- Kementerian UMKM Perkuat Standar Layanan Publik bagi Pengusaha UMKM
- Monas Jadi Pusat Pesta Rakyat 17 Agustus 2026, 300 Ribu Kaus dan Jutaan Porsi Kuliner Dibagikan
- Pidato Kenegaraan Presiden Jadi Momentum Perkuat Sinergi Pemkab Barito Utara dengan Pemerintah Pusat
- Hadiri Paripurna Pidato Kenegaraan, H Nurul Anwar Sampaikan Harapan untuk Indonesia
- Dengarkan Pidato Kenegaraan, Anggota DPRD, Gun Sri Witanto Tekankan Pentingnya Mengisi Kemerdekaan Dengan Amanah UUD 45
- DPRD Barito Utara Gelar Paripurna Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Jelang HUT ke-81 RI
- Menjelang HUT RI ke-81 2026 Legislatif dan Eksekutif Kabupaten Blitar Dengarkan Pidato Presiden Prabowo
- Prabowo Targetkan 30 Ribu Koperasi Merah Putih dan Swasembada Bawang Putih
- Komisi II DPRD Barito Utara Dorong Setiap Desa Miliki Minimal 10 Hektare Kebun Desa
- Komisi III DPRD Fasilitasi Audensi Antara PLN Dengan Keluarga Korban Meninggal Tersengat Listrik
Seluruh Fraksi DPRD Kabupaten Blitar Tanggapi Penjelasan Bupati Soal Ranperda RPJPD 2025-2045 ini penjelasannya

MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar - Dalam rangka menentukan arah kebijakan pembangunan di Kabupaten Blitatar anggota parlemen DPRD Kabupaten Blitar pada Kamis (13/06/24) sejumlah fraksi DPRD menggelar rapat paripurna Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Blitar guna menanggapi penjelasan Bupati Blitar atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Blitar Tahun 2025-2045.
Acara rapat berlangsung di ruang graha paripurna DPRD Kabupaten Blitar di pimpin Ketua DPRD Suwito Saren Satoto didampingi Wakil Ketua M.Rifa'i dari PKB dan Mujib SM dari Gerindra. Rapat dihadir oleh Bupati Blitar Hj.Rini Syarifah, kepala OPD, para asisten didampingi staf masing - masing dan Forkopimda.
Ketua DPRD Kabupaten Blitar usai memimpin rapat, kepada awak media menjelaskan bahwa rapat ini adalah sebagai tindak lanjut dari yang telah disampaikan oleh Bupati Blitar sebelumya pada 12 Juni 2024, dimana Bupati telah menyampaikan penjelasan terhadap Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah RPJPD.
Baca Lainnya :
- Menjelang HUT RI ke-81 2026 Legislatif dan Eksekutif Kabupaten Blitar Dengarkan Pidato Presiden Prabowo
- Komisi III DPRD Fasilitasi Audensi Antara PLN Dengan Keluarga Korban Meninggal Tersengat Listrik
- Gelapkan Mobil Rental, Residivis Kambuhan Dijebloskan ke Sel Tahanan Polres Blitar
- Kapolres Majalengka Gerakkan Jajaran Bagikan 20 Ribu Bendera Merah Putih
- DPR RI, Ateng-Ledia Sosialisasikan Perlindungan Anak di Era Digital
"Dan dalam hal ini, dewan sesuai pasal 9 ayat (3) huruf a butir 2 dan tata tertib DPRD Kabupaten Blitar, maka tahapan berikutnya adalah padangan umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah. Jadi itu bagian tupoksi kami sebagai penyambung asparasi rakyat, semua tahapan harus melaui mekanisme yang ada," jelasnya.
Penyampaian pandangan umum Fraksi-fraksi dibacakan melalui juru bicaranya masing-masing, dimulai dari Fraksi PKB, Fraksi PAN, Fraksi GPN dan Fraksi Golkar-Demokrat dan Fraksi PDI-P.
Sementara salah satu fraksi yakni Fraksi Golkar-Demokrat melalui juru bicaranya Sri Indah Setijaningsih menghimbau kepada Pemerintah Kabupaten Blitar agar dalam Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045 harus sesuai dan benar-benar menyelaraskan.
"Karena potensi Kabupaten Blitar dan didukung penyelarasan dari 8 Agenda Pembangunan tersebut akan menjadi luar biasa," harapnya.
Turut hadir dalam acara rapat paripurna saat itu adalah Bupati Blitar Rini Syarifah, perwakilan Forkopimda, Sekda Kabupaten Blitar dan Kepala OPD Pemkab Blitar serta sejumlah anggota DPRD Kabupaten Blitar.

Ketua DPRD Suwito menyampaikan, rapat paripurna kali ini merupakan tahap lanjutan dari rapat paripurna sebelumya pada 12 Juni 2024, dimana Bupati telah menyampaikan penjelasan terhadap Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).
"Sesuai pasal 9 ayat (3) huruf a butir 2 dan tata tertib DPRD Kabupaten Blitar, maka tahapan berikutnya adalah Padangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah," pungkasnya.
Dikesempatan itu, penyampaian pandangan umum Fraksi-fraksi dibacakan oleh atau melalui juru bicaranya masing-masing, dimulai dari Fraksi PKB, Fraksi PAN, Fraksi GPN dan Fraksi Golkar-Demokrat dan Fraksi PDI-P. ** (za/mp)
















