- Kepala BGN Nanik Deyang Siapkan Reformasi Program MBG, Fokus Efisiensi Anggaran dan Kualitas Gizi
- Said Iqbal Masuk Istana, Siapkan Rekomendasi Kebijakan untuk Buruh dan Pekerja Migran
- Kapolres Rita Suwadi Ungkap Begal Jalanan, Residivis Kembali Beraksi
- Pemkab Bogor Bersiap Lebarkan Jalan Puncak, Bangunan di Bahu Jalan dan Saluran Air Terancam Ditertibkan
- Jakarta Fair 2026 Siap Dongkrak Ekonomi, Pemprov DKI Dukung Penuh Menuju Kota Global
- Patih Herman Dorong Sinkronisasi Aturan Tanah Adat dalam Raperda
- Pembahasan Raperda Adat, Nurul Anwar Tekankan Kepastian Hukum Tanah Adat
- Bupati Barito Utara Lantik Pengurus Kwarcab Pramuka Masa Bakti 2026–2031
- Bupati Barito Utara Tekankan Disiplin ASN Saat Pimpin Apel Pagi
- Ketua Komisi III DPRD, H.Tajeri Minta Perda Kelembagaan Adat Dayak Segera Disahkan
DLHK Kab.Tangerang Sebut Peternakan Sapi di Kelapa Dua Belum Ada Ijin

Keterangan Gambar : Peternakan sapi di Kelapa Dua Kab Tangerang
MEGAPOLITANPOS.COM, KAB TANGERANG-Viralnya pemberitaan di media online dan media cetak, terkait peternakan di wilayah Kelurahan Pakulonan Barat, Kecamatan Kelapa Dua Kabupaten Tangerang yang di duga belum mengantongi ijin tersebut, tim pengawasan DLHK Kabupaten Tangerang turun memverifikasi lokasi peternakan, Rabu (13/05/2026).
Hasil dari verifikasi tim pengawasan dan pengendalian Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten mencatat peternakan sapi tersebut belum memiliki ijin.
Kepala Seksi (Kasi) Pengawasan dan Pengendalian DLHK Kabupaten Tangerang Sandi Nugraha menyebutkan bahwa ijin peternakan sapi tersebut belum ada.
Baca Lainnya :
- Kapolres Rita Suwadi Ungkap Begal Jalanan, Residivis Kembali Beraksi
- Samanhudi Anwar Tegaskan Tata Kelola KONI yang Sudah Baik Dipertahankan
- Perkuat Sinergi, Polsek Pinang Serap dan Edukasi Narkoba Hingga Tawuran
- Sachrudin Jamin Kualitas Pendidikan Merata, Ini Daftar Sekolah Swasta Gratis
- Dugaan Persekusi, Keluarga Baharudin Ahmad Minta Hukum Ditegakkan
"Untuk perizinan belum ada makanya nanti kita bersurat ke instansi terkait dan yang berwenang hasil dari verifikasi lapangan tersebut," ujarnya.
Hasil temuan ini lanjut Sandi pihaknya akan mengirimkan surat ke DPMPTSP, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan serta Satpol PP. "Kalau terbukti melanggar yang nyegel nanti pol PP tapi ada tahapannya pa," jelasnya.
Sementara Asep pemilik peternakan sapi yang juga anggota DPRD Provinsi Banten saat di konfirmasi melalui WhatsApp nya membantah peternakan sapinya tidak memiliki ijin. "Peternakan sapi saya sudah mempunyai ijin. Terkait limbah tidak ada limbah yang dituduhkan,
silahkan mengecek langsung ke tempat peternakannya," katanya.(**/Tim/Jhn)

















