- Ghost Buzzer Siap Warnai Liburan Sekolah, Horor Anak Penuh Pesan Persahabatan dan Keberanian
- PTPN Group Gelar Donor Darah dan Edukasi Kesehatan, Wujud Nyata Kepedulian Sosial
- AWI Soroti Dugaan Intimidasi Wartawan di DPRD Majalengka, Minta Klarifikasi
- Ribuan Jamaah Meriahkan Pawai Obor dan Gempita Muharram 1448 H di Masjid Jami Nurul Hidayah
- Militansi KONI Kota Blitar Baru Tetap Kompak Bina Prestasi Semua Cabor
- Kementerian UMKM Perkuat Promosi Wastra Kalimantan Timur
- BAZNAS Majalengka Salurkan Bantuan untuk 1.672 Warga Sepanjang Mei 2026
- Marsiana Muhlis,PAUD Fondasi Utama Pembentukan Karakter dan Kesiapan Belajar Anak
- Ribuan Pengunjung Serbu Jakarta Fair 2026, Penyelenggara Perkuat Pengamanan Area Pameran
- Menkop Perkuat Peran Koperasi Dalam Ekosistem Energi Terbarukan
Polda Riau Tangkap 3 Tersangka Peredar Narkoba, 800.000 Jiwa Terselamatkan

MEGAPOLITANPOS.COM, Riau- Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau berhasil menyelamatkan 800.000 jiwa dari jeratan narkoba usai melakukan pengungkapan peredaran jaringan internasional.
“Pengungkapan kasus narkotika ini mengungkap jaringan internasional yang terlibat dalam peredaran 76 kilogram shabu dan 41.000 butir ekstasi, yang mampu menyelamatkan lebih dari 800.000 jiwa,” ujar Dirresnarkoba Kombes. Pol. Manang Soebeti dalam keterangan resminya, Kamis (19/9/24).

Baca Lainnya :
- Pengedar Tramadol Digerebek di Majalengka, 101 Butir Disita Polisi
- Perkuat Sinergi, Polsek Pinang Serap dan Edukasi Narkoba Hingga Tawuran
- Satnarkoba Ungkap Modus Baru! Produksi Narkotika Cair di Rumah Warga
- Digerebek di Parkiran Alfamart! Pengedar Obat Keras Ilegal Diciduk di Talaga
- Ratusan Pil Obat Keras Digulung! Satres Narkoba Majalengka Bongkar Peredaran Ilegal di Kampung
Ia menerangkan, dalam kasus ini penangkapan awal dilakukan terhadap dua pelaku, BFI (52) dan AW (sopir), di daerah Lubuk Linggau. BFI diketahui merupakan bandar pemesan narkoba dan AW masih dalam penyelidikan terkait perannya.
“Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras tim dalam mengungkap jaringan narkoba yang terorganisir,” jelasnya.
Penangkapan kedua, ujarnya, adalah tersangka J (32) yang ditangkap oleh Avsec Bandara SSK II. Dari J, penyidik menemukan 1 kg shabu yang disembunyikan di balik pakaiannya.
Berdasarkan keterangan tersangka, ujar Dirresnarkoba, barang haram itu untuk dibawa ke Lombok Timur. Namun, masih didalami siapa jaringan terkait yang akan menerima narkoba itu di Lombok Timur.
Di sisi lain, anggota Bhabinkamtibmas Polsek Bangko Polres Rohul menemukan empat kardus mencurigakan di Jalan Pesisir, dekat muara sungai. Setelah dilakukan pendalaman, ditemukan 45 kg sabu dan 30.000 ekstasi.
“Penemuan ini mengarah pada pengejaran pelaku K (26), yang berhasil ditangkap di Hotel Take Guest Jambi saat melarikan diri,” ungkap Dirresnarkoba.
Tersangka K akhirnya ditangkan dengan total barang bukti 76 kg sabu dan 41.000 ekstasi. Menurut Dirresnarkoba, nilai narkotika tersebut mencapai Rp 88,3 miliar.
Dari serangkaian penangkapan ini, ujarnya, terungkap juga bahwa para pelaku memiliki jaringan yang menjangkau berbagai daerah, termasuk Palembang dan Lampung. Kombes. Pol. Manang menegaskan, penegakan hukum yang tegas akan terus dilakukan untuk menindak tegas para pelaku narkoba, terutama yang terlibat dalam jaringan internasional.(Reporter: Achmad Sholeh Alek).




.jpg)












