- Pertamina: Harga BBM Pertamax 92 Naik Menjadi Rp 16.250/liter, Pertalite dan Solar Subsidi Tetap
- Kepala BGN Nanik Deyang Siapkan Reformasi Program MBG, Fokus Efisiensi Anggaran dan Kualitas Gizi
- Said Iqbal Masuk Istana, Siapkan Rekomendasi Kebijakan untuk Buruh dan Pekerja Migran
- Kapolres Rita Suwadi Ungkap Begal Jalanan, Residivis Kembali Beraksi
- Pemkab Bogor Bersiap Lebarkan Jalan Puncak, Bangunan di Bahu Jalan dan Saluran Air Terancam Ditertibkan
- Jakarta Fair 2026 Siap Dongkrak Ekonomi, Pemprov DKI Dukung Penuh Menuju Kota Global
- Patih Herman Dorong Sinkronisasi Aturan Tanah Adat dalam Raperda
- Pembahasan Raperda Adat, Nurul Anwar Tekankan Kepastian Hukum Tanah Adat
- Bupati Barito Utara Lantik Pengurus Kwarcab Pramuka Masa Bakti 2026–2031
- Bupati Barito Utara Tekankan Disiplin ASN Saat Pimpin Apel Pagi
Korban Dugaan Penganiayaan di Final Lomba Perahu Naga Peh Cun Tangerang Laporkan ke Polisi

MEGAPOLITANPOS.COM Kota Tangerang - Hendak meliput prestasi malah berujung lapor polisi, hal tersebut yang terjadi usai terjadi insiden pemukulan salah satu Jurnalis saat tengah bertugas peliputan Final Lomba Perahu Naga Peh Cun, Minggu (01/06/2025) lalu.
Usai korban melaporkan sehari setelah kejadian, kini sejumlah awak media dimintai keterangan oleh petugas Polres Metro Tangerang Kota, mereka diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan tindak pidana penganiayaan jurnalis Hafiz Alfikar (30) yang dilakukan oleh seorang pria anggota jaringan Kobam pada laga final itu.
Para awak media tersebut diperiksa oleh penyidik Polres Metro Tangerang Kota selama dua hari. Hal tersebut disampaikan Supriyadi usai memberikan keterangan dan klarifikasinya kepada petugas.
Baca Lainnya :
- Kapolres Rita Suwadi Ungkap Begal Jalanan, Residivis Kembali Beraksi
- Sachrudin Jamin Kualitas Pendidikan Merata, Ini Daftar Sekolah Swasta Gratis
- Majalengka Raih Penghargaan Nasional Berkat Sukses Kendalikan Inflasi
- PPP Majalengka Resmi Kantongi SK DPP, Fajar Shidik Pimpin hingga 2031
- Viral di Medsos, DPRD Majalengka Temukan Retak dan Aspal Terkelupas
"Senin kemarin dua rekan saya dimintai keterangan dan hari ini Saya sendiri, ada sekitar dua jam saya dimintai keterangan oleh petugas sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang menimpa Hafiz," Ucap Supriyadi kepada wartawan di Polres Metro Tangerang Kota, Selasa (16/06/2025).
Ia mengatakan, dirinya ditanya seputar kronologis kejadian oleh petugas kepolisian sebagai saksi saat terjadi insiden kekerasan terhadap jurnalis saat meliput Final Perahu Peh Cun.
"Tadi diperiksa dari jam 1 siang sampai jam sekitar jam 3 sore, ada banyak pertanyaan dari petugas, seputar kronologis kejadian itu," ujar Supriyadi.
Dirinya juga mengungkapkan, pihak kepolisian akan memanggil 2 orang pengurus Komando Barisan Maryono (Kobam) untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait identitas pelaku kekerasan dalam insiden tersebut.
"Penyidik tadi menyampaikan langkah selanjutnya akan segera memanggil pengurus Kobam yang hadir dalam laga final untuk menjadi saksi, karena mereka yang mengenal pelaku dan juga ada di lokasi kejadian," ungkap Ups.
Ia berharap pihak kepolisian dapat segera mengungkap kasus kekerasan jurnalis tersebut yang sudah setengah bulan berjalan.
"Iya, saya berharap aparat (Polisi) segera bertindak dan mengungkap kasus kekerasan jurnalis yang menimpa kawan kita itu. Ini kekerasan jurnalis kasus serius, Kita tunggu aja hasilnya. Kita berharap kasus ini segera tuntas dan polisi bertindak tegas," pungkasnya.
Diketahui, setelah ramai diberitakan Relawan Kobam sebagai relawan pendukung wakil Wali Kota Tangerang Maryono Hasan saat Pilkada kemarin telah dibubarkan bersama jaringan relawan lainnya.
Sebelumnya juga diberitakan Wakil Walikota Tangerang, Maryono Hasan, pun berharap proses hukum terhadap insiden kekerasan jurnalis itu agar dapat terus berlanjut.
Disisi lain, Aktivis Jurnalis Tangerang, Andi Lala mendesak agar penyidik Polres Metro Tangerang Kota segera mengamankan pelaku yang telah melakukan tindakan kekerasan kepada wartawan. Menurutnya, tindakan melawan hukum itu harus diusut tuntas karena telah melukai dan membuat geram para awak media di Kota Tangerang.
Pria yang kerap disapa Lala itu juga mengingatkan para penyidik agar bekerja dengan transparan dan profesional. Dia berharap polisi segera menetapkan pelaku pemukulan itu sebagai tersangka.
"Kami minta penyidik segera mengamankan pelaku yang melakukan pemukulan kepada rekan kami. Jelas ini perbuatan melawan hukum. Satu wartawan disakiti maka kami semua ikut merasakan. Kita ingatkan penyidik untuk segara menuntaskan kasus kekerasan ini. Jika tidak kami akan turun ke jalan," pungkas Lala yang juga Ketua Forum Wartawan Tangerang (FORWAT). ** (red)















