- DPMPTSP Barito Utara Kawal Promosi Potensi Daerah di APKASI Otonomi Expo 2026
- PWI Jaya Kembali Gelar UKW, Wartawan Dituntut Profesional dan Berintegritas
- Bank Mandiri Digugat karena Cairkan Kredit Rp200 Juta dengan Jaminan Aset Milik Orang Lain
- Sineas Indonesia Bongkar Formula Film Drama yang Masih Diminati Penonton
- Menkop Buka Kebumen Travel Mart dan Dorong IWAKK Walet Emas Jadi Koperasi
- Banpres Rp1,2 Triliun untuk UMKM Terdampak Bencana Sumatera Disalurkan Bertahap
- AiMOGA Mornine Raih Tiga Sertifikasi Uni Eropa, Siap Ekspansi ke Pasar Global
- BIMA Apresiasi DPR dan Botok, Dorong Pengesahan RUU Perampasan Aset Maksimal 15 Desember 2026
- Peran Penting Kemitraan dengan BRI Talun Dorong UMKM Usaha Fasiatin Naik Kelas dan Berkembang
- Canvas Gemilang 2026 Dapat Respon Positif dari Masyarakat, Wadah Anak Muda Tuangkan Gagasan
Polisi Tangerang Kota Ungkap Kronologi ART Lompat dari Atap Rumah Mewah di Cimone

MEGAPOLITANPOS.COM, Tangerang – Warga perumahan Cimone Permai, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang dihebohkan dengan peristiwa seorang perempuan melompat dari Atap Rumah Mewah Bertingkat (lantai 3) berinisial CC (16) yang berprofesi sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) di rumah mewah tersebut.
Peristiwa yang terjadi Rabu, 29 Mei 2024 sekira pukul 06.45 WIB. Sejumlah warga yang melihat langsung memberikan pertolongan kepada korban hingga nyawanya dapat diselamatkan. Ada beberapa warga yang juga sempat memvideokan peristiwa tersebut.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho didampingi Kasi Humas Kompol Aryono, Kasat Reskrim, Kompol Rio Tobing dan Kapolsek Karawaci Kompol Antonius mengatakan pihaknya dalam hal ini Unit PPA Satreskrim dan Polsek Karawaci Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya masih fokus koordinasi penanganan medis terhadap korban dengan Dinkes dan Dinsos Kota Tangerang, serta melakukan penyelidikan untuk mengklarifikasi semua saksi-saksi dan pengumpulan bukti-bukti terkait peristiwa tersebut, Kamis, (30/5/2024)
Baca Lainnya :
- Wabup Majalengka : Perang Melawan Narkoba Tak Boleh Berhenti Lagi
- Polres Majalengka Kedepankan Langkah Preventif Tekan Knalpot Brong
- Jalan Sangego Selatan Kota Tangerang Diperbaiki, Pemkot Mulai Terapkan Contraflow
- Komisi Ii DPRD Kota Tangerang Apresiasi Program CKG
- Ineu Bongkar Alasan Jabar Pinjam Rp 3,4 Triliun di Tengah Defisit
“Setelah mendapatkan laporan dari warga, petugas segera mengecek korban di RS Tiara Karawaci guna memastikan kondisi korban dan penanganan medisnya dan mendatangi lokasi kejadian untuk mengetahui kejadian sesungguhnya dari keterangan saksi-saksi ,” kata Zain.
Fakta awal yang didapatkan, bahwa korban masih dibawah umur (16 tahun) sesuai KK dan Ijazah korban yang didapatkan dari orang tuanya, namun korban memiliki KTP berusia 22 tahun,. Dan diduga telah terjadi dugaan peristiwa tindak pidana pemalsuan identitas korban agar korban bisa diperkerjakan sebagai ART.
Hal tersebut termasuk dalam TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang). Sedangkan kekerasan terhadap korban ART tersebut masih kita dalami, termasuk motif korban melompat dari atap rumah mewah tersebut.
Kendati demikian, Kapolres masih belum dapat merinci hasil dari penyelidikan dilakukan Polisi. Namun, Zain menyampaikan akan memberikan informasi lebih lanjut setelah dilakukan penyelidikan terhadap peristiwa tersebut.
“Nanti akan kita sampaikan usai hasil penyelidikan lebih lanjut,” singkatnya.(*/Anton)








.jpg)







