- Dilepas ke 11 Negara, 4.021 Alumni LKP Siap Bersaing di Dunia Kerja Global
- PT Jaya Putra Kundur Minta Perlindungan Hukum kepada Presiden, Persoalkan Pembatalan Lahan di Batam
- Kementerian UMKM Siapkan Insentif 50 Persen di Marketplace, Media Diminta Kawal UMKM Naik Kelas
- Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati Kirim Bantuan Korban Gempa Bumi NTT melalui PELNI
- MBK Buka 24 Jam Aturan Ruwet Pelaku Usaha Terancam Gulung Tikar
- DPMPTSP Barito Utara Kawal Promosi Potensi Daerah di APKASI Otonomi Expo 2026
- PWI Jaya Kembali Gelar UKW, Wartawan Dituntut Profesional dan Berintegritas
- Bank Mandiri Digugat karena Cairkan Kredit Rp200 Juta dengan Jaminan Aset Milik Orang Lain
- Sineas Indonesia Bongkar Formula Film Drama yang Masih Diminati Penonton
- Menkop Buka Kebumen Travel Mart dan Dorong IWAKK Walet Emas Jadi Koperasi
Hendik Anggota Fraksi PDI Perjuangan Ancam Bupati Blitar Gunakan Hak Interpelasi, Ini Alasanya

MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar - Masalah TP2ID masih menjadi polemik publik, kendati beberapa kalangan menyorot tajam anggapan efektifnya fungsi dalam eksekutif di pemerintahan Bupati Rini Syarifah, adanya Tim Percepatan Pembangunan dan Inovasi Daerah (TP2ID), ahir-ahir ini mendapat kritikan pedas dari mayoritas fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Blitar diantaranya adakah Fraksi PDI Perjuangan.
Kendati demikian Bupati Blitar tetap bersi kukuhyang mempertahankan keberadaan TP2ID.
Fraksi PDI Perjuangan pun semakin kukuh berniat menggunakan hak interpelasi terhadap kebijakan Bupati Blitar.
Baca Lainnya :
- Wabup Majalengka : Perang Melawan Narkoba Tak Boleh Berhenti Lagi
- Polres Majalengka Kedepankan Langkah Preventif Tekan Knalpot Brong
- Ineu Bongkar Alasan Jabar Pinjam Rp 3,4 Triliun di Tengah Defisit
- Kapolres Majalengka Gerakkan Jajaran Bagikan 20 Ribu Bendera Merah Putih
- DPR RI, Ateng-Ledia Sosialisasikan Perlindungan Anak di Era Digital
Seperti diungkapkan Hendik Budi Yuantoro anggota DPRD Kabupaten Blitar dari Fraksi PDI Perjuangan.
Dia menyebut, saat ini Draf hak Interpelasi telah selesai dan segera ditandatangani dan surat tersebut langsung diajukan kepada ketua DPRD Suwito Saren Satoto.
"TP2ID ini sudah jadi sorotan dimana-mana, kenapa masih dipertahankan, ini kan ada apa, pasti ada sesuatu dibalik itu semua," ungkap Hendik.
Seperti sudah jadi sorotan dimana -mana baik itu dari pandangan dari empat fraksi, disorot media, bahkan demo dari masyarakat, kenapa tetap dipertahankan disampaikan Hendik kepada awak media. Senin, (23/10/2023).
Apa yang menjadi landasan pokoknya bupati yang tetap ngotot untuk mempertahankan TP2ID, itu yang menjadi fokus dari Fraksi PDI Perjuangan.
Mereka menilai, alasan bupati yang menyebut masih membutuhkan saran dan memilih TP2ID, padahal disitu sudah ada OPD yang membantunya, yang menurut kami malah lebih paham.
"Selama ini bupati apakah kekurangan saran? Pandangan umum fraksi, itu apakah bukan saran? Itu didemo berkali-kali, apakah bukan saran? Kenapa semua saran itu gak ada yang dilakukan, apakah itu saran dari TP2ID.
Selain itu disitu sudah ada OPD yang bisa membantu kinerjanya, yang lebih tahu tentang perkembangan, kemajuan, penganggaran di Kabupaten Blitar. Standarnya TP2ID itu sebenarnya mau kemana," itu yang kita kejar ujar mantan wartawan senior Blitar Raya itu.
Selain Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PAN dan Fraksi Gerakan Pembangunan Nasional (GPN) juga tengah mengajukan usulan hak angket pada rezim Rini Syarifah ini.
Informasi terkini, draf hak anget juga telah selesai dibuat. Rencananya pada hari ini akan ditandatangani dan diajukan. Namun, rencana itu diundur esok hari, pada Selasa 23 Oktober 2023.
"Diundur besok, karena mendadak ada rapat di DPW," ucap Anggota DPRD Kabupaten Blitar dari Fraksi PAN, M. Anshori.
Sebagai informasi, Meski empat fraksi di DPRD mendesak pembubaran TP2ID, Bupati Blitar Rini Syarifah atau Mak Rini bersikukuh mempertahankan tim kesayangannya itu.
"Kami masih membutuhkan TP2ID, karena kami masih butuh saran dan masukkan," kata Mak Rini saat diwawancarai selepas rapat paripurna jawaban atas pandangan umum, Rabu kemarin. (za/mp)







.jpg)


.jpg)




