- Aliansi Blitar Bersatu Bakal Gelar Tandingan Apel Akbar Dukung Program MBG
- Persoalan PETI Akan Jadi Agenda RDP DPRD Barito Utara
- BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Modus Penipuan BNIdirect
- Hadir di Pernikahan Bupati Sampaikan Doa dan Harapan bagi Kehidupan Rumah Tangga Pengantin
- Bandung Zoo Punya Pengelola Baru, Fauna Land Siap Ubah Wajah Kebun Binatang Legendaris
- Jalur Laut Malaysia-Indonesia Digagalkan, TNI AL Selamatkan 12 Ribu Generasi Muda dari Narkoba
- Regenerasi Bulu Tangkis Indonesia Berbuah Manis, Dua Tunggal Putra Muda Melaju ke Semifinal Australian Open
- DPRD Harapkan Pelibatan Warga dan Penegakan RT-RW dalam Penataan Permukiman
- Kejelasan Aturan dalam Raperda Perumahan dan Permukiman Kumuh Jadi Sorotan DPRD
- DPRD Dorong Raperda Wujudkan Kawasan Permukiman Berkelanjutan
Taiwan Setujui Gaji PMI Sektor Domestik Naik dan Biaya Agensi Dihapus

MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mengumumkan kabar kenaikan gaji bagi pekerja migran Indonesia (PMI) sektor domestik yang bekerja di Taiwan. Kabar gembira itu disampaikan Kepala BP2MI Benny Rhamdani usai melakukan negosiasi dan pertemuan dengan pihak Taiwan.
Benny menjelaskan, dari negoisasi dan pertemuan itu, pihak Taiwan menyetujui kenaikan gaji PMI sektor domestik dan penghapusan biaya agensi yang sebelumnya dibebankan kepada pekerja. Dia mengungkapkan bahwa, kenaikan gaji PMI sektor domestik terakhir dilakukan pada 2017 dan sejak 2003, PMI dikenai beban agensi.
"Perjuangan yang cukup lama, pada tanggal 21 Juni 2022 pihak Taiwan setuju untuk melakukan kenaikan gaji bagi pekerja migran Indonesia sektor domestik dari sebesar 17.000 NT (sekitar Rp 8,5 juta) menjadi 20.000 NT (sekitar Rp 10 juta) per bulan," kata Benny, dalam konferensi pers, di Aula Abdurachman Wahid, BP2MI Pusat, Jakarta, Kamis (7/7/2022).
Baca Lainnya :
- Prabowo: Obat Generik Murah dan Modernisasi Rumah Sakit Jadi Prioritas Pemerintah
- Kepala BGN Nanik Deyang Siapkan Reformasi Program MBG, Fokus Efisiensi Anggaran dan Kualitas Gizi
- Transformasi Bisnis Berbuah Hasil, Produksi Karet Kebun Tebenan Naik Tajam di 2026
- Dari Dapur Gizi hingga Ruang Kelas, Prabowo Awasi Langsung Program Makan Bergizi Gratis
- Blok Masela Dikebut, Ateng Sutisna Ingatkan Ancaman Sosial
Selain itu, Taiwan juga setuju untuk menghapus komponen biaya agensi sebesar 60.000 NT atau sekitar Rp 32 juta. Dengan demikian biaya agensi tidak akan lagi tercantum dalam formulir perjanjian biaya penempatan.
"Keputusan Taiwan ini tentu menjadi sejarah bagi negara kita," cetus Benny.
Dengan demikian, tambah Benny, maka mulai hari ini penempatan PMI sektor domestik khusus ke Taiwan dapat dilakukan kembali.
BP2MI menyebut, terdapat sekitar 15.419 Calon PMI (CPMI) yang dapat melakukan proses penempatan ke Taiwan.

.jpg)















