Breaking News
- Nurhadi : Mancing Berhadiah Jadikan Moment Terbaik Komunikasi dan Serap Aspirasi Masyarakat
- Mahasiswa Unhas dan Pemkab Bone Perkuat Sinergi melalui Bakti Sosial dan Audiensi Program Pemberdayaan
- Kontes Sapi dan Expo Skala Nasional Piala Bupati Blitar Sukses Tanpa APBD
- Dari Perkebunan ke Energi Bersih, PTPN I Dorong Bioenergi Menuju Net Zero Emission
- Ribuan Warga Padati Senam Massal Barito Utara, Bupati Serahkan Hadiah Utama Sepeda Motor dan Resmikan Futsal Bupati Cup 2026
- Bupati Barito Utara Deklarasikan GERNAS RANA, Perkuat Komitmen Lindungi Anak
- Dandim 0808/Blitar Rotasi Personel Pindah Satuan, Mutasi Pembinaan Karier Prajurit
- Harlah ke 25, DPC Demokrat Kabupaten Blitar Pelopori Gerakan Indonesia Asri di Pantai Pasur
- PT. FAZ ANUGERAH NUSANTARA Dukung Program Cetak Sawah Nasional Lewat Pengadaan Pupuk dan Pestisida
- Bulutangkis Kapolri Cup 2026 Digelar, Atlet Muda hingga Penyandang Disabilitas Siap Cetak Prestasi
MUI Kota Tangsel Minta Cabut Izin Usaha Prostitusi Berkedok Panti Pijat

MEGAPOLITANPOS.COM, Tangsel– Majelis Ulama Indonesia (MUI) soroti Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang berhasil menciduk pasangan bugil dan kondom berisi sperma di panti pijat atau Spa Vermogen beberapa waktu lalu. MUI Kota Tangsel meminta Dinas Pariwisata dan Satpol PP mencabut izin usahanya. Sekretaris MUI Kota Tangsel, Abdul Rozak meminta kepada Satpol PP agar bertindak tegas mencabut izin usaha Spa atau panti pijat yang kedapatan membuka layanan prostitusi, kerap berulang kali terjadi. Rozak menilai mencederai Motto Kota Tangsel sebagai Kota religius. "Segera tindak secara tegas para pengelola Spa yang melanggar peraturan, itu apalagi sampai ada prostitusi, itu sangat mencederai Motto Tangsel yang Religius, mohon Satpol PP jangan main mata dengan Pengelola Spa, tapi Satpol PP harus tegas menindak, cabut izin Spanya jangan takut bertindak," tegas Rozak kepada wartawan melalui pesan WhatsApp, Minggu (23/1/2022). MUI Kota Tangsel menilai, persoalan dugaan prostitusi berkedok Spa bukan lagi persoalan baru ,tetapi tahun lalu sempat juga mencuat persoalan yang sama, ia menilai Dinas Pariwisata selaku pengawas tempat kebugaran tersebut tidak tegas sehingga kembali terulang. "Ini bukan persoalan baru, Dinas Pariwisata bertindak tegas, karena dianggap Dinas Pariwisatanya tidak tegas makanya masalah ini selalu berulang-ulang terjadi lagi, Dinas Pariwisata jangan main mata dengan pengelola Spa," ungkapnya. Dengan adanya kejadian tersebut, di tambah dengan terbongkarnya tempat kos-kosan yang dijadikan tempat Prostitusi, Ustad Abdul Rojak meminta DPRD Kota Tangsel memanggil Dinas Pariwisata ,Satpol PP, Kecamatan dan Kelurahan untuk dilakukan evaluasi soal kinerja mereka. "Bukan hanya memanggil tapi mengevaluasi dua dinas itu, evaluasi total," tandasnya.(*/MP)


.jpg)














