- Menteri UMKM Dorong APPI Perkuat Pasar Produk Dalam Negeri
- Pemkab Barito Utara Kaji Tiru Tata Kelola Pemerintahan ke Kulon Progo
- Bupati Barito Utara Hadiri Rakor Pemerintahan Desa/Kelurahan se-Kalteng 2026
- Kaji Tiru ke Bantul, Pemkab Barito Utara Dalami Inovasi Tata Kelola dan Pelayanan Publik
- Anto Febrianto Tantang Pemuda Majalengka : Mandiri dan Berani Kritik
- Interupsi PDIP Warnai Paripurna APBD Majalengka, Bupati Beri Penjelasan
- Bupati Majalengka Beberkan Hasil Paripurna APBD 2026, Dana Tetap Aman
- APBD Majalengka 2026 Naik Jadi Rp 3,14 Triliun, Ini Rincian Anggarannya
- Persib Gagal Juara, Ateng Sutisna Ajak Bobotoh Tetap Solid dan Bermartabat
- Bupati Majalengka Ajak Ribuan Bobotoh Doakan Persib Juara Piala Presiden 2026
Persoalan PETI Akan Jadi Agenda RDP DPRD Barito Utara

MEGAPOLITANPOS.COM - Muara Teweh (13/06/2026) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menindak lanjuti permohonan dari Perkumpulan Wartawan Barito Utara (PEWARTA) dan siap mengendakan Rapat Dengar Pendapat (hearing) guna membahas isu krusial terkait aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) atau pertambangan ilegal di wilayah Barito Utara.
Berdasarkan surat undangan resmi dari DPRD bernomor 005/140/KA.DPRD/2026 yang ditandatangani oleh Ketua DPRD Barito Utara, Hj. Mery Rukaini, M.IP., agenda ini dijadwalkan akan berlangsung pada pertengahan pekan ini yaitu tanggal 18 Juni 2026.
Baca Lainnya :
- Menteri UMKM Dorong APPI Perkuat Pasar Produk Dalam Negeri
- Pemkab Barito Utara Kaji Tiru Tata Kelola Pemerintahan ke Kulon Progo
- Bupati Barito Utara Hadiri Rakor Pemerintahan Desa/Kelurahan se-Kalteng 2026
- Kaji Tiru ke Bantul, Pemkab Barito Utara Dalami Inovasi Tata Kelola dan Pelayanan Publik
- Anto Febrianto Tantang Pemuda Majalengka : Mandiri dan Berani Kritik
Undangan tersebut ditujukan secara terbuka kepada perwakilan masyarakat Barito Utara untuk hadir dan menyampaikan aspirasi serta berdiskusi langsung dengan jajaran pemangku kebijakan.
Rapat koordinasi dan dengar pendapat ini rencananya akan dilaksanakan pada:
Hari / Tanggal: Kamis, 18 Juni 2026
Waktu: Pukul 09.00 WIB
Tempat: Ruang Rapat DPRD Kabupaten Barito Utara
Agenda Utama: Rapat Mengenai Pertambangan Ilegal / Pertambangan Tanpa Izin (PETI)
Langkah responsif dari DPRD ini tidak hanya melibatkan unsur legislatif dan perwakilan warga. Pertemuan ini nantinya akan mempertemukan berbagai elemen penting demi mencapai solusi yang komprehensif, di antaranya:
Seluruh Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara.
Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Barito Utara.
Jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Utara.
Persatuan Wartawan Barito Utara (PEWARTA).
Hal ini dilakukan sebagai unsur keterbukaan informasi publik.
Sebelumnya PEWARTA telah mengirimkan surat permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada tanggal 25 Mei 2026, kepada DPRD setempat terkait Pertambangan Ilegal (PETI) yang dikelola oleh rakyat.
Adapun 4 poin yang diajukan PEWARTA untuk dibawa ke meja Legislatif yaitu :
1. Mendorong Payung Hukum Daerah:
Mendesak Pemerintah Kabupaten Barito Utara segera menerbitkan regulasi daerah yang mengatur dan melindungi aktivitas pertambangan rakyat sebagai langkah menuju terwujudnya Izin Pertambangan Rakyat (IPR).
2. Pengurusan IPR Tanpa Biaya: Mengusulkan agar proses pengurusan IPR dapat digratiskan sehingga masyarakat kecil memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh legalitas usaha pertambangan.
3. Pendekatan Humanis dalam Penegakan Hukum Selama proses penerbitan IPR berlangsung, meminta agar aparat dan pemerintah mengedepankan pembinaan serta pendampingan kepada masyarakat, bukan tindakan represif.
4. Penangguhan Penahanan Penambang Rakyat, memohon kepada pemerintah daerah dan DPRD agar dapat memfasilitasi serta menjadi penjamin bagi warga penambang yang saat ini tengah menjalani proses hukum, dengan tetap mengedepankan prinsip keadilan dan kemanusiaan.
Semua pihak berharap melalui pertemuan ini diharapkan terjalin koordinasi yang kuat antarinstansi dan masyarakat guna mencari jalan keluar terbaik atas persoalan pertambangan (PETI) di Barito Utara.
(A)












1.jpg)




