- Regenerasi Bulu Tangkis Indonesia Berbuah Manis, Dua Tunggal Putra Muda Melaju ke Semifinal Australian Open
- DPRD Harapkan Pelibatan Warga dan Penegakan RT-RW dalam Penataan Permukiman
- Kejelasan Aturan dalam Raperda Perumahan dan Permukiman Kumuh Jadi Sorotan DPRD
- DPRD Dorong Raperda Wujudkan Kawasan Permukiman Berkelanjutan
- Ribuan Relawan Penggiat MBG Blitar Raya Akan Melakukan Aksi Damai
- Dari Kebun hingga Cangkir Dunia, PTPN I Perkuat Rantai Pasok Kopi Premium Indonesia
- Bupati Eman Puji Reksa Siaga TNI AU, Warga Majalengka Takjub
- DPRD Apresiasi Fasilitas Kontingen POPDA Banten 2026
- Dorong Inklusi Keuangan, Bank Jakarta dan Blibli Perkenalkan Konsep Online to Offline di PRJ 2026
- Mohammad Zainul Ichwan Resmi Pimpin DPC PKB Kota Blitar
DPRD Harapkan Pelibatan Warga dan Penegakan RT-RW dalam Penataan Permukiman

MEGAPOLITANPOS.COM-Muara Teweh – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Hj. Neny Triana, mendorong agar masyarakat dilibatkan secara aktif dalam setiap tahapan pembangunan dan penataan kawasan permukiman melalui Raperda Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh. Senin (08/06/2026)
Dalam rapat pembahasan Raperda, Hj. Neny menilai partisipasi masyarakat merupakan faktor penting untuk memastikan keberhasilan program penataan kawasan permukiman.
Baca Lainnya :
- Regenerasi Bulu Tangkis Indonesia Berbuah Manis, Dua Tunggal Putra Muda Melaju ke Semifinal Australian Open
- DPRD Harapkan Pelibatan Warga dan Penegakan RT-RW dalam Penataan Permukiman
- Kejelasan Aturan dalam Raperda Perumahan dan Permukiman Kumuh Jadi Sorotan DPRD
- DPRD Dorong Raperda Wujudkan Kawasan Permukiman Berkelanjutan
- Ribuan Relawan Penggiat MBG Blitar Raya Akan Melakukan Aksi Damai
"Proses musyawarah dan pemberdayaan masyarakat harus dilakukan mulai dari tingkat RT dan RW, sejak tahap perencanaan, pelaksanaan hingga pemeliharaan infrastruktur yang dibangun," katanya.
Menurutnya, keterlibatan warga akan menciptakan rasa memiliki terhadap hasil pembangunan sehingga fasilitas yang telah dibangun dapat dijaga dan dimanfaatkan secara optimal.
Selain itu, ia juga meminta adanya ketegasan dalam pengaturan pembangunan perumahan agar sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RT-RW)
"Harus ada ketentuan yang tegas bahwa setiap pembangunan perumahan dan permukiman wajib sesuai dengan RT/RW yang berlaku. Jangan sampai muncul kawasan yang tidak sesuai peruntukan dan menimbulkan masalah di kemudian hari," ujarnya.
Hj. Neny menegaskan bahwa keberadaan raperda tersebut harus mampu menjadi solusi terhadap berbagai persoalan pembangunan kawasan permukiman di Barito Utara.
"Harapan kita, raperda ini tidak hanya menjadi dokumen administratif semata, tetapi benar-benar menjadi instrumen hukum yang mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan menjawab berbagai tantangan pembangunan daerah," pungkasnya.
(A)

.jpg)













