- Polres Majalengka Kedepankan Langkah Preventif Tekan Knalpot Brong
- Gulkarmat Jakut Gencarkan Edukasi Cegah Kebakaran di Tengah Perayaan HUT ke-81 RI
- Lomba Kreasi Layang - Layang Ajarkan Generasi Muda Produktif dan Lebih Berkegiatan Positif
- Drakor di Tambang Batubara: Investor Korea Selatan Diduga Jadi Korban, Mafia Legal Formal,.
- Dua Moment Penting Rangkum Kebersamaan Kader DPC Partai Demokrat, Taget 6 Kursi Parlemen
- BEN Carnival 5 Kota Blitar Potret Kebhinekaan Adat Budaya 37 Provinsi Tampil Memukau
- Kualitas Udara Memburuk, Ketua Komisi I DPRD Barito Utara Imbau Warga Waspadai Dampak Karhutla
- Pabrik Uang Palsu Grade A Digerebek di Tangsel, Nilainya Capai Rp36 Miliar
- Menkop Dorong Transformasi Komunitas Ekraf Malang Jadi Koperasi
- Bank Jakarta dan ITB Perkuat Kolaborasi Pendidikan, Riset, dan Pengembangan Talenta
Polres Majalengka Kedepankan Langkah Preventif Tekan Knalpot Brong

Keterangan Gambar : Forkopimda Majalengka gelar pemusnahan Knalpot Brong.
MEGAPOLITANPOS.COM MAJALENGKA - Polres Majalengka mengubah pendekatan dalam menekan maraknya penggunaan knalpot brong dengan mengedepankan langkah preventif dan edukatif, tanpa mengesampingkan penegakan hukum. Strategi ini menjadi fokus utama setelah mayoritas pelanggar diketahui berasal dari kalangan pelajar dan usia sekolah.
Komitmen tersebut disampaikan Kapolres Majalengka AKBP Muhammad Aldi Sulaeman, S.I.K., M.Si. usai memimpin pemusnahan 1.356 knalpot brong hasil penindakan Satlantas di halaman Mapolres Majalengka, Senin (24/8/2026).
Kegiatan itu dihadiri unsur Forkopimda, termasuk Bupati Majalengka H. Eman Suherman, jajaran TNI, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, serta para pemangku kepentingan lainnya.
Baca Lainnya :
- Polres Majalengka Kedepankan Langkah Preventif Tekan Knalpot Brong
- Ineu Bongkar Alasan Jabar Pinjam Rp 3,4 Triliun di Tengah Defisit
- Kapolres Majalengka Gerakkan Jajaran Bagikan 20 Ribu Bendera Merah Putih
- DPR RI, Ateng-Ledia Sosialisasikan Perlindungan Anak di Era Digital
- 26.547 Obat Terlarang Disita, Kapolres Majalengka Perketat Perburuan
Kapolres menjelaskan, penindakan terhadap knalpot brong akan tetap dilakukan secara rutin. Namun, upaya pencegahan dinilai menjadi kunci utama agar pelanggaran tidak terus berulang.
Menurutnya, Polres Majalengka akan mengoptimalkan kegiatan preemtif dan preventif melalui penyuluhan ke sekolah-sekolah. Edukasi akan melibatkan unit konseling dan fungsi pembinaan masyarakat guna menanamkan kesadaran tertib berlalu lintas sejak usia dini, sehingga para pelajar memahami dampak hukum maupun sosial dari penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi.
Selain memberikan edukasi, kepolisian juga akan memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, sekolah, orang tua, dan masyarakat agar pengawasan terhadap penggunaan kendaraan oleh pelajar semakin optimal.
Sebagai bentuk komitmen menjaga ketertiban, Polres Majalengka tetap akan menggelar operasi penertiban secara berkala setiap 10 hari, tidak hanya menyasar knalpot brong, tetapi juga berbagai penyakit masyarakat, termasuk peredaran minuman keras yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
Dalam upaya membangun kesadaran publik, barang bukti knalpot brong yang telah dimusnahkan tidak akan dibuang. Ribuan knalpot tersebut akan dimanfaatkan menjadi monumen berbentuk "Maung" sebagai simbol edukasi agar masyarakat semakin sadar pentingnya mematuhi aturan lalu lintas.
Polres Majalengka juga tengah merancang pembangunan monumen dari kendaraan bekas kecelakaan lalu lintas sebagai media pembelajaran tentang pentingnya keselamatan berkendara. Lokasi pembangunan akan dikoordinasikan bersama Pemerintah Kabupaten Majalengka.
Sementara itu, Bupati Majalengka H. Eman Suherman mendukung penuh langkah preventif yang dilakukan Polres Majalengka. Menurutnya, penanganan knalpot brong tidak cukup hanya dengan penindakan, tetapi juga membutuhkan edukasi yang berkelanjutan melalui kolaborasi antara pemerintah daerah, kepolisian, Dinas Perhubungan, sekolah, dan seluruh elemen masyarakat.
Bupati berharap sinergi tersebut mampu membangun budaya tertib berlalu lintas, menekan angka pelanggaran, serta menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warga Majalengka. ** (Agit)











.jpg)




