- Mulai 31 Agustus, Pemkot Jaktim Larang PKL Berjualan di Trotoar Jalan Raya Bogor Kramat Jati
- Semarak HUT RI Ke-81, PAUD Melati 08 Kalibata Gelar Aneka Lomba
- Karang Taruna RW 09 Kalibata Gelar Pesta Kemerdekaan Meriah pada 29 Agustus 2026
- Bupati Shalahuddin Tinjau Rumah Lanting di Sungai Barito yang Terdampak Surut
- Sebanyak 329 Rumah Tidak Layak Huni di Tangsel Tuntas Dibedah, Pondok Aren Terbanyak
- Kemenhub: Transportasi di Kalimantan Tetap Beroperasi di Tengah Karhutla.
- Polres Majalengka Kedepankan Langkah Preventif Tekan Knalpot Brong
- Gulkarmat Jakut Gencarkan Edukasi Cegah Kebakaran di Tengah Perayaan HUT ke-81 RI
- Lomba Kreasi Layang - Layang Ajarkan Generasi Muda Produktif dan Lebih Berkegiatan Positif
- Drakor di Tambang Batubara: Investor Korea Selatan Diduga Jadi Korban, Mafia Legal Formal,.
Dimosi Tidak Percaya Pejabat Pemkot dan APH Tandatangani Fakta Integritas, Ini Pesan M Trijanto

Keterangan Gambar : M Trijanto yang juga sebagai Calon Anggota DPD RI Dapil Jawa Timur.
MEGAPOLITANPOS.COM Blitar,- Pasca digelarnya pengerahan massa, aksi Demo yang dilakukan oleh Komite Rakyat Pemberantas Korupsi (KRPK).
Pada Kamis, lalu (21/12/2023), berhasil membuat Pemkot Blitar, Kejaksaan serta Polres Blitar untuk meneken pakta integritas, apa yang dilakukan oleh pejabat Pemkot, Kejaksaan Negeri Blitar dan Pejabat Polres Blitar saat itu langsung mendapat apresiasi dari M Trijanto yang juga sebagai Calon Anggota DPD RI Dapil Jawa Timur.
Pakta integritas yang disodorkan oleh masa aksi saat demo di ketiga instansi tersebut terkait dengan tata kelola pemerintahan yang bersih dan demokrasi yang terbebas dari praktik kolusi, korupsi dan nepotisme. Sehingga bisa terwujud pemerintahan dan demokrasi yang lebih baik.
Baca Lainnya :
- Polres Majalengka Kedepankan Langkah Preventif Tekan Knalpot Brong
- Dua Moment Penting Rangkum Kebersamaan Kader DPC Partai Demokrat, Taget 6 Kursi Parlemen
- BEN Carnival 5 Kota Blitar Potret Kebhinekaan Adat Budaya 37 Provinsi Tampil Memukau
- Anggota Damkar Positif Narkoba, Dinas Terkait Tes Urine Massal Untuk Pegawai
- Diduga Lalai Mematikan Kompor LPG Warung Pujasera Istana Gebang Nyaris Ludes Terbakar
Saat di temui di rumahnya, Selasa, (24/12/2023) Mohammad Trijanto yang memimpin aksi massa kemarin mengatakan bahwa saat ini perlu adanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan demokrasi yang terbebas dari KKN. Karena tahun 2024 nanti merupakan tahun politik dimana pemilihan umum dan pemilihan presiden akan dilaksanaka.
"Kami menghimbau kepada pemerintah dan juga aparat penegak hukum untuk menjalankan pemerintahan dan demokrasi yang bersih dan transparan terbebas dari unsur KKN. Karena sebentar lagi pada bulan Pebruari 2024 merupakan tahun politik dimana pileg dan pilpres akan digelar. " ujar, Trijanto.
Trijanto menambahkan bahwa aksi yang dilakukan kemarin itu sebagai salah satu peringatan kepada Pemkot Blitar, Kejaksaan dan Polres Blitar untuk netral dalam fungsinya sebagai aparat pemerintah. Karena bukan tidak mungkin dalam tahun politik ini, ada alat pemerintahan dan alat negara digunakan dalam pesta demokrasi.
Tidak hanya itu, Ketua Ratu Adil dan calon DPD RI Jatim dengan nomor urut 13 ini, juga mengatakan bahwa inti dari aksi yang dilakukan kemarin adalah terlaksananya tata kelola pemerintahan yang bersih serta transparansi dalam hal penegakkan supremasi hukum yang mengedepankan prinsip hukum yang bersih.
"Intinya kita kemarin menginginkan adanya transparansi dan tata kelola yang baik pada pemerintahan Pemkot Blitar, Kejaksaan dan juga Polres Blitar." Kata Trijanto.
Trijanto juga mengungkapkan bahwa dalam poin pakta integritas yang diajukan dan sudah ditandatangani oleh Pemkot Blitar, Kejaksaan dan juga Polres Blitar diantaranya, mengedepankan prinsip partisipasi publik, transparansi, akuntabilitas, visi misi strategis pemerintahan, kepastian hukum, keadilan sosial dan efektivitas pemerintahan.
Kemudian, mewujudkan wilayah pemerintahan Kota/Kabupaten Blitar bersih dari KKN, melawan segala bentuk mafia hukum dan peradilan yang bisa merusak rasa keadilan di masyarakat. Melaksanakan perintah undang-undang yang mewujudkan tata kelola yang bersih, demokratis dan berwatak kerakyatan.
Terakhir, membangun supermasi hukum yang adil, mewujudkan pemilu bersih tanpa money politik dan melaksanakan pakta integritas secara konsisten dan bertanggungjawab. (za/mp)















