- Ade Duryawan Serap Aspirasi Masyarakat Palasah Lewat Musrenbang Kecamatan
- Dede Fauji Resmi Dilantik Jadi Kaur Keuangan Desa Sangkanhurip
- Tampilkan Tokoh Wayang Bima dan Gatut Kaca Satlantas Sosialisasi Operasi Keselamatan Semeru 2026 .
- Ikuti Arahan Presiden Prabowo, Pemkab Majalengka Dorong Atap Genting sebagai Kebijakan Ekonomi Rakyat
- BNI Tutup 2025 dengan Kinerja Solid, Kredit Tumbuh 15,9% dan Laba Rp20 Triliun
- Pimpin Cabor Percasi Kota Blitar Ini Pesan Mohammad Trijanto Kepada Atlit
- Hari Jadi Majalengka ke-186, Puluhan Anak Ikuti Sunatan Massal di Puskesmas Leuwimunding
- Polemik Kepemimpinan PPP Jawa Barat Memanas: Pepep Saeful Hidayat Gugat SK Plt Uu Ruzhanul ke Mahkamah Partai
- Pemkot Depok dan Bogor Bersinergi, Underpass Citayam Ditargetkan Tuntas 2027
- Operasi Keselamatan Jaya 2026 Berlangsung Hingga 15 Februari 2026
Lurah Petompon Bantah Hambat Pengukuran Tanah

Keterangan Gambar : Gedung Kelurahan Petompon Kota Semarang
MEGAPOLITANPOS.COM, Semarang - Lurah Petompon Kecamatan Gajah Mungkur Kota Semarang Prov. Jawa Tengah, Mamit Sumitra membantah terkait pemberitaan dirinya menghambat pengukuran tanah yang akan dilakukan BPN Kota Semarang.
Dirinya merasa keberatan dengan adanya pemberitaan di salah satu media online tersebut. "Terus terang saya merasa keberatan dengan adanya berita itu, karena saya tidak ada kepentingan untuk menghalangi pengukuran," ujar Lurah Petompon Mamit Sumitra saat di konfirmasi lewat WhatsApp nya, Selasa (30/09/2025).
Lurah juga menceritakan kronologis kenapa ia sampai mengirim surat ke BPN Kota Semarang. "Pada saat itu datang dua orang menghadap saya mengajukan permohonan pengukuran ulang atas 3 bidang tanah, yang 2 bidang saya menyetujui dan 1 bidang tidak bisa saya tandatangani, karena tanah tersebut berdasarkan keputusan pengadilan harus dikembalikan ke yang berhak," katanya.
Baca Lainnya :
- Ade Duryawan Serap Aspirasi Masyarakat Palasah Lewat Musrenbang Kecamatan
- Dede Fauji Resmi Dilantik Jadi Kaur Keuangan Desa Sangkanhurip
- Tampilkan Tokoh Wayang Bima dan Gatut Kaca Satlantas Sosialisasi Operasi Keselamatan Semeru 2026 .
- Ikuti Arahan Presiden Prabowo, Pemkab Majalengka Dorong Atap Genting sebagai Kebijakan Ekonomi Rakyat
- Pimpin Cabor Percasi Kota Blitar Ini Pesan Mohammad Trijanto Kepada Atlit
Kemudian lanjut Mamit, pemohon meminta dirinya untuk membuat catatan ditujukan kepada BPN untuk melakukan mediasi yang tidak lain untuk memperjelas status kepemilikannya.
"Atas dasar itulah saya selaku Lurah Petompon mengirim surat ke BPN, agar dilakukan mediasi kedua belah pihak tersebut," jelasnya.
Penutup Mamit mengatakan, jangan sampai pembaca menilai jika ia ada keberpihakan ke sebelah pihak. "Posisi saya sebagai Lurah tentunya netral, dan harus tunduk dengan peraturan yang ada," tutupnya.Nan
















