- Warga Mekarsari Komplain Sampah Jarang Diangkut, Dampak Truk Sampah DLHK Kota Tangerang Terbakar Sejak Mei.
- Oknum Pol PP Kota Tangerang Duduga Terima Pungli dari Pemilik Bangunan di Neglasari.
- Kaskogabwilhan II Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Tekankan Pentingnya Menjaga Nilai-Nilai Pancasila.
- Kodim 0506/Tangerang Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Teguhkan Komitmen Jaga NKRI.
- Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Depok Berlangsung Khidmat, Ini Pesan Supian Suri
- Pemprov DKI Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Pramono Ajak ASN Jaga Keberagaman
- Babak Baru DPRD Majalengka, Sandi Fahmi Resmi Jadi Wakil Rakyat
- 7 Tersangka Diciduk, Narkoba Diduga Menyasar Pekerja Industri
- Knalpot Brong Disulap Jadi Patung Maung, Pesan Polisi untuk Warga
- Kementerian UMKM Perluas Akses Pembiayaan Non-KUR melalui SHAT
Legalitas dan Sertifikasi Jadi Kunci UMKM Naik Kelas, Kementerian UMKM Perkuat Ekosistem Usaha

Keterangan Gambar : Talkshow UMKM Insight Seri Pertama yang berlangsung di Jakarta, Rabu (17/6/2026).
MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terus memperkuat ekosistem usaha yang inklusif, adaptif, dan berdaya saing melalui penguatan legalitas usaha serta standardisasi sebagai fondasi utama bagi pengusaha UMKM untuk tumbuh dan berkembang secara berkelanjutan.
Komitmen tersebut disampaikan Sekretaris Kementerian UMKM, Loto Srinaita Ginting, dalam Talkshow UMKM Insight Seri Pertama yang berlangsung di Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Menurut Loto, salah satu tantangan utama dalam pemberdayaan UMKM saat ini adalah data pengusaha UMKM yang masih tersebar di berbagai kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah sehingga belum dapat diakses secara terpadu dan optimal.
Baca Lainnya :
Untuk menjawab tantangan tersebut, Kementerian UMKM baru saja melaksanakan soft launching Superapps Sapa UMKM, sebuah platform layanan terpadu yang dirancang untuk mengintegrasikan data sekaligus menghadirkan berbagai layanan bagi pengusaha UMKM di 514 kabupaten dan kota di seluruh Indonesia.
"Platform ini dirancang sebagai wadah integrasi data dan layanan terpadu yang menghubungkan pengusaha UMKM di 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia," ujar Loto.
Ia menegaskan bahwa legalitas usaha, seperti kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB), serta standardisasi usaha melalui sertifikasi, termasuk sertifikasi halal, merupakan syarat penting agar UMKM mampu berkembang, memperoleh akses pembiayaan, dan meningkatkan daya saing di pasar.
Menurutnya, legalitas dan standardisasi bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi menjadi pintu masuk utama bagi pelaku UMKM untuk memperoleh berbagai program dukungan pemerintah.
"Legalitas dan standardisasi menjadi fondasi penting bagi pengusaha UMKM untuk mengakses pendampingan usaha, program sertifikasi, pembiayaan, hingga berbagai fasilitasi pengembangan usaha lainnya," katanya.
Pemerintah, lanjut Loto, juga terus memberikan berbagai insentif guna mendorong pertumbuhan UMKM, termasuk kebijakan perpajakan yang lebih ringan dan program pembiayaan yang berpihak kepada usaha mikro dan kecil.
Karena itu, Kementerian UMKM mengimbau seluruh pelaku usaha untuk tidak mengabaikan aspek legalitas dan standardisasi usaha agar dapat memanfaatkan berbagai peluang pengembangan yang tersedia.
Selain menjadi pusat integrasi data, Superapps Sapa UMKM juga dilengkapi dengan fitur analisis yang mampu menghasilkan rekomendasi pengembangan usaha secara lebih tepat sasaran berdasarkan profil masing-masing pelaku usaha.
Melalui fitur tersebut, pengusaha UMKM dapat memperoleh informasi mengenai peluang pelatihan dan peningkatan kapasitas, akses pembiayaan bersubsidi seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR), alternatif sumber permodalan, perluasan akses pasar melalui platform digital, hingga peluang mengikuti program ekspor yang difasilitasi pemerintah dan mitra strategis.
Loto menilai pemanfaatan teknologi digital yang didukung kolaborasi lintas sektor menjadi faktor penting dalam mempercepat transformasi UMKM Indonesia menuju usaha yang lebih profesional, adaptif, dan mandiri.
"Melalui kolaborasi yang kuat dan pemanfaatan teknologi yang tepat sasaran, UMKM Indonesia diharapkan mampu bertransformasi secara profesional, mandiri, serta memberikan kontribusi yang semakin besar bagi kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan perekonomian nasional," ujarnya.
Dengan hadirnya Superapps Sapa UMKM, pemerintah berharap proses pendataan, pembinaan, hingga pemberian berbagai layanan kepada UMKM dapat dilakukan secara lebih efektif, terintegrasi, dan tepat sasaran sehingga mampu mempercepat pertumbuhan sektor UMKM sebagai tulang punggung perekonomian nasional.(AS/MP).


.jpg)
.jpg)












