- Kinerja Industri Asuransi Jiwa Sepanjang Tahun 2025 Tetap Stabil, AAJI: Komitmen Pelindungan
- Wakabid Pendidikan PWI Jaya Indra Utama jadi Komisaris Utama Waskita Beton Precast Tbk, Kesit B Handoyo Sampaikan Ucapan Selamat
- LSM LASKAR Angkat Bicara Carut Marut MBG di Blitar
- TaniBot System: Inovasi PRSI Menuju Era Smart Farming di Indonesia
- Pengusaha Majalengka H. Memet Tasmat Berbagi dengan Wartawan Jelang Idul Fitri 2026
- Universitas Bandar Lampung Perkuat Kompetensi Guru Melalui Pelatihan Coding dan Robotik
- Semarak Ramadan, PWI Jaya Salurkan Ratusan Bingkisan untuk Yatim dan Dhuafa
- Anggota DPRD Barito Utara Hadiri Safari Ramadhan dan Peresmian Masjid Nurul Iman di Desa Lemo I
- Menkop Teken MoU dengan AL Jamiyatul Washliyah untuk Mengembangkan Usaha Melalui Koperasi
- Nurhadi Tekankan Pentingnya Deteksi Dini Dengan Rutin Skrining Kesehatan
Komisi III DPRD Kabupaten Blitar Akan Sidak Peternakan Ayam di Sumberagung Gandusari

Keterangan Gambar : Ketua Komisi III DPRD Tanggapi peternakan Ayam Diduga tak Berijin lengkap di Sumberagung
MEGAPOLITANPOS. COM, Blitar - menelisik keberadaan sebuah kombong ayam di wilayah desa Sumberagung Kecamatan Gandusari Kabupaten Blitar sempat menuai protes warga masyarakat, warga mendesak agar Pemerintah Daerah tidak tutup mata, serta menghentikan operasional kandang ayam tersebut.
Dari hasil gejolak warga masyarakat ini sempat mendapat tanggapan serius dari Komisi III DPRD Kabupaten Blitar dan berencana melakukan inspeksi langsung ke lokasi dalam waktu dekat, seperti diungkapkan Sugiyanto Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Blitar.
“Terkait ini, tadi sudah ada pembahasan. Dalam waktu dekat kita inspeksi ke lokasi langsung. Kalau ditanya bisa tidak untuk dilakukan penutupan, jawabannya bisa saja,” ujar Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Blitar, Sugianto.
Baca Lainnya :
- Ramadhan Berkah Sekertaris DPDC PDI-Perjuangan Bagikan Bingkisan Lebaran untuk Ratusan Warga
- Bupati Rijanto : Program Gerai Z-Ifthar Ramadhan Dorong Peningkatan Ekonomi Pelaku UMKM Kabupaten Blitar
- Publikasi Media Anjlok Ketua SMSI Prawoto Sadewo Kecam Pejabat Pemkab Blitar
- Respon PUPR Jalan Rusak Kades Kedungbanteng Redakan Emosi Warga Akan Tanam Pohon Pisang
- Ketua Komisi III DPRD Kota Tangerang Dorong Peningkatan PAD Lewat Peralihan PDAM TKR Ke PDAM TB
Diketahui, peternakan ayam tersebut berada di bawah naungan CV Bintang Timur yang dimiliki Hari Warsono. Peternakan tersebut kedapatan masih beroperasi tanpa izin resmi, seperti tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Selain itu, mereka juga diduga tak memiliki izin lingkungan berupa Upaya Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan (UKL/UPL).

Sebelumnya, pihak Dinas PUPR Kabupaten Blitar juga telah mengkonfirmasi dugaan tentang tidak adanya dokumen perizinan PBG dan SLF milik CV Bintang Timur.
Kini, desakan penutupan peternakan milik CV Bintang Timur terus menguat. Masyarakat menuntut Pemkab Blitar untuk mengambil tindakan tegas. Mereka juga menyoroti sikap Pemkab Blitar yang dinilai diskriminatif: tegas pada peternak rakyat, namun berkompromi dengan peternakan besar.
“Harus adil, kita semua berdiri di atas wilayah negara yang punya regulasi. Mari kita jalankan regulasi tersebut, tanpa membeda-bedakan,” ujar salah satu peternak rakyat yang enggan disebut namanya.
Pihak legislatif pun menyebut harus adanya kesetaraan di mata hukum. Dalam hal ini, legislatif berkomitmen terus mengawal kasus peternakan ilegal tersebut, sampai tuntas.
“Tidak peduli dia mau temannya siapa, aturan harus tetap ditegakkan. Kami akan terus mengawasi prosesnya hingga tuntas,” pungkasnya.(adv/za/mp )















