- PRSI Babel Sukses Ramaikan Festival Semarak Ekraf Lewat Bangka Robotic Competition 2026
- Kementerian ATR/BPN Tegaskan Dukungan terhadap Proses Hukum Kasus di Kantah Kota Serang
- Serahkan Sertipikat Hak Pakai untuk Lemhannas RI, Menteri Nusron: Perkuat Kepastian Hukum Aset Negara
- Klarifikasi Terkait Viral Harga Tabung Gas 3 Kg di Koperasi Merah Putih Ciakar, Tangerang Banten
- Belum Ada Kepastian, PT Aditya Laksana Sejahtera Minta OJK Perjelas Jadwal Mediasi
- Menteri Maman: SAPA UMKM Ubah Data Statis Jadi Kebijakan Tepat Sasaran
- Pemerintah Siapkan Regulasi DHE dan Ekspor CPO Jelang Berlaku 1 Juni 2026
- UKW Angkatan ke-65 PWI Jaya Digelar di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat
- Eman Suherman Gegerkan Aula, Baznas Bangun Harapan Warga
- Gelaran Bersih Desa Rejowinangun Implentasikan Kerukunan Dalam Kebhinekaan Hakiki
KPU DKI Jakarta Lakukan Verifikasi Faktual di Kepulauan Seribu

Keterangan Gambar : Poto:Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, bersama dengan KPU Kepulauan Seribu dan Panwascam, melaksanakan verifikasi faktual (verfak) tahap kedua terhadap dukungan pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta jalur independen.(Alek).
MEGAPOLITANPOS.COMKepulauan Seribu- Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, bersama dengan KPU Kepulauan Seribu dan Panwascam, melaksanakan verifikasi faktual (verfak) tahap kedua terhadap dukungan pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta jalur independen, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana.

Baca Lainnya :
- Ada Apa Dengan MK, PHPU PILKADA BARUT, PUTUSAN MK TELAH MENZHOLIMI PASLON 01
- PN Muara Teweh Jatuhi Vonis 36 Bulan Kepada Tiga Terdakwa OTT Jelang PSU Barito Utara, Dua Terdakwa Lainnya DPO
- KPU Jakarta Resmi Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada ke Pemerintah Daerah
- KPU Majalengka Berikan Apresiasi Sukses Pemilu 2024 Gelar Media Gethering dengan Insan Media
- KPU Kota Tangerang Resmi Umumkan Hasil Perolehan Suara Calon Walikota dan Wakil Walikota
Adapun verifikasi ini dilakukan di Kelurahan Pulau Kelapa, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Jakarta, Senin (12/8/2024).
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Astri Megatari mengatakan bahwa, pihaknya tengah melakukan verifikasi faktual kedua untuk pasangan jalur perseorangan Dharma Pongrekun - Kun Wardhana.
Adapun verifikasi itu akan berakhir pada hari ini, Senin (13/8) mengingat telah digelar sejak 3 Agustus 2024.
Nantinya, kata dia, KPU Provinsi DKI Jakarta akan menetapkan pemenuhan syarat dukungan bagi bakal pasangan calon (bapaslon) perseorangan pada tanggal 19 Agustus 2024.
Astri menyebut, terdapat 800 ribuan data yang harus di verifikasi faktual, verifikasi faktual dilakukan dengan metode sensus mendatangi masing-masing rumah pendukung.
“Total dukungannya sendiri yang akan verfak itu ada 826 ribu dukungan dan itu sudah kami lakukan tahapan verifikasi faktual sejak tanggal 3 Agustus sampai 12 Agustus,” jelas dia.
Untuk lolos Pilkada Jakarta harus memenuhi syarat dukungan minimal 618.998 suara yang sudah terverifikasi baik secara administrasi maupun secara faktual yang tersebar minimal di 4 Kabupaten Kota Jakarta.
Sebagai informasi, sebelum mereka lolos verifikasi faktual pertama, Dharma-Kun hanya memiliki 183.043 dukungan yang dianggap memenuhi syarat. Padahal, syarat pencalonan jalur independen sebanyak 618.968.
Dharma-Kun sempat dinyatakan tidak lulus tahap verifikasi administrasi perbaikan oleh KPU Jakarta. Namun Pongrekun menggugat keputusan itu ke Bawaslu.
Berdasarkan musyawarah tertutup oleh tiga pihak itu Pongrekun dan wakilnya akhirnya diberi kesempatan memperbaiki data sesuai persyaratan
Berdasarkan verifikasi administrasi perbaikan kedua terhadap dokumen syarat bakal calon perseorangan untuk Pilgub Jakarta, KPU menyatakan ada 826.766 data dukungan Dharma-Kun yang memenuhi syarat.(Reporter: Achmad Sholeh Alek).

.jpg)


.jpg)












