- Dari Afrika hingga Amerika Latin, Perebutan Kursi Tertinggi PBB Resmi Dimulai
- Kementerian UMKM Lepas Ekspor 24 Ton Gula Kelapa Organik ke Ghana Senilai Rp1,1 Miliar
- Purbaya Dorong Peran Swasta, Target Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Melaju Lebih Tinggi
- Pupuk Subsidi Aman, Majalengka Tancap Gas Hadapi Kemarau Panjang MT II 2026
- Ketua DPRD Supriadi Menerima Audiensi PSHT Desak Forkopimda Bertindak Tegas
- Digitalisasi ASN Dipercepat, Majalengka Terapkan E-Kinerja BKN untuk Perkuat Transparansi
- Ungkap Industri Vape Etomidate di Tangerang, Ribuan Cartridge Disita Resnarkoba PMJ
- BAZNAS: Kartini Bukan Seremoni, Tapi Gerakan Besar Pemberdayaan Perempuan
- Ketua Komisi III DPRD Majalengka : Perempuan Penopang Utama Peradaban Bangsa
- Ketua Komisi III DPRD, Apresiasi Kinerja Polres Barito Utara, 3 Terduga Pelaku Pembantaian Satu Keluaraga, Berhasil Diringkus
Andri Permana Sarankan Pemkot Tingkatkan Status Kebakaran TPA Rawa Kucing jadi Bencana Daerah

MEGAPOLITANPOS.COM Kota Tangerang - Andri S Permana sarankan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang untuk meningkatkan status kebakaran TPA Rawa Kucing menjadi bencana daerah lantaran sejak Jumat (20/10/2023) lalu, hingga saat ini belum juga padam.
Andri S Permana yang juga Ketua Fraksi PDI Perjuangan tersebut mengatakan, Pemkot Tangerang kurang melihat dampak penyakit dikarenakan eskalasi kebakaran di TPA Rawa Kucing yang semakin membesar. Pemkot juga tidak memiliki rencana kontigensi kebakaran sampah tersebut.
"Karakter kebakarannya mirip kebakaran di lahan gambut. Tidak mampu sarana dan prasarananya, tidak ada rencana kontigensinya dan sudah masuk ke dalam lokasi masyarakat," kata Andri, kepada wartawan. Minggu, (22/10/23)
Baca Lainnya :
- Pupuk Subsidi Aman, Majalengka Tancap Gas Hadapi Kemarau Panjang MT II 2026
- Digitalisasi ASN Dipercepat, Majalengka Terapkan E-Kinerja BKN untuk Perkuat Transparansi
- BAZNAS: Kartini Bukan Seremoni, Tapi Gerakan Besar Pemberdayaan Perempuan
- Ketua Komisi III DPRD Majalengka : Perempuan Penopang Utama Peradaban Bangsa
- Ketua DPRD Tegaskan Musrenbang RKPD 2027 Jadi Arena Uji Gagasan, Majalengka Didorong Lebih Unggul
"Karena sudah ada pemukiman penduduk yang juga sudah terdampak, kita tidak bisa bilang itu baik baik saja, karena dampaknya tidak dapat di ukur sekarang, karena itu namanya penyakit akibat bencana, dia bisa dalam artian ada kronis ada akut. Itu, dalam artian kronis menahun," tambahnya.
Menurutnya, kejadian kebakaran yang sudah berlangsung selama dua hari tersebut, dirinya meminta Pemerintah Kota Tangerang untuk meningkatkan status kebakaran tersebut menjadi status bencana daerah.
"Dimana dua hari ini dimana eskalasi apinya tidak kunjung padam bahkan cenderung membesar, dimana karakteristiknya mirip dengan kebakaran gambut jadi lebih baik kita menyarankan untuk pemerintah kota tangerang untuk meningkatkan statusnya menjadi bencana daerah," tegasnya.
Dalam hal ini, menurut Andri, Pemkot Tangerang dapat segera melakukan darurat kesiagaan secara sistematis, sehingga dapat tanggap dalam melindungi masyarakat Kota Tangerang yang terdampak.
"Kecuali pemerintah dengan pasti, lugas dan sistematis menyampaikan strateginya seperti ini apa, kalau dia tidak punya kepastian, kestrategisan dan langka langkah yang tepat maka jangan malu sebenarnya inikan bicaranya bukan gengsi ini adalah masyarakat disekitar masalahnya, demi keselamatan rakyat," tandasnya.
Dampak dari kejadian tersebut, puluhan warga sekitar TPA Rawa Kucing, Neglasari pun diungsikan ke kantor kecamatan Neglasari dan Kantor Kelurahan Kedaung yang lokasinya tidak terlalu jauh dari lokasi terjadinya kebakaran. ** (Jhn)

















