127 Kasus Kejahatan Jalanan 3C di Wilkum Polda Metro Berhasil Diungkap, 173 Pelaku Ditangkap
Kejahatan Jalanan 3C

By Anton 22 Mei 2026, 22:01:09 WIB DKI Jakarta
127 Kasus Kejahatan Jalanan 3C di Wilkum Polda Metro Berhasil Diungkap, 173 Pelaku Ditangkap

Keterangan Gambar : Konferensi pers hasil penanganan kasus kejahatan jalanan 3C di Wilkum Polda Metro Jaya periode Mei 2026.


MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta - Polda Metro Jaya telah berhasil menangkap sebanyak 173 pelaku kejahatan jalanan (curas, curat dan curanmor) dan menetapkan sebagai tersangka. Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Iman Imannudin dalam konferensi pers penanganan kasus kriminal jalanan 3C (curat, curas, dan curanmor), di Mapolda Metro Jaya, Jum'at (22/5/2026).

Dijelaskan Iman, 173 tersangka merupakan hasil pengungkapan dari 127 kasus tindak pidana 3C periode 1 sampai 22 Mei 2026 di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

"Polda Metro Jaya bersama Polres jajaran telah mengungkap 127 laporan polisi dengan 173 tersangka. Dari jumlah tersebut, 38 tersangka ditangani Polda Metro Jaya dan 135 tersangka ditangani Polres jajaran," ujar Iman.

Baca Lainnya :

Kombes Iman mengatakan, kasus kejahatan 3C menjadi perhatian serius karena berdampak langsung terhadap rasa aman masyarakat.

Menurutnya, sejumlah kasus yang berhasil diungkap berawal dari laporan masyarakat dan video yang viral di media sosial. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan saksi, analisis rekaman CCTV, hingga pendalaman barang bukti.

"Beberapa kasus yang kami ungkap berawal dari video yang viral di media sosial. Informasi itu membantu kami dalam proses identifikasi, penyelidikan, hingga penangkapan terhadap para pelaku," katanya.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain kendaraan roda dua, kendaraan roda empat, laptop, senjata api, kunci letter T, senjata tajam, rekaman CCTV, pakaian, serta barang hasil kejahatan.

Iman mengungkapkan, Polda Metro Jaya tidak hanya melakukan penindakan. Polisi juga memperkuat langkah pencegahan melalui patroli skala besar di titik rawan, pembinaan pos keamanan lingkungan atau poskamling, serta pemanfaatan jaringan CCTV (kamera pemantau) untuk membantu pengungkapan perkara.

"Saat ini, lebih dari 24.000 titik CCTV telah terintegrasi di wilayah DKI Jakarta dan wilayah hukum Polda Metro Jaya," imbuhnya.

Keberadaan CCTV itu, lanjut Iman, dinilai membantu kepolisian mempercepat proses penyelidikan ketika terjadi tindak pidana.

"Kami terus melakukan upaya preventif melalui patroli skala besar secara rutin di titik-titik rawan. Kami juga melakukan pembinaan terhadap 150 poskamling untuk memperkuat keamanan lingkungan," bebernya.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menambahkan, pihak kepolisian mengapresiasi peran masyarakat yang telah membantu memberikan informasi adanya kejahatan jalanan.

"Informasi cepat dari warga sangat membantu proses penanganan dan pengungkapan kasus kejahatan jalanan, termasuk curat, curas, dan curanmor," papar Budi 

"Kami menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi. Peran masyarakat sangat membantu kepolisian dalam penanganan dan pengungkapan perkara," tambah Budi.

Budi menegaskan, pengungkapan kejahatan jalanan merupakan komitmen Polda Metro Jaya dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.

"Penindakan ini menjadi pesan bagi para pelaku tindak pidana maupun pihak-pihak yang berniat melakukan kejahatan. Apabila masyarakat melihat, mengetahui, atau mengalami tindak pidana, segera laporkan kepada kepolisian terdekat atau melalui layanan 110," tuntasnya.(**)




  • Serahkan Sertipikat Hak Pakai untuk Lemhannas RI, Menteri Nusron: Perkuat Kepastian Hukum Aset Negara

    🕔00:47:06, 22 Mei 2026
  • 127 Kasus Kejahatan Jalanan 3C di Wilkum Polda Metro Berhasil Diungkap, 173 Pelaku Ditangkap

    🕔22:01:09, 22 Mei 2026
  • UKW Angkatan ke-65 PWI Jaya Digelar di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat

    🕔18:45:33, 21 Mei 2026
  • Pemprov DKI Jakarta Resmi Cabut Izin Operasional B Fashion dan The Seven terkait Peredaran Narkotika

    🕔23:13:48, 16 Mei 2026
  • Ditreskrimum Polda Metro Siapkan Tim Buru Begal dan Kejahatan Jalanan 24 Jam

    🕔20:55:08, 15 Mei 2026