- BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Modus Penipuan BNIdirect
- Hadir di Pernikahan Bupati Sampaikan Doa dan Harapan bagi Kehidupan Rumah Tangga Pengantin
- Bandung Zoo Punya Pengelola Baru, Fauna Land Siap Ubah Wajah Kebun Binatang Legendaris
- Jalur Laut Malaysia-Indonesia Digagalkan, TNI AL Selamatkan 12 Ribu Generasi Muda dari Narkoba
- Regenerasi Bulu Tangkis Indonesia Berbuah Manis, Dua Tunggal Putra Muda Melaju ke Semifinal Australian Open
- DPRD Harapkan Pelibatan Warga dan Penegakan RT-RW dalam Penataan Permukiman
- Kejelasan Aturan dalam Raperda Perumahan dan Permukiman Kumuh Jadi Sorotan DPRD
- DPRD Dorong Raperda Wujudkan Kawasan Permukiman Berkelanjutan
- Ribuan Relawan Penggiat MBG Blitar Raya Akan Melakukan Aksi Damai
- Dari Kebun hingga Cangkir Dunia, PTPN I Perkuat Rantai Pasok Kopi Premium Indonesia
Sejumlah Awak Media Dimintai Keterangan Polisi, Saksi Kekerasan Jurnalis

MEGAPOLITANPOS.COM Sejumlah awak media dimintai keterangan oleh petugas Polres Metro Tangerang Kota, Senin (16/06) siang. Mereka diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan tindak pidana penganiayaan jurnalis Hafiz Alfikar (30) yang dilakukan oleh seorang pria eks anggota jaringan Kobam beberapa waktu lalu.
Para awak media tersebut di periksa oleh penyidik Polres Metro Tangerang Kota hingga dua jam. Hal tersebut disampaikan Azie dan Ari usai memberikan keterangan dan klarifikasinya kepada petugas.
"Kurang lebih dua jam-an saya diperiksa oleh petugas sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang menimpa Hafiz," ujar Azie kepada wartawan di Polres Metro Tangerang Kota, Senin (16/06) siang.
Baca Lainnya :
- Bupati Eman Puji Reksa Siaga TNI AU, Warga Majalengka Takjub
- DPRD Apresiasi Fasilitas Kontingen POPDA Banten 2026
- Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Adakan Lomba PRLH dan Work Shop
- Destinasi Komersial pertama, Asthara Skyfront City Luncurkan The Floritz Gallery
- Gerak Serentak PKK Majalengka Guncang Desa :26 Kecamatan Disisir, Bantuan Digelontorkan
Ia mengatakan, dirinya diperiksa yang pertama kali oleh petugas kepolisian sebagai saksi pada kasus kekerasan jurnalis tersebut.
"Tadi diperiksa dari jam 11-an sampai jam satu [13] siang. Ada sekitar 10 sampai 15 pertanyaan dari petugas, seputar kronologis kejadian itu diantaranya," ungkap Azie.
Ia berharap pihak kepolisian dapat segera mengungkap kasus kekerasan jurnalis itu. Lantaran sudah setengah bulan berjalan.
"Ia, saya berharap aparat (Polisi) segera bertindak dan mengungkap kasus kekerasan jurnalis yang menimpa kawan kita itu. Ini kekerasan jurnalis kasus serius," tegasnya.
Sementara itu, saksi lainnya, Ari mengatakan telah diperiksa juga oleh penyidik pada pukul 13-an.
Hal senada disampaikannya, telah dimintai keterangan oleh petugas kurang lebih 15 pertanyaan.
"Ya tadi sekira jam 1-an saya memberikan keterangan. Diantaranya seputar kronologis kejadian itu," terang dia.
"Kita tunggu aja hasilnya. Kita berharap kasus ini segera tuntas, polisi bertindak tegas," imbuh awak media SatelitNews ini.
Sementara itu, kepolisian juga memanggil awak media lainnya untuk dimintai keterangan dan klarifikasinya, yakni Supriadi alias Upil, hari ini Rabu (17/06).
Diberitakan, Hafiz (30) mengalami tindak kekerasan oleh seorang pria tak dikenal saat meliput final lomba Perahu Naga di Festival Peh Chun 2025 pada Minggu (01/06) lalu. Ia pun melaporkan ke Polres Metro Tangerang Kota, Senin (02/06).
Belakangan pria tersebut diketahui sebagai anggota dari relawan/jaringan Kobam (Komando Barisan Maryono). Akibat kasus ini Kobam pun dibubarkan oleh Wakil Wali Kota Tangerang Maryono Hasan.
"Saya minta pelaku ditindak tegas, segera tangkap! Agar ada efek jera dan tidak seenaknya melakukan kekerasan, apalagi ini kekerasan terhadap jurnalis," kata Hafiz pekan kemarin. ** (Jhn)










.jpg)





