- Kinerja Industri Asuransi Jiwa Sepanjang Tahun 2025 Tetap Stabil, AAJI: Komitmen Pelindungan
- Wakabid Pendidikan PWI Jaya Indra Utama jadi Komisaris Utama Waskita Beton Precast Tbk, Kesit B Handoyo Sampaikan Ucapan Selamat
- LSM LASKAR Angkat Bicara Carut Marut MBG di Blitar
- TaniBot System: Inovasi PRSI Menuju Era Smart Farming di Indonesia
- Pengusaha Majalengka H. Memet Tasmat Berbagi dengan Wartawan Jelang Idul Fitri 2026
- Universitas Bandar Lampung Perkuat Kompetensi Guru Melalui Pelatihan Coding dan Robotik
- Semarak Ramadan, PWI Jaya Salurkan Ratusan Bingkisan untuk Yatim dan Dhuafa
- Anggota DPRD Barito Utara Hadiri Safari Ramadhan dan Peresmian Masjid Nurul Iman di Desa Lemo I
- Menkop Teken MoU dengan AL Jamiyatul Washliyah untuk Mengembangkan Usaha Melalui Koperasi
- Nurhadi Tekankan Pentingnya Deteksi Dini Dengan Rutin Skrining Kesehatan
KPU Jakarta Resmi Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada ke Pemerintah Daerah

Keterangan Gambar : Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi DKI Jakarta Astri Megatari
MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Daerah Khusus Jakarta resmi mengembalikan sisa dana hibah Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Daerah Khusus Jakarta Tahun 2024 sebesar Rp 448.155.462.588,- kepada Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta.
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi DKI Jakarta Astri Megatari menyampaikan bahwa KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta menerima hibah sebesar Rp 975.977.308.550,- dari Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta untuk pelaksanaan seluruh Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Daerah Khusus Jakarta Tahun 2024.
Dana hibah yang diterima tersebut terbagi untuk 2 putaran tahapan pemilihan yang dimana untuk putaran 1 sebesar Rp 656.170.587.415,- dan putaran 2 sebesar Rp 319.806.721.135.
Baca Lainnya :
- KPU Daerah Khusus Jakarta Sosialisasikan PKPU PAW 2025, Tekankan Kepatuhan Regulasi dan Akurasi Data Parpol
- KPUD Jakarta Rilis Jumlah Pemilih Menjadi 8.239.242 di Semester II 2025
- KPU dan Akademisi Soroti Tantangan E-Counting, Kepercayaan Publik Jadi Faktor Penentu
- KPU Jakarta Resmi Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada ke Pemerintah Daerah
- Polda Metro Jaya Turunkan 3.500 Personel untuk Pengamanan Kampanye Akbar Cagub Jakarta
"Dari total dana hibah tersebut, realisasi penggunaan anggaran mencapai Rp 527.821.845.962,-, sehingga sisa sebesar Rp 448.155.462.588,- dikembalikan sepenuhnya ke Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta" kata Astri.
Pengembalian sisa dana hibah ini menandakan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Polda Metro Jaya, Kodam Jaya, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Daerah Khusus Jakarta serta semua pihak yang telah bersinergi dalam menyukseskan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Daerah Khusus Jakarta Tahun 2024 lalu.(Reporter: Achmad Sholeh Alek).

















