- Muhammad Nazaruddin Pimpin Jalan Sehat PRI, Bahas Program Pemerintah dan Agenda Partai
- Sambut HUT Ke-7 Kogabwilhan I, IKKT PWA CBS II Kogabwilhan II Pererat Silaturahmi Dan Kepedulian.
- Peran Aktif Babinsa Patroli Malam, Jadi Tauladan Warga.
- Dandim 0506/Tgr Hadiri Kirab Budaya dan Ruwat Bumi, Pentingnya Menjaga Kerukunan .
- Hasil Pemilihan RW 02 Tirtajaya, Sugianto Menang dan Ajak Warga Tinggalkan Perbedaan
- Bazar Sembako Koperasi Merah Putih Kutajaya Diserbu Warga, Barang Dagangan Ludes Terjual
- Dua Pelajar Majalengka Bikin Gebrakan di PENTAS PAI Jabar 2026
- Lampaui Target, LP2B Capai 87,63% di Momen Peringatan 66 Tahun UUPA.
- Tepat di Momen HANTARU 2026, Implementasi PERINTIS 10 Hari Diperluas hingga ke 95 Kantah.
- Wilayah Aman, Adanya Babinsa Dan Konduk Patroli Malam.
Agar Risiko Kebakaran Berkurang, Pemkot Berharap Pada PSEL

Keterangan Gambar : Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang, Tihar. Sabtu, (21/10/2023).
MEGAPOLITANPOS.COM Kota Tangerang - Pemerintah Kota (pemkot) Tangerang menegaskan, pihaknya telah lama berencana meninggalkan sistem pengelolaan sampah open dumping yang berisiko pencemaran lingkungan dan musibah kebakaran seperti yang terjadi di TPA Rawa Kucing.
Beberapa pendekatan pun telah dilakukan oleh Pemkot untuk menyelesaikan persoalan sampah di Kota Tangerang antara lain lewat penggunaan magot, kemudian juga lewat sistem Refused Derived Fuel (RDF) yang merubah sampah menjadi energi.
"Sampai terakhir Kota Tangerang ditunjuk menjadi bagian dari Proyek Strategis Nasional untuk pengelolaan sampah lewat Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL)," terang Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang, Tihar. Sabtu, (21/10/2023).
Baca Lainnya :
- Dua Pelajar Majalengka Bikin Gebrakan di PENTAS PAI Jabar 2026
- Mang Jemy Maju Pilkades Burujul Wetan, Bawa Misi Desa Sejahtera
- Menhan Sjafrie Cek Yonif TP 338 di Majalengka, Prajurit Diminta Siap
- KNPI Majalengka Buka 2.789 Lowongan, 2.500 Pencari Kerja Bergerak
- Bupati Eman Gebrak Ronda Majalengka, Desa Aktif Bakal Diganjar Hadiah
"Artinya, kami Pemkot komit untuk menyelesaikan persoalan sampah," imbuhnya.
Namun pihaknya mengaku pengelolaan sampah memerlukan kerjasama semua pihak. Termasuk dalam menuntaskan program PSEL yang menjadi bagian dari proyek Strategis Nasional.
"Mitra pelaksana pembangunan PSEL belum bisa melaksanakan pembangunan karena masih menunggu Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) dari KLHK dan Perjanjian Jual Beli Listrik (PJBL) dari PLN," paparnya.
"Dari 09 Maret 2022 sampai sekarang surat-surat ini belum keluar,' imbuhnya.
Oleh karenanya, lanjut Tihar, pihaknya berharap KLHK bisa segera menerbitkan Persetujuan Teknis (Pertek) untuk selanjutnya bisa mengurus dokumen yang lainnya.
"Ini kan masuk Proyek Strategis Nasional, harusnya semua pihak bisa bekerjasama menjalankan tugasnya masing-masing demi kepentingan negara," harapnya.
"Dan persoalan sampah bisa segera diselesaikan. Kalau ini enggak jalan risiko pencemaran lingkungan dan musibah kebakaran akibat dari sistem open dumping akan terus ada," imbuhnya. ** (Jhn)




.jpg)










