- Bulu Tangkis Sumbang 6 Medali Asian Games 2026, BNI Apresiasi Pembinaan PBSI
- Menkop: Penempatan Manajer KDKMP untuk Pemerataan SDM di Seluruh Wilayah
- Meriahkan HUT ke-7, Kogabwilhan II Gelar Olahraga Bersama dan Aksi Sosial.
- Babinsa Ajak Warga Perkuat Keamanan dan Kerukunan Wilayah.
- Tradisi Korps, Kodim 0510/Tigaraksa Terima Warga Baru Letkol Inf Yudha Fuady Putra.
- Kodim 0506/Tgr Lalui Koramil Jajaran Salurkan Bantuan Air Bersih Paada Masyarakat.
- Apresiasi Wajib Pajak Teladan Bupati Blitar Rijanto Anugerahkan BliTaX Award 2026.
- Kodim 0808/Blitar Lakukan Droping Air Bersih Untuk Warga Sumberagung Panggungrejo.
- Fraksi DPRD Mulai Bedah RAPBD Barito Utara 2027, Arah Anggaran Jadi Sorotan
- Presiden Prabowo Minta Layanan BPJS Kesehatan Ditingkatkan, Antrean Pasien Harus Lebih Singkat
Dorong Kontribusi Industri Fintech, OJK Rilis LPBBTI, Fintech P2P Lending

MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI/fintech P2P Lending) 2023-2028 untuk mendorong kontribusi industri fintech dalam pembiayaan sektor produktif dan UMKM yang akan meningkatkan perekonomian nasional
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menegaskan pada sektor pinjaman online (pinjol) peer-to-peer (P2P) lending, OJK bersama para stakeholders terkait sedang menyusun roadmap pengembangan dan penguatan dan peningkatan integritas P2P lending.
" Tujuannya adalah untuk mendorong peer-to-peer lending menyalurkan pembiayaan kepada sektor produktif dan UMKM lebih efektif," ujar Mahendra dalam sambutannya di acara peluncuran LPBBTI/fintech P2P Lending, Jum'at di Jakart, 10 November 2023.
Baca Lainnya :
- Menkop: Penempatan Manajer KDKMP untuk Pemerataan SDM di Seluruh Wilayah
- Kementerian UMKM dan Barantin Permudah Produk Lokal Tembus Pasar Ekspor
- 14 Ribu Keluarga Penerima Manfaat Disiapkan Masuk Ekosistem Kewirausahaan Kementerian UMKM
- Wahana Edukasi Wisata Eco Park Joko Pangon 3,8 M Agkat Ekonomi Pelaku UMKM Kota Blitar.
- Kementerian UMKM Integrasikan SAPA UMKM dengan InaExport untuk Perkuat Ekspor
Menurutnya, Pembuatan roadmap itu akan memberantas aktivitas pinjol ilegal yang mengganggu persepsi negatif industri legal. OJK akan merevisi aturan lama untuk mewujudkan peta jalan tersebut.
" Penguatan pendanaan dan pelayanan berbasis Fintech untuk 5 tahun kedepan, hal itu menggambarkan setidaknya penataan kerjasama dan sinergi yang kuat serta komitmen yang tinggi dari kita semua, sehingga dapat membenahi, memperkuat intregitas , memperbaik kualitas pelayanan dan produk yang dihasilkan bagi masyarakat Indonesia," katanya.
Ditambahkan, Kehadiran roadmap ini dibutuhkan untuk membenahi serta mendorong industri Fintech terhadap perekonomian nasional, khususnya dalam rangka pembiayaan sektor produktif dan UMKM.
"Roadmap ini bersifat adaftip dan dapat disesuaikan seiring dengan dinamika perekonomian dan perkembangan industri ini kedepan,"imbuhnya
Mahendra berharap Keberhasilan dalam visi roadmap 2023-2028 hanya akan dapat tercapai dengan komitmen kesungguhan dengan pemangku kepentingan di industri tersebut , "oleh karena itu kami menghimbau kepada asosiasi dan seluruh pihak yang berkepentingan untuk mengawal dan mensukseskan implementasi roadmap ini," pungkas Mahendra Siregar.(Reporter: Achmad Sholeh/Alex)

.jpg)

.jpg)
.jpg)











