- Menteri UMKM Dorong APPI Perkuat Pasar Produk Dalam Negeri
- Pemkab Barito Utara Kaji Tiru Tata Kelola Pemerintahan ke Kulon Progo
- Bupati Barito Utara Hadiri Rakor Pemerintahan Desa/Kelurahan se-Kalteng 2026
- Kaji Tiru ke Bantul, Pemkab Barito Utara Dalami Inovasi Tata Kelola dan Pelayanan Publik
- Anto Febrianto Tantang Pemuda Majalengka : Mandiri dan Berani Kritik
- Interupsi PDIP Warnai Paripurna APBD Majalengka, Bupati Beri Penjelasan
- Bupati Majalengka Beberkan Hasil Paripurna APBD 2026, Dana Tetap Aman
- APBD Majalengka 2026 Naik Jadi Rp 3,14 Triliun, Ini Rincian Anggarannya
- Persib Gagal Juara, Ateng Sutisna Ajak Bobotoh Tetap Solid dan Bermartabat
- Bupati Majalengka Ajak Ribuan Bobotoh Doakan Persib Juara Piala Presiden 2026
DPRD Dorong Raperda Wujudkan Kawasan Permukiman Berkelanjutan

MEGAPOLITANPOS.COM - Muara Teweh – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Hj. Neny Triana, menekankan pentingnya keseimbangan antara program peningkatan kualitas kawasan kumuh dengan upaya pencegahan munculnya kawasan kumuh baru dalam pembahasan Raperda Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh. Senin (08/06/2026)
Hal tersebut disampaikannya saat rapat pembahasan Raperda bersama pemerintah daerah dan perangkat terkait di ruang rapat DPRD Barito Utara.
Baca Lainnya :
- Menteri UMKM Dorong APPI Perkuat Pasar Produk Dalam Negeri
- Pemkab Barito Utara Kaji Tiru Tata Kelola Pemerintahan ke Kulon Progo
- Bupati Barito Utara Hadiri Rakor Pemerintahan Desa/Kelurahan se-Kalteng 2026
- Kaji Tiru ke Bantul, Pemkab Barito Utara Dalami Inovasi Tata Kelola dan Pelayanan Publik
- Anto Febrianto Tantang Pemuda Majalengka : Mandiri dan Berani Kritik
Menurut Hj. Neny Triana, peraturan daerah yang disusun tidak boleh hanya berorientasi pada penanganan kawasan yang sudah terlanjur kumuh, tetapi juga harus memuat strategi pencegahan yang berkelanjutan.
"Raperda ini jangan hanya berfokus pada peningkatan kualitas fisik kawasan yang sudah kumuh, tetapi juga harus mampu mencegah munculnya kawasan kumuh baru di masa mendatang," ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa penanganan kawasan kumuh memerlukan pendekatan yang lebih komprehensif. Selain perbaikan infrastruktur, pemerintah juga perlu memperhatikan peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat, sanitasi lingkungan, serta dukungan pendanaan yang memadai.
Menurutnya, pembangunan kawasan permukiman harus dilaksanakan secara terintegrasi agar manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.
"Perbaikan fisik harus berjalan beriringan dengan peningkatan ekonomi warga dan kualitas lingkungan. Dengan demikian, kawasan yang sudah ditata tidak kembali mengalami penurunan kualitas di kemudian hari," katanya.
Hj. Neny berharap Raperda tersebut mampu menjadi instrumen yang efektif dalam menciptakan lingkungan permukiman yang sehat, layak huni, dan berkelanjutan di Kabupaten Barito Utara.
(A)












1.jpg)




