- Nurhadi Anggota Komisi IX DPR RI Kawal Percepatan Penurunan Stunting di Desa Slorok, Garum.
- Kemenag Kab Tangerang Terus Perkuat Pembinaan Madrasah.
- IPSI Kota Blitar Rampung Inisiasi Pasar Apung Karplos Dongkrak Ekonomi UMKM.
- IPSI Kota Blitar Rampung Inisiasi Pasar Apung Karplos Dongkrak Ekonomi UMKM.
- Muhammad Nazaruddin Pimpin Jalan Sehat PRI, Bahas Program Pemerintah dan Agenda Partai
- Sambut HUT Ke-7 Kogabwilhan I, IKKT PWA CBS II Kogabwilhan II Pererat Silaturahmi Dan Kepedulian.
- Peran Aktif Babinsa Patroli Malam, Jadi Tauladan Warga.
- Dandim 0506/Tgr Hadiri Kirab Budaya dan Ruwat Bumi, Pentingnya Menjaga Kerukunan .
- Hasil Pemilihan RW 02 Tirtajaya, Sugianto Menang dan Ajak Warga Tinggalkan Perbedaan
- Bazar Sembako Koperasi Merah Putih Kutajaya Diserbu Warga, Barang Dagangan Ludes Terjual
Terkait Dugaan Polusi Udara PT BK, Dinas LH Kota Tangerang Akan Koordinasi Ke Provinsi Banten

Keterangan Gambar : Dinas LH Kota Tangerang akan berkoordinasi dengan Dinas LH Provinsi Banten, terkait dugaan polusi bau yang terjadi pada Warga
MEGAPOLITANPOS.COM Kota Tangerang -Dinas LH Kota Tangerang akan berkoordinasi dengan Dinas LH Provinsi Banten, terkait dugaan polusi bau yang terjadi pada Warga RT. 5 RW. 5 Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Neglasari selama ini menikmati aroma tak sedap imbas pembakaran bahan baku PT Bintang Kanguru.
Atas hal tersebut Kabid PPKLH Kota Tangerang Deny Kuncoro melalui staffnya Amaludin mengatakan akan menyurati Dinas LH Provinsi Banten.
"Setelah kami cek pabrik tersebut, wewenangnya ada di Provinsi Banten, maka itu dalam waktu dekat kami akan koordinasi dengan pihak Provinsi," ujarnya Rabu (19/9/23).
Baca Lainnya :
- Dua Pelajar Majalengka Bikin Gebrakan di PENTAS PAI Jabar 2026
- Mang Jemy Maju Pilkades Burujul Wetan, Bawa Misi Desa Sejahtera
- Menhan Sjafrie Cek Yonif TP 338 di Majalengka, Prajurit Diminta Siap
- KNPI Majalengka Buka 2.789 Lowongan, 2.500 Pencari Kerja Bergerak
- Bupati Eman Gebrak Ronda Majalengka, Desa Aktif Bakal Diganjar Hadiah
Menurutnya perusahaan tersebut kategori menengah ke atas, bergerak dalam pencelupan textile. Makanya kategori tersebut kewenangannya ada di Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Banten.
"Dulu memang besar perusahaan tersebut, tetapi kemudian jumlah karyawannya menyusut drastis, kemungkinan sekarang sekitar 40 orang aja," ujarnya.
Masih katanya jadi pihak Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang akan menunggu jawaban dari Provinsi Banten.
"Setelah nanti kami menyurati, akan menunggu jawabannya seperti apa?, apakah kamu diberi kewenangan untuk menindaklanjuti atau gimana?" ujarnya.
Sementara Nelson Nalle Kuasa Hukum warga mengatakan Dinas LH Kota Tangerang harus reaksi cepat ketika mendengar keluhan dari warga, yang diduga akibat dari polusi bau Pabrik Bintang Kanguru.
"Masa baru akan menyurati, terkesan lambat respon dari Dinas LH Kota Tangerang," ujarnya.
Nelson berharap pihak terkait segera bisa memberikan solusi kepada warga yang diduga terdampak polusi bau dari pabrik tersebut. ** (Jhn)




.jpg)




1.jpg)
.jpg)





