disitu sudah ada OPD yang bisa membantu kinerjanya, yang lebih tahu tentang perkembangan, kemajuan, penganggaran di Kabupaten Blitar. Standarnya TP2ID itu sebenarnya mau kemana," itu yang kita kejar ujar mantan wartawan senior Blitar Raya itu.
Selain Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PAN dan Fraksi Gerakan Pembangunan Nasional (GPN) juga tengah mengajukan usulan hak angket pada rezim Rini Syarifah ini.
Informasi terkini, draf hak anget juga telah selesai dibuat. Rencananya pada hari ini akan ditandatangani dan diajukan. Namun, rencana itu diundur esok hari, pada Selasa 23 Oktober 2023.
"Diundur besok, karena mendadak ada rapat di DPW," ucap Anggota DPRD Kabupaten Blitar dari Fraksi PAN, M. Anshori.
Sebagai informasi, Meski empat fraksi di DPRD mendesak pembubaran TP2ID, Bupati Blitar Rini Syarifah atau Mak Rini bersikukuh mempertahankan tim kesayangannya itu.
"Kami masih membutuhkan TP2ID, karena kami masih butuh saran dan masukkan," kata Mak Rini saat diwawancarai selepas rapat paripurna jawaban atas pandangan umum, Rabu kemarin. (za/mp)

















