- Jakarta Fair 2026 Hadirkan Berbagai Booth Laptop Best Seller, Keluaran Terbaru, Dapat Voucher Servis Rp550.000
- Bupati Serap Aspirasi dan Perkuat Silaturahmi dengan Masyarakat, Saat Safari Jumat Di Gunung Purei
- Apa Instruksi Bupati Saat Tinjau Jalan Km 30 Menuju Desa Jamut Teweh Timur
- H.Alhadi Ajak Umat Muslim Seimbangkan Waktu Bermedia Digital dengan Membaca Al Qur\'an
- Bank Jakarta Raih Tiga Penghargaan pada 23rd Infobank-MRI Banking Customer Experience Appreciation 2026
- Bupati Majalengka Lantik 4 Pejabat, RSUD dan Investasi Disorot
- Bupati Lantik dr. Egga, RSUD Majalengka Ditarget Lebih Responsif dan Modern
- Sebanyak 40 Perusahaan Ramaikan Job Fair di Kabupaten Blitar
- Baznas Majalengka Salurkan Bantuan 424 Anak Yatim
- Ketegangan Lahan di Maluku Tengah, PTPN I Buka Ruang Musyawarah Bersama Masyarakat
Agar Risiko Kebakaran Berkurang, Pemkot Berharap Pada PSEL

Keterangan Gambar : Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang, Tihar. Sabtu, (21/10/2023).
MEGAPOLITANPOS.COM Kota Tangerang - Pemerintah Kota (pemkot) Tangerang menegaskan, pihaknya telah lama berencana meninggalkan sistem pengelolaan sampah open dumping yang berisiko pencemaran lingkungan dan musibah kebakaran seperti yang terjadi di TPA Rawa Kucing.
Beberapa pendekatan pun telah dilakukan oleh Pemkot untuk menyelesaikan persoalan sampah di Kota Tangerang antara lain lewat penggunaan magot, kemudian juga lewat sistem Refused Derived Fuel (RDF) yang merubah sampah menjadi energi.
"Sampai terakhir Kota Tangerang ditunjuk menjadi bagian dari Proyek Strategis Nasional untuk pengelolaan sampah lewat Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL)," terang Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang, Tihar. Sabtu, (21/10/2023).
Baca Lainnya :
- Bupati Majalengka Lantik 4 Pejabat, RSUD dan Investasi Disorot
- Bupati Lantik dr. Egga, RSUD Majalengka Ditarget Lebih Responsif dan Modern
- Baznas Majalengka Salurkan Bantuan 424 Anak Yatim
- Bupati Eman Pacu Atlet Majalengka, Target Tembus Juara Porprov 2026
- Wabup Dena Resmikan Al Khalifah, Harapan Baru Pendidikan Majalengka
"Artinya, kami Pemkot komit untuk menyelesaikan persoalan sampah," imbuhnya.
Namun pihaknya mengaku pengelolaan sampah memerlukan kerjasama semua pihak. Termasuk dalam menuntaskan program PSEL yang menjadi bagian dari proyek Strategis Nasional.
"Mitra pelaksana pembangunan PSEL belum bisa melaksanakan pembangunan karena masih menunggu Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) dari KLHK dan Perjanjian Jual Beli Listrik (PJBL) dari PLN," paparnya.
"Dari 09 Maret 2022 sampai sekarang surat-surat ini belum keluar,' imbuhnya.
Oleh karenanya, lanjut Tihar, pihaknya berharap KLHK bisa segera menerbitkan Persetujuan Teknis (Pertek) untuk selanjutnya bisa mengurus dokumen yang lainnya.
"Ini kan masuk Proyek Strategis Nasional, harusnya semua pihak bisa bekerjasama menjalankan tugasnya masing-masing demi kepentingan negara," harapnya.
"Dan persoalan sampah bisa segera diselesaikan. Kalau ini enggak jalan risiko pencemaran lingkungan dan musibah kebakaran akibat dari sistem open dumping akan terus ada," imbuhnya. ** (Jhn)








.jpg)








