- Kementerian UMKM Perkuat Promosi Wastra Kalimantan Timur
- BAZNAS Majalengka Salurkan Bantuan untuk 1.672 Warga Sepanjang Mei 2026
- Marsiana Muhlis,PAUD Fondasi Utama Pembentukan Karakter dan Kesiapan Belajar Anak
- Ribuan Pengunjung Serbu Jakarta Fair 2026, Penyelenggara Perkuat Pengamanan Area Pameran
- Menkop Perkuat Peran Koperasi Dalam Ekosistem Energi Terbarukan
- Legalitas dan Sertifikasi Jadi Kunci UMKM Naik Kelas, Kementerian UMKM Perkuat Ekosistem Usaha
- Bogor Bersih dari Angkot Tua, Pemkot Siapkan Langkah Peremajaan Armada
- Warga Modernland Mengeluhkan Jalan Rusak dan PSU Yang Belum Diserah Terima Ke Pemkot Tangerang
- DPMPTSP-KADIN Barito Utara Satukan Langkah Tarik Investasi,Hilirisasi Jadi Prioritas
- Hendi Resmi Dilantik, Sangkanurip Perkuat Mesin Pembangunan Desa
Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Untuk Keadilan Rakyat Demo di KPK Tuntut Periksa Karyawan LPEI

Keterangan Gambar : Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Untuk Keadilan Rakyat(AMPK) melakukan aksi damai di Gedung Merah Putih KPK, Jum'at,(31/05/2024).
MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta, -Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Untuk Keadilan Rakyat(AMPK) melakukan aksi damai di Gedung Merah Putih KPK, Jum'at,(31/05/2024). Dalam orasinya AMPK menyampaikan bahwa Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia(LPEI) yang merupakan salah satu BUMN di bawah Kementerian Keuangan diduga telah melakukan tindak pidana korupsi dengan dugaan modus operandi penyalahgunaan wewenang seperti menjual jaminan aset dengan harga yang
jauh di bawah standar.
Baca Lainnya :
- Jalin Komitmen Bersama KPK dan Pemda se-Sultra, Staf Ahli Kementerian ATR/BPN: untuk Peningkatan Kualitas Layanan Pertanahan
- Jatmiko Adik Bupati Tulungagung Siap Proaktif Dukung Penyidikan KPK
- Kementerian ATR/BPN Sosialisasikan Hasil SPI KPK 2025 ke Jajaran untuk Peningkatan Kualitas Layanan dan Tata Kelola Pertanahan
- KPK Cokok Bupati Sudewo, Diduga Terlibat Jual Beli Jabatan di Pemkab Pati
- Penegakan Hukum di KPK dan Kejaksaan Disorot, Pengamat Bilang Soal Relasi
" Kami Aliansi Mahasiswa dan Pemuda untuk Keadilan Rakyat menyampaikan sejumiah pom penting mengenai dugaan korupsi yang melibatkan pimpinan LPEI dan seorang karyawannya, Gilang Arif Darmawan. diduga adanya penyalahgunsan wewenang dalam proses lelang aset jaminan kredit milik PT. Mulia Walet Indonesia, PT. Borneo Walet Indonesia, dan PT. Jasa Mulya Indonesia," Tutur koordinator aksi, Sokma Purba, dalam orasinya.
Menurutnya berdasarkan data bahwa ketiga perusahaan tersebut mendapatkan fasilitas kredit modal kerja ekspor senilai Rp 576 miliar dari LPEI pada tahun 2013-2019. Mereka menyerahkan aset senilai Rp 599,8 miliar sebagai jaminan kredit. Namun, seiring waktu, para debitur mengalami kesulitan dalam memenuhi kewajiban mereka, dan meskipun telah mengajukan restrukturisasi utang, LPEI tidak memberikan tanggapan memadai.
Pada Oktober 2020 lanjutnya dalam pengumuman lelang aset jaminan mereka ternyata dinilai jauh di bawah nilai pasar, hanya sebesar Rp 151,6 miliar. Keberatan yang diajukan debitur terhadap nilai lelang ini diabaikan oleh LPEI.

" Kami menduga proses lelang dilakukan secara tidak adil dan manipulatif, dengan penilaian aset yang dimanipulasi bahkan sampai dibawah NJOP yang berlaku, bahkan menghilangkan bangunan yang menjadi jaminan kredit dan lainnya, apalagi hanya diikuti oleh peserta lelang tertentu yang diduga adalah orang-orang yang diatur oleh pihak LPEI," tandasnya.
AMPK menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan oleh LPEI dan Gilang Arif Darmawan merupakan bentuk penyalahgunaan wewenang yang merugikan keuangan negara, melanggar ketentuan Pasaj 2 dan Pasal 3 Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang No. 20 Tahun 2021 tentang Tindak Pidana Korupsi.
Adapun tuntutan AMPK adalah sebagai berikut:
1. Mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar memanggil dan memeriksa Pimpinan LPEI (Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia) dan karyawannya bernama Gilang Arif Darmawan terkait dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang seperti menjual jaminan aset dengan harga yang jauh di bawah harga NJOP yang berlaku.
2. KPK agar Periksa seluruh pelelangan aset dibawah NJOP.
3. Mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas keberadaan mafia aset yang berada dibawah LPEI.
(Reporter: Achmad Sholeh Alek).




.jpg)












