- Mang Jemy Maju Pilkades Burujul Wetan, Bawa Misi Desa Sejahtera
- Menhan Sjafrie Cek Yonif TP 338 di Majalengka, Prajurit Diminta Siap
- KNPI Majalengka Buka 2.789 Lowongan, 2.500 Pencari Kerja Bergerak
- Ketua Komisi I Tekankan Kesiapan Program dalam KUA-PPAS APBD 2027
- Jaga Situasi Tetap Kondusif Babinsa Bersama Komduk Gelar Patroli Malam.
- PT Kedap Sayaaq Persoalkan Proses Kepailitan, Kuasa Hukum Soroti Penjualan Aset
- 14 Ribu Keluarga Penerima Manfaat Disiapkan Masuk Ekosistem Kewirausahaan Kementerian UMKM
- Pemkab Tangerang Raih Penghargaan TP2DD Terbaik Se-Jawa Bali .
- Dukungan Konvergensi Stunting, Desa Sodong Masuk 30 Besar Desa Berkinerja Terbaik Tingkat Nasional.
- Lapas Kelas IIA Cibinong Diduga Kelola Fasilitas Mewah Villa untuk Napi
26.547 Obat Terlarang Disita, Kapolres Majalengka Perketat Perburuan

Keterangan Gambar : Kapolres Majalengka AKBP Muhammad Aldi Sulaiman saat konferensi pers.
MEGAPOLITANPOS.COM MAJALENGKA - Kapolres Majalengka AKBP Muhammad Aldi Sulaiman menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang hingga ke akar rumput. Langkah tersebut dibuktikan Satresnarkoba Polres Majalengka dengan mengungkap sejumlah kasus dan mengamankan empat tersangka.
Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita 26.547 butir obat keras/bebas terbatas serta 0,57 gram narkotika jenis sabu.
Berdasarkan data pengungkapan yang dipaparkan kepolisian, empat tersangka terdiri dari tiga orang yang diduga terlibat peredaran obat keras/bebas terbatas dan satu orang terkait narkotika jenis sabu.
Baca Lainnya :
- Mang Jemy Maju Pilkades Burujul Wetan, Bawa Misi Desa Sejahtera
- Menhan Sjafrie Cek Yonif TP 338 di Majalengka, Prajurit Diminta Siap
- KNPI Majalengka Buka 2.789 Lowongan, 2.500 Pencari Kerja Bergerak
- Bupati Eman Gebrak Ronda Majalengka, Desa Aktif Bakal Diganjar Hadiah
- Sri Rahayu Resmi Pimpin PDAM, Eman Soroti Pelayanan Air dan Kekompakan
Mereka masing-masing berinisial ASD (34), DA (23), JI (29) dan AAH alias Laduy(34).
Polisi menyebut pola peredaran dilakukan dengan sejumlah modus, mulai dari sistem tempel menggunakan map atau peta hingga transaksi secara langsung atau COD (cash on delivery).
Peredaran obat-obatan tersebut menjadi perhatian serius karena menyasar berbagai kalangan, termasuk generasi muda, pelajar tingkat SMP dan SMA, selain masyarakat dewasa.
Kapolres Majalengka menegaskan pemberantasan narkoba dan obat terlarang tidak akan berhenti pada penangkapan para pelaku. Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas, termasuk keterkaitan dengan jaringan dari luar wilayah Majalengka.
Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam mendukung program Jawara (Jaga dan Rawat Jawa Barat) sekaligus mewujudkan Kabupaten Majalengka yang bersih dari peredaran narkotika, obat-obatan terlarang dan minuman keras.
Kepolisian juga mengajak masyarakat tidak tinggal diam. Warga yang mengetahui aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba maupun obat terlarang diminta segera melaporkannya melalui Call Center 110 atau kanal media sosial resmi kepolisian.
Dengan barang bukti mencapai puluhan ribu butir, pengungkapan ini sekaligus menjadi sinyal keras bahwa peredaran obat keras di Majalengka menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. ** (Agit)








.jpg)







