Breaking News
- Kementerian UMKM Dampingi Usaha Menengah Menuju IPO melalui RISE TO IPO 2026
- PPI Apresiasi Polda Metro Jaya Ungkap Dugaan Impor Ilegal 49,85 Ton Kacang Tanah
- Revitalisasi 130 Sekolah di Majalengka Dikebut, Pemkab Jemput Bola ke Pusat
- Bupati Shalahuddin Kembali Sisir Titik Karhutla di Teweh Selatan
- Karhutla Melanda Barito Utara, Shalahuddin, Felix Turun Langsung Lapangan
- KAI dan INKA Pastikan Perawatan 7 Trainset KRL iE305 Tepat Target, Safety Jadi Prioritas
- Terima Barang Rampasan Negara dari KPK, Sekjen ATR/BPN: Untuk Mendukung Layanan kepada Masyarakat.
- Patroli Malam Bersama Komduk Perkuat Kamtibmas di Wilayah Kodim 0506/Tgr.
- Mintarsih Ungkap Hutang Blue Bird Taxi Lebih Dari Hartanya dan Aset Minus
- Dokumen Boedel Pailit Dipersoalkan, Kuasa Hukum Abu Hasan Minta Pengadilan Lakukan Audit
MUI Kota Tangsel Minta Cabut Izin Usaha Prostitusi Berkedok Panti Pijat

MEGAPOLITANPOS.COM, Tangsel– Majelis Ulama Indonesia (MUI) soroti Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang berhasil menciduk pasangan bugil dan kondom berisi sperma di panti pijat atau Spa Vermogen beberapa waktu lalu. MUI Kota Tangsel meminta Dinas Pariwisata dan Satpol PP mencabut izin usahanya. Sekretaris MUI Kota Tangsel, Abdul Rozak meminta kepada Satpol PP agar bertindak tegas mencabut izin usaha Spa atau panti pijat yang kedapatan membuka layanan prostitusi, kerap berulang kali terjadi. Rozak menilai mencederai Motto Kota Tangsel sebagai Kota religius. "Segera tindak secara tegas para pengelola Spa yang melanggar peraturan, itu apalagi sampai ada prostitusi, itu sangat mencederai Motto Tangsel yang Religius, mohon Satpol PP jangan main mata dengan Pengelola Spa, tapi Satpol PP harus tegas menindak, cabut izin Spanya jangan takut bertindak," tegas Rozak kepada wartawan melalui pesan WhatsApp, Minggu (23/1/2022). MUI Kota Tangsel menilai, persoalan dugaan prostitusi berkedok Spa bukan lagi persoalan baru ,tetapi tahun lalu sempat juga mencuat persoalan yang sama, ia menilai Dinas Pariwisata selaku pengawas tempat kebugaran tersebut tidak tegas sehingga kembali terulang. "Ini bukan persoalan baru, Dinas Pariwisata bertindak tegas, karena dianggap Dinas Pariwisatanya tidak tegas makanya masalah ini selalu berulang-ulang terjadi lagi, Dinas Pariwisata jangan main mata dengan pengelola Spa," ungkapnya. Dengan adanya kejadian tersebut, di tambah dengan terbongkarnya tempat kos-kosan yang dijadikan tempat Prostitusi, Ustad Abdul Rojak meminta DPRD Kota Tangsel memanggil Dinas Pariwisata ,Satpol PP, Kecamatan dan Kelurahan untuk dilakukan evaluasi soal kinerja mereka. "Bukan hanya memanggil tapi mengevaluasi dua dinas itu, evaluasi total," tandasnya.(*/MP)


.jpg)













