- Regenerasi Bulu Tangkis Indonesia Berbuah Manis, Dua Tunggal Putra Muda Melaju ke Semifinal Australian Open
- DPRD Harapkan Pelibatan Warga dan Penegakan RT-RW dalam Penataan Permukiman
- Kejelasan Aturan dalam Raperda Perumahan dan Permukiman Kumuh Jadi Sorotan DPRD
- DPRD Dorong Raperda Wujudkan Kawasan Permukiman Berkelanjutan
- Ribuan Relawan Penggiat MBG Blitar Raya Akan Melakukan Aksi Damai
- Dari Kebun hingga Cangkir Dunia, PTPN I Perkuat Rantai Pasok Kopi Premium Indonesia
- Bupati Eman Puji Reksa Siaga TNI AU, Warga Majalengka Takjub
- DPRD Apresiasi Fasilitas Kontingen POPDA Banten 2026
- Dorong Inklusi Keuangan, Bank Jakarta dan Blibli Perkenalkan Konsep Online to Offline di PRJ 2026
- Mohammad Zainul Ichwan Resmi Pimpin DPC PKB Kota Blitar
DPRD Dorong Raperda Wujudkan Kawasan Permukiman Berkelanjutan

MEGAPOLITANPOS.COM - Muara Teweh – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Hj. Neny Triana, menekankan pentingnya keseimbangan antara program peningkatan kualitas kawasan kumuh dengan upaya pencegahan munculnya kawasan kumuh baru dalam pembahasan Raperda Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh. Senin (08/06/2026)
Hal tersebut disampaikannya saat rapat pembahasan Raperda bersama pemerintah daerah dan perangkat terkait di ruang rapat DPRD Barito Utara.
Baca Lainnya :
- Regenerasi Bulu Tangkis Indonesia Berbuah Manis, Dua Tunggal Putra Muda Melaju ke Semifinal Australian Open
- DPRD Harapkan Pelibatan Warga dan Penegakan RT-RW dalam Penataan Permukiman
- Kejelasan Aturan dalam Raperda Perumahan dan Permukiman Kumuh Jadi Sorotan DPRD
- DPRD Dorong Raperda Wujudkan Kawasan Permukiman Berkelanjutan
- Ribuan Relawan Penggiat MBG Blitar Raya Akan Melakukan Aksi Damai
Menurut Hj. Neny Triana, peraturan daerah yang disusun tidak boleh hanya berorientasi pada penanganan kawasan yang sudah terlanjur kumuh, tetapi juga harus memuat strategi pencegahan yang berkelanjutan.
"Raperda ini jangan hanya berfokus pada peningkatan kualitas fisik kawasan yang sudah kumuh, tetapi juga harus mampu mencegah munculnya kawasan kumuh baru di masa mendatang," ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa penanganan kawasan kumuh memerlukan pendekatan yang lebih komprehensif. Selain perbaikan infrastruktur, pemerintah juga perlu memperhatikan peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat, sanitasi lingkungan, serta dukungan pendanaan yang memadai.
Menurutnya, pembangunan kawasan permukiman harus dilaksanakan secara terintegrasi agar manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.
"Perbaikan fisik harus berjalan beriringan dengan peningkatan ekonomi warga dan kualitas lingkungan. Dengan demikian, kawasan yang sudah ditata tidak kembali mengalami penurunan kualitas di kemudian hari," katanya.
Hj. Neny berharap Raperda tersebut mampu menjadi instrumen yang efektif dalam menciptakan lingkungan permukiman yang sehat, layak huni, dan berkelanjutan di Kabupaten Barito Utara.
(A)

.jpg)













