- Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Suara PSU Kabupaten Barito Utara
- KPU Barito Utara Gelar Rapat Pleno Untuk Tingkat Kecamatan Teweh Baru Dna Teweh Tengah
- Safari Ramadan MIND ID Makna Kebahagiaan Bagi Semua Hati
- Kopdes Merah Putih: Terobosan untuk Ketahanan Ekonomi Nasional
- PSU Barito Utara Tercoreng Kemurnian nya, Bawaslu Provinsi Dengarkan Klarifikasi Saksi Pelapor Paslon Gogo Helo
- Kejari Bandung Periksa Eks Dirut Bio Farma Honesti Basyir
- Kemenkop Pastikan Kopdes Merah Putih Tak Akan Geser Keberadaan BUMDes
- Jelang Iedul Fitri, BNI Sediakan Uang Pecahan Rp20.000 di 41 ATM dari Lampung Sampai Papua
- Kapolres Blitar dan Walikota Blitar Cek Kelayakan Bus Serta Cek Tes Urin Awak Armada Jelang Arus Mudik Lebaran
- Melalui Pembiayaan Dana Bergulir, LPDB Perkuat Ekonomi Syariah Berbasis Koperasi
OJK: Pinjol Ilegal Sangat Berbahaya Bagi Masyarakat

Keterangan Gambar : Seminar Nasional Road to HPN 2025 di Universitas Sahid Kampus Soepomo, Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2025).
MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta- Kepala Departemen Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Rudy Agus Purnomo Raharjo menegaskan pinjaman online(pinjol) ilegal sangat berbahaya bagi masyarakat.
Selain berbahaya, seluruh data handphone nasabah pinjol ilegal bisa tersedot dan tersebar ke khalayak. Serta perilaku penagih pinjol ilegal ini tidak beretika.
Rudi menyebut, OJK telah memberangus 2.900 pinjol ilegal, menutup 228 rekening dan 1.400 WhatsApp. Namun OJK belum bisa memberantas habis pinjol ilegal dengan alasan suplai and demand di masyarakat.
Baca Lainnya :
- Bukber Simufil PWI Jaya, Momentum Pererat Silaturahmi Wartawan dan Musisi di Bulan Ramadan
- Konferkorlub, Pengurus PWI Kota Tangerang Periode 2025-2028 Resmi Dilantik
- Senangnya 1000 Anak Yatim Saat Bukber dengan Tanur Muthmainnah Tour
- ABR Kembali Pimpin Jajaka: Integritas adalah Mata Uang Paling Berharga, Berita Amanah Publik
- Anggota DPR Anis Byarwati Minta OJK Lebih Cepat Menangani Pengaduan Konsumen
"Satu ditutup yang lain timbul karena ada suplai and demand. Faktor ekonomi juga berpengaruh sehingga kenapa pinjol ilegal itu marak," ujar Rudy Agus Purnomo Raharjo pada Seminar Nasional Road to HPN 2025 di Universitas Sahid Kampus Soepomo, Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2025).
Dia menambahkan faktor edukasi masyarakat yang masih rendah menjadi faktor. Ia mengeluarkan data tingkat literasi 65 persen tapi inklusi 75 persen. "Tafsirnya masyarakat membeli produk dan layanan tapi tingkat literasi rendah," ujarnya.
Di acara yang sama, Ketua LKBPH PWI Pusat HM Untung Kurniadi mengatakan masyarakat banyak terjerat pinjol ilegal karena kemudahan persyaratan dan cepat cair. Untung menyebutkan ada yang hanya menunggu satu jam, pinjaman itu sudah bisa cair dengan syarat yang tidak ribet. Korban pinjol terbanyak adalah ibu-ibu dan guru karena banyak tunggangan.
Bukan hanya itu, wartawan pun banyak terjerat pinjol ilegal. Untung menceritakan pengalaman saat dampingi wartawan terjerat pinjol ilegal untuk lapor polisi.
Dasar yang dipegang, kata Untung adalah pernyataan Mahfud MD yang menyebutkan hutang pinjol ilegal tak perlu dibayar.
Namun laporan polisi itu tidak diterima dengan alasan masuk dalam kategori pelanggaran perdata.
"Jadi sebenarnya hutang pinjol itu bisa enggak dibayar kah? Tolong nanti Dekan Hukum Usahid menjelaskan," ujar HM Untung Kurniadi.
Selanjutnya Dekan Fakultas Hukum Usahid, Dr Yuherman SH, MH langsung merespon. Ia mengatakan hutang pinjol ilegal itu secara norma tetap harus dibayar. Akan tetapi, tagihan hutang pinjol ilegal itu tidak bisa dibayar melalui pengadilan. Karena itu sama saja dengan hutang judi online yang tidak bisa dibayar melalui pengadilan.
"Pengadilan hanya menyoroti perilaku judi dengan pasal 303, tapi hutang judinya tidak bisa dibawa ke pengadilan," ujar Dr Yuherman SH, MH.
Dekan Fikom Universitas Sahid Jakarta Dr Mirza Ronda, M Si mengatakan peran media sangat penting dalam mencegah pinjol ilegal dan judol.
Media harus terus mengawal sampai akhir sehingga informasi itu bisa sampai ke masyarakat.
Mirza mencontohkan kesuksesan media dalam mengawal isu pagar laut di Tangerang. Media terus mengikuti dan mengkonfirmasi pihak terkait sehingga semua terbongkar.
"Kalau kasus judi online yang kemarin sudah melibatkan Komdigi itu harusnya terus dikawal sampai persidangan. Sehingga isu itu menjadi top of mind. Itu peran media," ujar Mirza Ronda.
Dalam paparannya, Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun mengatakan pinjol ilegal dan judol bukan hanya marak di Indonesia. Masyarakat Singapura, kata Hendry pun banyak yang terjerumus dalam judi online. Korbannya pun sama kebanyakan dari kaum ibu.
"Di Indonesia besar karena kita ini kebanyakan masyarakat pemimpi. Padahal kalau mau banyak uang kerja keras," ujar Hendry Ch Bangun.
Sementara itu, Rektor Universitas Sahid Jakarta, Prof. Dr. Ir Giyatmi dalam sambutannya mengatakan media punya peran penting dan menjadi garda terdepan dalam mencegah pinjol ilegal dan judol di tengah masyarakat. Dirinya berharap seminar nasional ini bisa berlanjut dengan membuat riset sederhana terkait faktor yang menyebabkan masyarakat terjerat pinjol ilegal dan judol.
"Kami berharap seminar ini dapat menggali peran media dalam pencegahan pinjol ilegaldan judol," ujar Prof Dr. Ir Giyatmi.(Reporter: Noer)
