- MenKopUKM Tekankan Pentingnya Edukasi dan Literasi Konsumen di Pasar Ekonomi Digital
- Tingkatkan Pendampingan Koperasi, LPDB-KUMKM Optimalkan Program Inkubator Wirausaha di Sumsel
- Kadivhumas Sampaikan Apresiasi Kapolri ke Anggota yang Jadi Penggali Kubur
- Babinsa Desa Sasak Hadiri Musyawarah RKPDes
- Wakil Bupati Asahan Resmikan Kantor Balai Desa Air Genting
- Pemkab Asahan Ikuti Peuncuraan Aplikasi Literasi Permata
- Perwakilan Kota Tangerang, Kelurahan Nusajaya Dapat Penilaian Penjaringan Prestasi dari Kemendagri
- Babinsa Koramil 14/Panongan Dampingi Pompanisasi Lahan Pertanian
- Launching Tim Persikota, Pabung Kodim 0506/Tgr: TNI Siap Dukung Keamanan dan Kesuksesan Persikota
- Pererat Silaturahmi Dandim 1013 Muara Teweh Undang Insan Pers Kabupaten Barito Utara
PSI Jakarta Dorong Konsekuensi Keras untuk Pelaku Tawuran di Jakarta
MEGAPOLITANPOS.COM Politik - Akhir-akhir ini, Jakarta Timur kembali menjadi sorotan akibat maraknya aksi tawuran. Berdasarkan laporan terbaru, insiden tawuran di wilayah ini menunjukkan peningkatan yang signifikan dalam enam bulan terakhir, dengan beberapa kejadian menonjol seperti yang terjadi di kawasan Pasar Gembrong dan di depan Mal Bassura.
Sejauh ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengambil langkah tegas dengan memberikan sanksi pencabutan Kartu Jakarta Pintar (KJP) bagi pelaku tawuran yang merupakan penerima KJP. Namun, Justin Adrian, Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, menilai langkah ini masih belum cukup efektif dalam memberikan efek jera.
"Pencabutan KJP saja tidak cukup. Kita perlu tindakan hukum yang lebih tegas untuk menekan angka tawuran," ujar Justin.
Baca Lainnya :
- Babinsa Desa Sasak Hadiri Musyawarah RKPDes
- Wakil Bupati Asahan Resmikan Kantor Balai Desa Air Genting
- 50 Tersangka Curanmor Ditangkap Polisi di Tangerang
- Tinggalkan Indonesia, Ribuan Orang Tunggu Paus Fransiskus di Pinggir Jalanan Jakarta
- Apel Gelar Pasukan PAM Pilkada, Dandim Tegaskan : Tetap Jaga Netralitas TNI
Justin mengusulkan agar cakupan pencabutan bantuan sosial diperluas. Tidak hanya KJP, tetapi juga Kartu Jakarta Lansia (KJL), Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), dan berbagai bantuan sosial lainnya dari Pemprov DKI Jakarta kepada penerima yang terdaftar satu kartu keluarga dengan pelaku tawuran.
"Sanksi tegas ini diharapkan membuat pelaku tawuran berpikir dua kali sebelum terlibat dalam aksi kekerasan di Jakarta, karena konsekuensinya tidak hanya kepada pelaku semata, tapi juga keluarganya", bahkan kalau perlu keluarga tersebut di blacklist dari seluruh bentuk pengajuan bantuan, tambahnya.
Justin menekankan pentingnya peran serta keluarga dan orang tua dalam memantau perilaku anggota keluarga mereka, tidak hanya di rumah, tapi juga di luar rumah.
"Peran keluarga sangat penting dalam mencegah anak-anak terlibat dalam tawuran, karena keluarga adalah tempat pendidikan pertama dan terdekat". katanya.
Justin juga mendorong pihak kepolisian untuk lebih giat melakukan patroli di titik-titik rawan tawuran serta menindak tegas pelaku-pelaku tawuran, tidak hanya sekedar di damaikan, atau penyelesaian diatas meterai.
"Kita perlu pengawasan yang lebih intensif dari pihak kepolisian di area-area yang sering terjadi tawuran untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat," ujarnya.
Lebih lanjut, Justin mengungkapkan bahwa pihaknya akan mendorong agar DPRD DKI Jakarta melakukan revisi terhadap Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Revisi ini bertujuan untuk mengatur aturan hukum yang lebih tegas terkait tindakan tawuran.
"Kami akan mendorong revisi Perda Ketertiban Umum agar bisa mengatur sanksi hukum yang lebih jelas dan tegas bagi pelaku tawuran," jelas Justin.
Tawuran merupakan tindakan kontraproduktif yang tidak hanya merugikan para pelaku, tetapi juga membawa pengaruh sangat buruk dalam karakter kehidupan masyarakat DKI Jakarta.
"Kami berharap dengan tindakan tegas dan kerja sama dari berbagai pihak, kita dapat menekan angka tawuran di Jakarta dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kehidupan masyarakat yang beradab," tutup Justin. ** (Jhn)