- Polri Tangkap 2 Tersangka Jaringan Internasional Penjualan Phishing Tools
- Dari Afrika hingga Amerika Latin, Perebutan Kursi Tertinggi PBB Resmi Dimulai
- Kementerian UMKM Lepas Ekspor 24 Ton Gula Kelapa Organik ke Ghana Senilai Rp1,1 Miliar
- Purbaya Dorong Peran Swasta, Target Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Melaju Lebih Tinggi
- Pupuk Subsidi Aman, Majalengka Tancap Gas Hadapi Kemarau Panjang MT II 2026
- Ketua DPRD Supriadi Menerima Audiensi PSHT Desak Forkopimda Bertindak Tegas
- Digitalisasi ASN Dipercepat, Majalengka Terapkan E-Kinerja BKN untuk Perkuat Transparansi
- Ungkap Industri Vape Etomidate di Tangerang, Ribuan Cartridge Disita Resnarkoba PMJ
- BAZNAS: Kartini Bukan Seremoni, Tapi Gerakan Besar Pemberdayaan Perempuan
- Ketua Komisi III DPRD Majalengka : Perempuan Penopang Utama Peradaban Bangsa
Terkait Dugaan Polusi Udara PT BK, Dinas LH Kota Tangerang Akan Koordinasi Ke Provinsi Banten

Keterangan Gambar : Dinas LH Kota Tangerang akan berkoordinasi dengan Dinas LH Provinsi Banten, terkait dugaan polusi bau yang terjadi pada Warga
MEGAPOLITANPOS.COM Kota Tangerang -Dinas LH Kota Tangerang akan berkoordinasi dengan Dinas LH Provinsi Banten, terkait dugaan polusi bau yang terjadi pada Warga RT. 5 RW. 5 Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Neglasari selama ini menikmati aroma tak sedap imbas pembakaran bahan baku PT Bintang Kanguru.
Atas hal tersebut Kabid PPKLH Kota Tangerang Deny Kuncoro melalui staffnya Amaludin mengatakan akan menyurati Dinas LH Provinsi Banten.
"Setelah kami cek pabrik tersebut, wewenangnya ada di Provinsi Banten, maka itu dalam waktu dekat kami akan koordinasi dengan pihak Provinsi," ujarnya Rabu (19/9/23).
Baca Lainnya :
- Pupuk Subsidi Aman, Majalengka Tancap Gas Hadapi Kemarau Panjang MT II 2026
- Digitalisasi ASN Dipercepat, Majalengka Terapkan E-Kinerja BKN untuk Perkuat Transparansi
- BAZNAS: Kartini Bukan Seremoni, Tapi Gerakan Besar Pemberdayaan Perempuan
- Ketua Komisi III DPRD Majalengka : Perempuan Penopang Utama Peradaban Bangsa
- Ketua DPRD Tegaskan Musrenbang RKPD 2027 Jadi Arena Uji Gagasan, Majalengka Didorong Lebih Unggul
Menurutnya perusahaan tersebut kategori menengah ke atas, bergerak dalam pencelupan textile. Makanya kategori tersebut kewenangannya ada di Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Banten.
"Dulu memang besar perusahaan tersebut, tetapi kemudian jumlah karyawannya menyusut drastis, kemungkinan sekarang sekitar 40 orang aja," ujarnya.
Masih katanya jadi pihak Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang akan menunggu jawaban dari Provinsi Banten.
"Setelah nanti kami menyurati, akan menunggu jawabannya seperti apa?, apakah kamu diberi kewenangan untuk menindaklanjuti atau gimana?" ujarnya.
Sementara Nelson Nalle Kuasa Hukum warga mengatakan Dinas LH Kota Tangerang harus reaksi cepat ketika mendengar keluhan dari warga, yang diduga akibat dari polusi bau Pabrik Bintang Kanguru.
"Masa baru akan menyurati, terkesan lambat respon dari Dinas LH Kota Tangerang," ujarnya.
Nelson berharap pihak terkait segera bisa memberikan solusi kepada warga yang diduga terdampak polusi bau dari pabrik tersebut. ** (Jhn)

















