- Kementerian UMKM Gandeng Bank Sumut Salurkan Banpres bagi UMKM Terdampak Bencana
- Kemenkop Berikan Klarifikasi Terkait Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi.
- Intensifkan Patroli Malam, Babinsa bersama Komduk Sasar Lokasi Rawan.
- Kepala Kantah Kab Tangerang Ikuti Monitoring, Evaluasi dan Pembinaan Kinerja di Lingkungan Kanwil BPN Banten.
- Bedah Masalah, Sachrudin: Bahas Tuntas dan Segera Ditangani.
- HUT ke-31, Tirta Benteng Genjot Pelayanan dan Tawarkan Sambungan Baru Rp237 Ribu.
- Jiham Nur Hadiri Groundbreaking Jembatan Lahei, Dorong Infrastruktur Buka Akses Ekonomi Masyarakat
- Jembatan Lahei Dibangun, Plt Damang Apresiasi, Sebut Jembatan Jadi Kebutuhan Masyarakat
- Titiek Soeharto Dorong Pemerintah Serap Telur Peternak dan Atasi Kelangkaan Jagung
- BNI Perkuat Layanan Digital Emerald dan Private lewat wondr by BNI
Disoal Adanya Dugaan Pungli PTSL, Warga Desa Kramat Pertanyakan SP2HP Ke Polres Metro Tangerang Kota

Keterangan Gambar : PTSL disoal warga Desa Kramat, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.
MEGAPOLITANPOS.COM Kota Tangerang - Perihal adanya laporan dugaan pungutan liar (pungli) dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) oleh sejumlah warga Desa Kramat, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, beberapa waktu lalu.

Menurut keterangan Saefudin, yang mewakili sejumlah korban atas dugaan pungli PTSL, warga Desa Kramat, pertanyakan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada Polres Metro Tangerang Kota.
Baca Lainnya :
- 77 Ribu Aduan Bansos Menggunung, Dinsos Majalengka Disorot
- Jamaah Haji 2027 Dapat Subsidi Rp 3 Juta, Pelunasan Jadi Rp 23,24 Juta
- Polisi Turun Tangan, Harga Beras di Majalengka Dipantau Ketat
- BAZNAS Majalengka Raih Penghargaan, Gerakan Zakat Makin Berdampak
- Polisi Bongkar Curat di Maja, Pelaku Ditangkap di Sumedang
"Pada siang hari ini adalah kasus pungli PTSL, dan ini adalah surat kuasa bersama, jadi kasus ini adalah bukan kasus pribadi tapi kasus bersama sama," kata Saefudin, kepada wartawan, pada Kamis (19/10/2023).

"Ini adalah laporan bersama sama yaitu korbannya masyarakat desa kramat kurang lebih itu korbannya 1900, nah jadi pada hari ini saya mendatangi Polres Metro Tangerang Kota untuk menannyakan SP2HP hasil perkembangan kasus ini sejauh mana, dan sekaligus ingin menyerahkan surat kuasa secara bersama sama, ini artinya bukan pribadi tetapi secara bersama sama kita semua warga desa kramat yang menjadi korban pungli kasus PTSL," tambahnya.
Dirinya juga meminta, kepastian hukum kepada Polres Metro Tangerang Kota dan untuk segera menindaklanjuti atas dugaan kasus pungli PTSL yang dilakukan oleh oknum tersebut.
"Nah kami, pada siang ini memohon kepastian hukum kepada pihak penyidik dan kepada Kapolres Metro Tangerang Kota agar kasus ini secepatnya di tindak secara hukum yang berlaku di Indonesia," ujar Saefudin.
Saefudin juga mengatakan, bahwa dalam kasus tersebut berlangsung sejak tahun 2019, serta para oknum menggiring opini dan menganggap remeh kasus tersebut.
"Tuntutan warga sendiri yaitu ingin kasus ini di proses, karena ini kasus dari 2019, sejauh ini mereka oknum oknum itu beropini bahwa kasus ini adalah kasus kotoran burung, kasus kecil, makannya saya posting semua ucapan ucapan para oknum ini di medsos bahwa kasus pungli ini adalah kasus kotoran burung, seolah olah hukum di kita ini mati, jadi di siang hari ini saya mohon kepastian hukum atas terjadinya kasus pungli PTSL ini," ucapnya.

Saefudin, menyayangkan ada saja oknum yang memanfaatkan adanya program dari pemerintah tersebut, yang seharusnya memudahkan masyarakat untuk mendapatkan sertifikat tanah secara gratis.
"Dan saya berharap kepada pemerintah presiden Jokowi Dodo, Alhamdulillah program itu sangat membantu pak, tetapi sangat di sayangkan pak, program bapak di nodai oleh oknum oknum yang tidak bertanggung jawab, jadi saya mohon untuk bapak Kapolres tolong kepada anggota bapak untuk segera di tindak atas kasus ini pak, kami masyarakat yang awam tentang hukum, kami sangat menantikan pak keadilan bagi kita semua," tandasnya. ** (Red)














