Pemkab Majalengka dan OJK Dorong Relaksasi KUR, Perbankan Diharap Turut Berkontribusi

By Sigit 26 Jan 2026, 15:05:20 WIB Jawa Barat
Pemkab Majalengka dan OJK Dorong Relaksasi KUR, Perbankan Diharap Turut Berkontribusi

Keterangan Gambar : Bupati Majalengka H Eman Suherman, dan Kepala OJK Cirebon, Agus Muntholib. Senin, (26/01/2026)


MEGAPOLITANPOS.COM MAJALENGKAOtoritas Jasa Keuangan (OJK) audensi dengan Bupati Majalengka dan menghadirkan seluruh pimpinan lembaga jasa keuangan diantaranya, perbankan, pegadaian, BPR, dan lainnya.

Ini bertujuan, menjalin sinergi, komunikasi kolaborasi kerjasama dalam upaya mendorong para pelaku dunia Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

Hal itu dikatakan, Agus Muntholib sebagai Kepala OJK Cirebon. Ia pun menegaskan bahwa, OJK berkomitmen secara penuh untuk menyampaikan program utama dalam pendorong peningkatan akses  yang berkaitan dengan penyaluran KUR.

Baca Lainnya :

"Berdasarkan statistik data penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Jawa Barat, untuk Kabupaten Majalengka ada di peringkat 19 dari 27 Kota/Kab di Jawa Barat," katanya usai gelar audensi di ruang rapat Kantor Bupati Majalengka. Senin, (26/01/2026).

Agus menjelaskan, karena dasar itu dan juga masih dalam wilayah kerja kami serta berdekatan dengan Cirebon berharap dengan hasil audensi ini bersama sama mendorong hal tersebut.

"Adapun hal yang berkaitan dengan kendala ini adalah soal mengakses informasi. Jadi begini, rata rata perbankan memiliki standar atau persyaratan selain yang ditetapkan oleh Menteri Koordinator Perekonomian RI yaitu salah satunya adalah SLIK atau Sistem Layanan Informasi Keuangan," jelasnya.

Lebih jauh ia kembali menjelaskan, diketahui bersama bahwa OJK pun telah menegaskan SLIK itu bukan satu satunya alat atau hal yang utama untuk mengukur orang bisa mendapatkan KUR atau tidak.

"Karena, perbankan bisa menetapkan risk tolerance atau resiko toleransi terhadap para nasabah yang memilki catatan SLIK. Pada dasarnya diantara mereka ada yang mengajukan KUR bukan karena masalah yang bersangkutan tetapi dipinjam oleh saudara semisal kakak atau adiknya," paparnya.

Agus menambahkan, dari itu kami meminta perbankan lebih selektif mengkaji riset ontimenya untuk bisa lebih di optimalkan. Kami OJK sudah mendorong akan hal itu dengan dikeluarkannya POJK 19 tahun 2025 agar ada kemudahan akses pembiayaan bagi KUKM karena diketahui indonesia di topang perekonomiannya sekira 60 persen dari UMKM.

"Dari catatan kami, banyak sekali pengaduan hingga 40 persen di tahun 2025 kemarin. Ada 1976 soal itu karena SLIK dan itu menjadi salah satu kendala, berharap agar di internalnya bisa memilki kebijakan. Masyarakat nanti yang terkendala dengan SLIK di berikan semacam relaksasi waktu." harapnya.

Sementara itu, Bupati Majalengka H Eman Suherman menambahkan, Alhamdulillah hari ini sebagai bentuk koordinasi dan kolaborasi saya berkesempatan bisa rapat bersama dengan OJK dan seluruh perbankan.

"Sebelumnya kami pemerintah pernah meminta dipasilitasi bertemu dengan seluruh pimpinan jasa perbankan di Majalengka, karena selama ini kita belum pernah," ujarnya.

Bupati diakhir menambahkan, pemerintah dalam hal ini mengapresiasi langkah OJK dalam upaya dorong para pelaku UMKM dengan KUR nya.

"Melihat dari hal itu, perbankan pun harus bisa menjadi manfaat untuk rakyatnya," pungkasnya. ** (Agit)




  • Ikuti Arahan Presiden Prabowo, Pemkab Majalengka Dorong Atap Genting sebagai Kebijakan Ekonomi Rakyat

    🕔12:00:13, 03 Feb 2026
  • Dede Fauji Resmi Dilantik Jadi Kaur Keuangan Desa Sangkanhurip

    🕔14:33:16, 03 Feb 2026
  • Ade Duryawan Serap Aspirasi Masyarakat Palasah Lewat Musrenbang Kecamatan

    🕔14:47:05, 03 Feb 2026
  • Menaker: Integritas dan Profesionalisme Kunci Layanan Publik Berkualitas

    🕔19:13:29, 03 Feb 2026
  • Camat Palasah Tegaskan Prioritas Pembangunan Saat Buka Musrenbang RKPD 2027

    🕔14:23:34, 03 Feb 2026