Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan hingga Korban MD di Melawai Jaksel
Penganiayaan

By Anton 26 Mei 2026, 22:10:55 WIB DKI Jakarta
Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan hingga Korban MD di Melawai Jaksel

Keterangan Gambar : Pelaku Penganiayaan (WNA Brunei Darussalam) saat akan menjalani pemeriksaan usai ditangkap oleh Ditreskrimum Polda Metro di kediamannya.(Ist)


MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta - Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap seorang warga negara Brunei Darussalam berinisial MIA terkait kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan WNA Brunei lainnya berinisial MHF. Peristiwa itu terjadi di Jalan Sultan Hasanudin, Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Korban diduga mengalami penganiayaan pada Rabu (6/5/2026) sekitar pukul 02.00 WIB. Korban mengalami luka pada bagian kepala belakang dan kemudian dinyatakan meninggal dunia.

Kasubdit III Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Resa Fiardi Marasabessy mengatakan tersangka ditangkap pada Senin (25/5/2026) dini hari di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Baca Lainnya :

"Tim telah mengamankan satu orang tersangka terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia," kata AKBP Resa, Selasa (26/5/2026).

AKBP Resa mengatakan penangkapan dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan. Polisi sebelumnya melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa saksi, serta menganalisis rekaman CCTV di sekitar lokasi.

"Berdasarkan hasil penyelidikan, tim berhasil mengidentifikasi terduga pelaku. Selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan," ujarnya.

Dalam kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian dan sepatu milik tersangka, serta tangkapan layar rekaman CCTV di lokasi kejadian.

Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Polisi juga masih mendalami rangkaian peristiwa dugaan penganiayaan tersebut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 466 ayat (3) dan/atau Pasal 468 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait penganiayaan yang mengakibatkan kematian.(**)




  • Kapolda Metro dan Pangdam Jaya Sambangi Mako Kopassus

    🕔19:30:24, 24 Jul 2026
  • Pemprov DKI Perkuat Pencegahan Kebakaran, APAR Disiapkan di Tiap RW

    🕔00:05:13, 22 Jul 2026
  • JPO Tendean Nyaris Roboh Ditabrak Truk, FPPJ Desak Audit Menyeluruh Dinas Bina Marga DKI Jakarta

    🕔10:39:38, 14 Jul 2026
  • Pangkogawilhan II Terima Kenaikan Pangkat Setingkat Lebih Tinggi Dari Sebelumnya

    🕔17:28:41, 13 Jul 2026
  • Polres Metro Jakarta Pusat Musnahkan Barang Bukti Hasil Ungkap 12 Kasus Narkoba Juni 2026

    🕔16:07:29, 08 Jul 2026