- UMKM Naik Kelas, Kementerian UMKM dan OJK Bentuk Satgas Pembiayaan
- Peringati Hari Veteran Nasional, Bandung Serukan Kolaborasi dan Pelayanan untuk Masyarakat
- Operasional PT Dua Kuda Indonesia Masih Tersendat Meski Dapat Izin Going Concern, Manajemen Soroti Hambatan Administratif
- 26.547 Obat Terlarang Disita, Kapolres Majalengka Perketat Perburuan
- OJK Luncurkan ETF Emas, Investasi Aman di Bursa Saham
- 6.426 Botol Miras Digilas, Bupati Majalengka Gaspol Berantas Peredaran Ilegal
- Dari Sampah Jadi Energi: Bank Jakarta Perluas Program Biodigester di Jakarta Utara
- EDRR Indonesia 2026 Hadirkan Teknologi Mitigasi Bencana dan Penyelamatan Global di JIExpo Kemayoran
- Hambatan Administratif Kepailitan Tekan Produksi dan Ekspor, PT Dua Kuda Indonesia Minta Operasional Tetap Berjalan
- Menteri UMKM Pastikan Status Usaha Mikro Beri Manfaat bagi Pengemudi Ojol
Korban Dugaan Penganiayaan di Final Lomba Perahu Naga Peh Cun Tangerang Laporkan ke Polisi

MEGAPOLITANPOS.COM Kota Tangerang - Hendak meliput prestasi malah berujung lapor polisi, hal tersebut yang terjadi usai terjadi insiden pemukulan salah satu Jurnalis saat tengah bertugas peliputan Final Lomba Perahu Naga Peh Cun, Minggu (01/06/2025) lalu.
Usai korban melaporkan sehari setelah kejadian, kini sejumlah awak media dimintai keterangan oleh petugas Polres Metro Tangerang Kota, mereka diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan tindak pidana penganiayaan jurnalis Hafiz Alfikar (30) yang dilakukan oleh seorang pria anggota jaringan Kobam pada laga final itu.
Para awak media tersebut diperiksa oleh penyidik Polres Metro Tangerang Kota selama dua hari. Hal tersebut disampaikan Supriyadi usai memberikan keterangan dan klarifikasinya kepada petugas.
Baca Lainnya :
- 26.547 Obat Terlarang Disita, Kapolres Majalengka Perketat Perburuan
- 6.426 Botol Miras Digilas, Bupati Majalengka Gaspol Berantas Peredaran Ilegal
- Anto Febrianto Tantang Pemuda Majalengka : Mandiri dan Berani Kritik
- Interupsi PDIP Warnai Paripurna APBD Majalengka, Bupati Beri Penjelasan
- Bupati Majalengka Beberkan Hasil Paripurna APBD 2026, Dana Tetap Aman
"Senin kemarin dua rekan saya dimintai keterangan dan hari ini Saya sendiri, ada sekitar dua jam saya dimintai keterangan oleh petugas sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang menimpa Hafiz," Ucap Supriyadi kepada wartawan di Polres Metro Tangerang Kota, Selasa (16/06/2025).
Ia mengatakan, dirinya ditanya seputar kronologis kejadian oleh petugas kepolisian sebagai saksi saat terjadi insiden kekerasan terhadap jurnalis saat meliput Final Perahu Peh Cun.
"Tadi diperiksa dari jam 1 siang sampai jam sekitar jam 3 sore, ada banyak pertanyaan dari petugas, seputar kronologis kejadian itu," ujar Supriyadi.
Dirinya juga mengungkapkan, pihak kepolisian akan memanggil 2 orang pengurus Komando Barisan Maryono (Kobam) untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait identitas pelaku kekerasan dalam insiden tersebut.
"Penyidik tadi menyampaikan langkah selanjutnya akan segera memanggil pengurus Kobam yang hadir dalam laga final untuk menjadi saksi, karena mereka yang mengenal pelaku dan juga ada di lokasi kejadian," ungkap Ups.
Ia berharap pihak kepolisian dapat segera mengungkap kasus kekerasan jurnalis tersebut yang sudah setengah bulan berjalan.
"Iya, saya berharap aparat (Polisi) segera bertindak dan mengungkap kasus kekerasan jurnalis yang menimpa kawan kita itu. Ini kekerasan jurnalis kasus serius, Kita tunggu aja hasilnya. Kita berharap kasus ini segera tuntas dan polisi bertindak tegas," pungkasnya.
Diketahui, setelah ramai diberitakan Relawan Kobam sebagai relawan pendukung wakil Wali Kota Tangerang Maryono Hasan saat Pilkada kemarin telah dibubarkan bersama jaringan relawan lainnya.
Sebelumnya juga diberitakan Wakil Walikota Tangerang, Maryono Hasan, pun berharap proses hukum terhadap insiden kekerasan jurnalis itu agar dapat terus berlanjut.
Disisi lain, Aktivis Jurnalis Tangerang, Andi Lala mendesak agar penyidik Polres Metro Tangerang Kota segera mengamankan pelaku yang telah melakukan tindakan kekerasan kepada wartawan. Menurutnya, tindakan melawan hukum itu harus diusut tuntas karena telah melukai dan membuat geram para awak media di Kota Tangerang.
Pria yang kerap disapa Lala itu juga mengingatkan para penyidik agar bekerja dengan transparan dan profesional. Dia berharap polisi segera menetapkan pelaku pemukulan itu sebagai tersangka.
"Kami minta penyidik segera mengamankan pelaku yang melakukan pemukulan kepada rekan kami. Jelas ini perbuatan melawan hukum. Satu wartawan disakiti maka kami semua ikut merasakan. Kita ingatkan penyidik untuk segara menuntaskan kasus kekerasan ini. Jika tidak kami akan turun ke jalan," pungkas Lala yang juga Ketua Forum Wartawan Tangerang (FORWAT). ** (red)

















