- Kepala BGN Nanik Deyang Siapkan Reformasi Program MBG, Fokus Efisiensi Anggaran dan Kualitas Gizi
- Said Iqbal Masuk Istana, Siapkan Rekomendasi Kebijakan untuk Buruh dan Pekerja Migran
- Kapolres Rita Suwadi Ungkap Begal Jalanan, Residivis Kembali Beraksi
- Pemkab Bogor Bersiap Lebarkan Jalan Puncak, Bangunan di Bahu Jalan dan Saluran Air Terancam Ditertibkan
- Jakarta Fair 2026 Siap Dongkrak Ekonomi, Pemprov DKI Dukung Penuh Menuju Kota Global
- Patih Herman Dorong Sinkronisasi Aturan Tanah Adat dalam Raperda
- Pembahasan Raperda Adat, Nurul Anwar Tekankan Kepastian Hukum Tanah Adat
- Bupati Barito Utara Lantik Pengurus Kwarcab Pramuka Masa Bakti 2026–2031
- Bupati Barito Utara Tekankan Disiplin ASN Saat Pimpin Apel Pagi
- Ketua Komisi III DPRD, H.Tajeri Minta Perda Kelembagaan Adat Dayak Segera Disahkan
Chandra Terpilih Secara Aklamasi, Lurah Cipondoh Makmur Segera Membuat SK Ketua RW 11

Keterangan Gambar : Polemik pemilihan Ketua RW 11 Taman Jaya, dapat diselesaikan di kantor Kec. Cipondoh, Sekcam Cipondoh Nur Alamsyah yang memimpin jalannya pertemuan.
MEGAPOLITANPOS.COM, KOTA TANGERANG- Warga di wilayah Cipondoh Makmur disebut menuntut kejelasan terkait status ketua RW terpilih, khususnya dalam polemik pemilihan Ketua RW 11 Taman Jaya. Permasalahan ini sempat dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) oleh DPRD Kota Tangerang.
Menurut hasil RDP, persoalan muncul karena panitia dinilai tidak menjalankan tata tertib pemilihan dengan benar. Dalam aturan disebutkan bahwa apabila hanya ada satu calon Ketua RW, maka penetapan dapat dilakukan secara aklamasi tanpa pemungutan suara.
Kasus ini menjadi perhatian warga karena posisi Ketua RW dianggap penting sebagai penghubung aspirasi masyarakat dengan pihak kelurahan dan pemerintah daerah.
Baca Lainnya :
- Kapolres Rita Suwadi Ungkap Begal Jalanan, Residivis Kembali Beraksi
- Samanhudi Anwar Tegaskan Tata Kelola KONI yang Sudah Baik Dipertahankan
- Perkuat Sinergi, Polsek Pinang Serap dan Edukasi Narkoba Hingga Tawuran
- Sachrudin Jamin Kualitas Pendidikan Merata, Ini Daftar Sekolah Swasta Gratis
- Dugaan Persekusi, Keluarga Baharudin Ahmad Minta Hukum Ditegakkan
Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Cipondoh Nur Alamsyah, S.Sos, M.Si, memberikan penjelasan terkait polemik pemilihan Ketua RW yang terjadi di wilayah tersebut. Dalam keterangannya, pihak kecamatan menegaskan bahwa proses pemilihan harus berjalan sesuai aturan, transparan, dan tetap mengedepankan kondusivitas lingkungan.
Sekcam menyampaikan bahwa pemerintah kecamatan telah menerima berbagai masukan serta aspirasi dari warga terkait dinamika pemilihan Ketua RW. Oleh karena itu, pihak kecamatan bersama kelurahan terus melakukan koordinasi dan komunikasi dengan seluruh pihak agar persoalan dapat diselesaikan secara musyawarah.
“Perbedaan pendapat dalam proses pemilihan merupakan hal yang wajar, namun kami berharap seluruh elemen masyarakat tetap menjaga persatuan dan ketertiban lingkungan,” ujarnya.
Selain itu, pihak kecamatan juga memastikan akan melakukan evaluasi terhadap seluruh tahapan pemilihan apabila ditemukan hal-hal yang dinilai tidak sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Sekcam menegaskan bahwa keputusan yang diambil nantinya akan mengutamakan kepentingan masyarakat dan stabilitas lingkungan.
Pemerintah Kecamatan Cipondoh mengimbau warga untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya serta tetap menjaga suasana aman dan harmonis di lingkungan masing-masing.
Lurah Cipondoh Makmur H. Asad Nasrulloh, S.E.. menambahkan bahwa berdasarkan hasil pertemuan bersama warga dan tokoh masyarakat, telah dicapai kesepakatan secara aklamasi. Dalam forum tersebut, warga sepakat memilih Pak Chandra sebagai Ketua RW.
Menurutnya, keputusan tersebut diambil melalui musyawarah bersama demi menjaga kekompakan dan keharmonisan warga di lingkungan setempat. Pihak kelurahan berharap seluruh masyarakat dapat menerima hasil keputusan tersebut dan kembali fokus menjaga keamanan serta ketertiban lingkungan.
"Dalam waktu dekat saya akan membuat SK kepada Ketua RW 11 Taman Jaya yang terpilih secara aklamasi, untuk menetapkan keputusan secara administrasi," tutupnya.















