- Jelang Gelombang Aksi, YPPM Minta Mahasiswa Tertib dan Siap Dialog Terbuka
- PRSI dan Kementerian ESDM Bahas Strategi Pengembangan Generasi Energi Masa Depan
- KUR Rp70 Triliun untuk Sektor Mikro, Pemerintah Gaspol Tekan Kemiskinan Ekstrem
- Ketua DPRD Hadiri Pelantikan Pejabat Barito Utara, Dukung Penguatan Kinerja Birokrasi
- Kapolsek dan Anggota Polsek Danau Paris Dilaporkan ke Bareskrim Polri
- Pemkot Jaktim Perkuat Sinergi Wajib Belajar 13 Tahun dan Penanganan Anak Tidak Sekolah
- Bupati Barito Utara Lantik Pejabat,Tekankan Integritas dan Pelayanan Publik
- RPTRA Jadi Garda Terdepan, Pramono Anung Tegaskan Pentingnya Ketahanan Keluarga
- Kesbangpol Barut Ajak ASN Tingkatkan Kinerja, Masyarakat Diminta Jaga Kondusivitas
- Sjafrie Sjamsoeddin dan Koizumi Shinjiro Sepakat Perkuat Stabilitas Kawasan Indo-Pasifik
Penegakan Hukum di KPK dan Kejaksaan Disorot, Pengamat Bilang Soal Relasi

Keterangan Gambar : Penegakan Hukum di KPK dan Kejaksaan Disorot, Pengamat Bilang Soal Relasi
MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta - Ketegangan hubungan antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung kembali menjadi pembahasan dalam diskusi publik bertajuk "Kejagung vs KPK: Koruptor Tertawa", yang diselenggarakan Koalisi Jurnalis Anti Korupsi pada Rabu (7/1/2026).
Diskusi tersebut menghadirkan mantan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo, Ketua PBHI Julius Ibrani, dan Ketua Umum Baladhika Adhyaksa Yunan Buwana, serta dipandu Kanugrahan dari Jaringan Jurnalis Jakarta.
Forum itu menyoroti dua isu yang dinilai memengaruhi persepsi publik terhadap penegakan hukum: laporan dugaan korupsi yang disebut melibatkan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) dan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah jaksa oleh KPK dalam tiga perkara berbeda.
Baca Lainnya :
- Jelang Gelombang Aksi, YPPM Minta Mahasiswa Tertib dan Siap Dialog Terbuka
- KDMP Desa Gununggede Perkokoh Perekonomian Desa Mandiri dan Sejahtera
- Genjot Produksi Pangan, 69 Alsintan Turun ke Petani Majalengka
- Dari Asbes Jebol ke Jeruji : Aksi Curat Bengkel Rp 26 Juta Dibongkar Polisi
- Jejak Digital Menjerat! Motor Raib Pagi Hari, Pelaku Diciduk Malamnya di Majalengka
Laporan mengenai Jampidsus telah diterima KPK sejak Mei 2024. KPK menyatakan laporan tersebut masih dalam proses telaah dan pengumpulan bahan keterangan.
Namun, hingga kini belum ada keterangan resmi mengenai status lanjutan perkara, apakah telah memasuki tahap penyelidikan, dinyatakan tidak memenuhi unsur, atau tetap berada di tahap administrasi.
Di sisi lain, rangkaian OTT terhadap jaksa meskipun secara hukum merupakan penindakan yang berdiri sendiri ikut membentuk persepsi di ruang publik bahwa hubungan kedua lembaga tengah berada dalam situasi yang sensitif.
Kepastian Penanganan Laporan Dinilai Penting
Dalam diskusi tersebut, Yudi Purnomo menilai pentingnya transparansi lembaga penegak hukum dalam menyampaikan perkembangan penanganan laporan.
"Ketika penegak hukum tidak berjalan seirama, pihak yang dirugikan bukan hanya lembaga, tetapi publik," ujar Yudi.
Menurut dia, kejelasan status laporan diperlukan agar tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat. Ia menekankan pentingnya koordinasi dan soliditas antar lembaga dalam upaya pemberantasan korupsi.
"Jika koordinasi melemah, ruang bagi pelaku korupsi justru semakin terbuka," katanya.
OTT Jaksa dan Dampak Persepsi Publik
Ketua PBHI Julius Ibrani mengatakan operasi tangkap tangan terhadap aparat penegak hukum tidak seharusnya dipahami sebagai benturan antar lembaga.
Namun ia mengakui, suasana relasi yang tegang membuat sebagian masyarakat memandangnya dalam bingkai rivalitas.
"Ketika gesekan muncul di ruang publik, kepercayaan masyarakat terhadap arah penegakan hukum ikut terpengaruh," ujarnya.
Julius mengingatkan pentingnya menjaga komunikasi antar lembaga agar pengalaman konflik masa lalu tidak kembali terulang.
Soliditas dan Integritas Harus Berjalan Bersamaan
Ketua Umum Baladhika Adhyaksa Yunan Buwana menekankan bahwa sinergi antara KPK dan Kejaksaan perlu dibangun di atas integritas aparat.
"Soliditas tanpa integritas tidak cukup. Aparat penegak hukum harus bersih agar setiap tindakan memiliki legitimasi moral," ucapnya.
Menurut dia, kolaborasi harus terwujud secara nyata sejak tahap penyelidikan hingga penuntutan.
"Jika koordinasi berubah menjadi rivalitas, yang pertama terdampak adalah kepercayaan publik," katanya.(*/Anton)

.jpg)















