- Dukung Ekonomi Berkeadilan, Pemerintah Perkuat Ekosistem UMKM Lewat Bursa Wirausaha Unggulan
- Hendik Budi Yuantoro Penerima Mandat PAW DPP PDI Perjuangan
- Prabowo: Obat Generik Murah dan Modernisasi Rumah Sakit Jadi Prioritas Pemerintah
- LSM GANNAS Geruduk Dewan Atas Rencana Pembangunan Farm Greenfields 3 di Doko
- Pertamina: Harga BBM Pertamax 92 Naik Menjadi Rp 16.250/liter, Pertalite dan Solar Subsidi Tetap
- Kepala BGN Nanik Deyang Siapkan Reformasi Program MBG, Fokus Efisiensi Anggaran dan Kualitas Gizi
- Said Iqbal Masuk Istana, Siapkan Rekomendasi Kebijakan untuk Buruh dan Pekerja Migran
- Kapolres Rita Suwadi Ungkap Begal Jalanan, Residivis Kembali Beraksi
- Pemkab Bogor Bersiap Lebarkan Jalan Puncak, Bangunan di Bahu Jalan dan Saluran Air Terancam Ditertibkan
- Jakarta Fair 2026 Siap Dongkrak Ekonomi, Pemprov DKI Dukung Penuh Menuju Kota Global
Jatmiko Adik Bupati Tulungagung Siap Proaktif Dukung Penyidikan KPK

Keterangan Gambar : Poto Istimewa
MEGAPOLITANPOS.COM - Tulungagung – Dugaan kasus tindak pidana korupsi Bupati Tulungagung Gatut Sunu oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) yang menyeret nama Jatmiko Dwijo Saputro sebagai adik mantan Bupati Tulungagung, didepan awak media Sabtu malam ( 18/04/26 ) Jatmiko menggelar konfresnsi pers untuk klarifikasi atas keterlibatannya dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK pekan lalu.
Disampaikan oleh Jatmiko, sejatinya Dia tidak terlibat dalam perkara yang sedang ditangani KPK dan Jadmiko saat itu berstatus hanya sebagai saksi dalam perkara OTT KPK terhadap Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo.
Jatmiko juga menjelaskan bahwa saat OTT berlangsung, dirinya tidak berada di pendopo maupun lokasi yang menjadi sasaran utama penyidik. Ia mengaku sedang berada di Desa Gandong Kecamatan Bandung Campur Darat untuk menghadiri kegiatan yasinan di rumah keluarganya.
Baca Lainnya :
- Jatmiko Adik Bupati Tulungagung Siap Proaktif Dukung Penyidikan KPK
- Ketua Dewan Pembina HMNI: Nelayan Butuh Ekosistem Agar Lebih Mandiri
- Rapimnas MP3I, Dewan Pakar Prabowo Gibran Ajak Pesantren Dalam Potensi Industri Ekonomi Olahraga
- Dua Babinsa Komsos dengan Warga, Jalin Keakraban
“Setelah kegiatan yasinan, saya pulang dan kebetulan berpapasan dengan petugas KPK di jalan. Kemudian saya diminta berhenti dan dilakukan pemeriksaan terhadap mobil saya, namun tidak ditemukan apa pun,” jelas Jatmiko di hadapan awak media.
Ia kemudian diminta menunggu dan selanjutnya dibawa untuk dimintai keterangan oleh penyidik. Proses pemeriksaan berlanjut hingga ke Surabaya dan kemudian ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta.
Selama pemeriksaan, Jatmiko mengaku mendapat sejumlah pertanyaan terkait dugaan praktik jual beli jabatan, kepemilikan perusahaan (CV), keterlibatan sebagai vendor, hingga dugaan pengerjaan proyek pemerintah.
“Saya sudah sampaikan secara tegas bahwa saya tidak pernah terlibat dalam jual beli jabatan, tidak memiliki CV, tidak menjadi vendor, dan tidak pernah mengerjakan proyek pemerintah,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa tidak ada barang bukti berupa uang yang disita dari dirinya. Hanya telepon genggam miliknya yang sempat diamankan oleh penyidik.
Menurut Jatmiko, keterlibatannya dalam pemeriksaan lebih disebabkan oleh kedekatan hubungan keluarga dengan pihak yang sedang diselidiki. Namun demikian, setelah memberikan keterangan, dirinya diperbolehkan pulang karena tidak ditemukan keterlibatan dalam perkara tersebut.
“Saya menjaga jarak dan tidak ingin memanfaatkan posisi keluarga. Saya belajar dari kasus di daerah lain, di mana keluarga pejabat ikut terseret. Karena itu saya memilih tidak terlibat,” tegasnya.
Dalam kasus ini, Jatmiko menyebut dirinya diperiksa bersama sekitar 12 orang lainnya. Ia pun menegaskan statusnya saat ini tetap sebagai saksi.
Hingga kini, proses hukum yang ditangani KPK masih berjalan. Namun dari sisi Jatmiko, ia menegaskan bahwa dirinya tidak terbukti terlibat dan telah memberikan seluruh keterangan yang dibutuhkan oleh penyidik.
“Sebagai warga negara yang baik saya akan selalu bersikap kooperatif untuk kepentingan proses hukum, saya menyampaikan apa adanya,kepada penyidik KPK,” pungkasnya.
Perkara yang membelit Gatot Sunu atas dugaan suap jual beli jabatan yang terjaring OTT KPK sempat juga menyeret sejumlah pejabat, sedikitnya ada 16 orang menjalani pemeriksaan intensif. ( za/mp )















