- Wisuda XIII BKPRMI Barito Utara, Pemkab Dorong Lahirnya Generasi Qur\\
- Jakarta Bidik Empat Sukses PON 2028, Siapkan Rp166 Miliar untuk Sulap Venue Bertaraf Nasional
- Endro Hermono Anggota Komisi VIII DPR-RI Sosialisasikan Keuangan Ibadah Haji Praktis Cepat dan Terjangkau
- Bupati Blitar Serahkan Sertifikat Redistribusi Tanah Tahap 2
- Lantik Pamong Praja Muda IPDN, Prabowo Tekankan Birokrasi Bersih dan Antikorupsi
- Bupati dan DPRD Sambut JPO Hibah Boy Thohir, Majalengka Bersolek
- Bupati Majalengka, Eman Suherman: Raperda APBD 2025 Bukti Sinergi Pemkab dan DPRD
- Ditbinmas Polda Metro Perkuat Sinergi Jaga Jakarta Bareng Ormas
- KUMITRA Jambore 2026 Perkuat Kemitraan UMKM dan Rantai Pasok Nasional
- Lala Sunara Resmi Pimpin KONI, Target Porprov Jadi Prioritas
Jadi Pembicara di Akademi Politik UMJ, Wamen ATR/Waka BPN: Pertanahan Berperan Strategis dalam Mendukung Asta Cita Presiden
Mendukung Asta Cita Presiden

Keterangan Gambar : Wamen atr/bpn
Megapolitanpos.com, Jakarta - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menjadi pembicara dalam kegiatan Akademi Politik yang diselenggarakan oleh Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Sabtu (13/06/2026). Sejalan dengan tema “Asta Cita sebagai Kompas Peradaban: Meneguhkan Kepemimpinan Bangsa yang Tangguh, Berdaulat, dan Berkemajuan”, dalam paparannya, Wamen Ossy mengatakan bahwa sektor pertanahan memiliki peran strategis dalam mendukung pelaksanaan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
“Seperti halnya poin mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada tanah, energi, air, ekonomi kreatif, ekonomi hijau dan ekonomi biru. Semua program tersebut membutuhkan lahan dan tanah. Di situlah peran Kementerian ATR/BPN akan mendorong program Asta Cita terlaksana,” ujar Wamen Ossy.
Kondisi sumber daya agraria di Indonesia saat ini terbagi sekitar 77% merupakan wilayah laut, sementara 23% berupa daratan atau sekitar 189 juta hektare. Wamen Ossy menjelaskan, dari total daratan yang ada, sekitar 118,1 juta hektare atau 62,5% merupakan kawasan hutan yang berada di bawah kewenangan Kementerian Kehutanan.
Baca Lainnya :
“Sementara itu, areal penggunaan lain (APL) seluas 70,1 juta hektare menjadi bagian dari kewenangan Kementerian ATR/BPN. Hingga saat ini sekitar 79,5% area yang menjadi kewenangan ATR/BPN telah terpetakan,” jelas Wamen Ossy.
Saat ini, Kementerian ATR/BPN tengah menyelesaikan pemetaan 20,5% bidang tanah yang tersisa, terutama pada wilayah yang berada di kawasan perbatasan dan berbatasan dengan kawasan hutan. Diharapkan, saat seluruh bidang tanah pada APL telah terpetakan 100%, pemerintah memiliki basis data pertanahan yang semakin lengkap dan terintegrasi.
Di hadapan mahasiswa UMJ peserta kegiatan Akademi Politik, Wamen Ossy menerangkan gambaran setelah tahap pemetaan, yaitu integrasi data. Pemetaan menjadi fondasi untuk mendukung integrasi data lewat Kebijakan Satu Peta, yang menjadi salah satu fokus pemerintah. Langkah ini dinilai penting untuk mengurangi potensi tumpang tindih pemanfaatan ruang yang kerap memicu sengketa dan konflik agraria.
"Beberapa permasalahan yang terjadi saat ini merupakan akibat belum adanya kesatuan database yang kita miliki, baik di kawasan hutan dan kawasan APL. Karena itu, kami terus mendorong pemanfaatan teknologi agar seluruh lembaga menggunakan satu basis data yang sama sehingga tumpang tindih dan konflik dapat ditekan semaksimal mungkin," pungkasnya.


.jpg)













